KADER PKI NJARIS DJADI ANGOTA DPRDGR TJIAMIS

KADER PKI NJARIS DJADI ANGOTA DPRDGR TJIAMIS [1]

 

Tjiamis, Angkatan Bersendjata

Dan Res AKRI 845 Tjiamis menerangkan kepada pers di kota ini, bahwa pemantjar radio jang oleh wartawan “Antara” disebutkan sebagai “pemantjar gelap” dan disita oleh AKRI, tidaklah benar.

AKRI katanja telah memberikan idzin resmi kepada pemantjar radio tersebut.

Pemantjar radio pertjobaan jang ‘resmi’ itu terdapat dikota Ketjamatan Bandjar (Tjiamis Selatan) dan bukannja milik sesuatu badan atau Organisasi, melainkan milik perseorangan.

Seperti pernah diberitakan oleh “Antara’, pemantjar radio pertjobaan jang kemudian dinjatakan ‘resmi’ itu mempergunakan nomor kode rahasia. Nomor kode rahasia jang dipergunakannja itu, sampai sedemikian djauh belum ada orang2 jang dapat mengartikannja setjara meluas.

Sumber2 jang sangat mengetahui, jang dihubungi wartawan ‘Antara’, mendjelaskan, bahwa kode nomor jang dipakai oleh pemantjar radio pertjobaan “resmi” itu adalah TI-RS, 14. Arti dari kode nomor jang tidak diketahui oleh para pendengarnja itu adalah Tjiamis 1 – Rumah Sakit 14.

Wartawan Antara” Diantjam

Sehari setelah berita “Antara” tentang disitanja pemantjar radio gelap tersiar setjara meluas, wartawan ‘Antara’ di Priangan Timur mendapat pemberitahuan dari beberapa pedjabat di Tjiamis, bahwa berita itu menimbulkan kemarahan pemiliknja.

Dikatakan selandjutnja agar dalam waktu singkat wartawan ‘Antara’ itu lebih baik pergi dulu untuk beberapa waktu lamanja dari daerah Priangan Timur, karena pemiliknja mengeluarkan antjaman akan “menembak” dirinja.

Belum diketahui, dari mana pemilik pemantjar itu mendapat sendjata.

Hanja diterangkan bahwa pemuda tampan pemilik pemantjar itu benar2 memegang seputjuk pistol dan katanja, ia sedang mentjari-tjari wartawan “Antara” tersebut.

Akan tetapi wartawan “Antara” itu sendiri tak pernah meninggalkan daerah Priangan Timur, karena berita itu sendiri dapat dipertanggungdjawabkan kebenarannja.

Keburu Ditjiduk

Namun demikian Tuhan JME memang selalu melindungi pihak jang benar. Pada detik2 pemilik pemantjar radio itu akan dilantik sebagai anggota DPRD-GR Tjiamis, dengan mendadak pelantikannja dinjatakan ditangguhkan karena sesuatu hal.

Bagaimana ia berhasil menjusup kedalam suatu parpol dan selandjutnja ditjalonkan sebagai wakilnja dalam DPRD-GR, belum diketahui.

Beberapa hari setelah pembatalannja itu, pemilik pemantjar radio tsb, jang mempunjai 2 orang isteri tetapi tidak punja pekerdjaan, ditjiduk oleh pihak jang berwadjib pada tengah malam dirumahnja.

Pentjidukan jang dilakukan atas diri pemilik pemantjar radio tsb jang selama ini oleh pedjabat2 dan rakjat Tjiamis tidak dikenal nama aslinja, adalah atas dasar fakta2 jang dipunjai pihak jang berwadjib bahwa ia adalah seorang kader pilihan PKI untuk daerah Tjiamis.

Pada tahun 1964, ia setjara resmi mendjadi anggota PKI Tjiamis dan diambil sumpahnja disebuah rumah didjalan Rumah Sakit Tjiamis oleh anak Egom, tokoh PKI tahun 1928.

Ia pernah mendjadi pembela perkara sabotase kereta-api oleh anggota2 SBKA di Tjitjapar.

Sebelum kader pilihan PKI ini ditjiduk, ia sempat ‘turba’ kedaerah Tjiamis Selatan bersama seorang kawannja dengan naik vespa.

Disana ia melakukan kasak-kusuk dengan kawan2 “seperdjuangannja”. Pemuda ganteng jang berasal dari Djawa Tengah dan tidak pernah mempergunakan nama aslinja itu, punja tgs. membina angk. bersendjata di Tjiamis dibawah pengawasan Rafidi, jang telah ditjiduk beberapa waktu jl.

Selain itu ia memiliki kartu wartawan dari sebuah koran di Surabaja. Siapa nama asli pemuda ini ? Nama aslinja adalah Anggoro, jang hanja diketahui oleh anggota2 PKI. Dengan memakai nama samara Amzan Nur, ia menjusup kedalam partai IPKI. (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (18/08/1967)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 578-580.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.