PROGRAM PERDJUANGAN IPKI, BUKAN LAGI IDEOLOGIS, TAPI PEMBANGUNAN

PROGRAM PERDJUANGAN IPKI, BUKAN LAGI IDEOLOGIS, TAPI PEMBANGUNAN

Brigdjen Sukendro Sudah Dilepas Dari IPKI [1]

 

Djakarta, Kompas

Ketua Umum DPP Partai IPKI Achmad Sukarmadidjaja dengan didampingi oleh seluruh angg staf DPP Partai IPKI dalam Konperensi Pers­nja di Wisma Warta, Djumat pagi kemarin mengatakan bahwa Partai IP-KI sekarang akan melepaskan diri dari tjara kerdja jang lama, dan akan disesuaikan dengan dinamikanja djaman. Dikatakan, bahwa program perdjuangan IP-KI tidak lagi ideologis, tetapi dititik beratkan pada program pembangunan.

Apa jang dikehendaki oleh Orde Baru kini, sesungguhnja adalah apa jang diingini oleh IPKI sedjak tahun 1954 jang lalu. Demikian Achmad Sukarmadidjaja.

Partai Baru, IP-KI Prinsip Setudju

Menjinggung soal pembentukan Partai Baru, atas pertanjaan pers dikatakannja bahwa adanja partai baru Persatuan Muslimin Indonesia.

IP-KI dalam prinsip dapat menjetudjuinja, dengan tjatatan bahwa hal ini tidak menjimpang dari ketetapan2 atau ketentuan MPRS.

Brigdjen Sukendro Sudah Dirumah

Menanggapi pemberitaan2 jg menjatakan bahwa diambilnja tindakan oleh Pemerintah atas diri Brigdjen Sukendro (ex ketua Umum IP-KI-red) adalah erat sangkut pautnja dengan IP-KI. Achmad Sukarmadidjaja mengatakan hal itu adalah sama sekali tidak benar.

Dikatakannja bhw Brigdjen Sukendro sedjak tgl 20 Djuni, telah ditarik kembali utk melaksanakan tugas beladjar di Seskoad hingga sedjak tgl itu pula Sukendro telah lepas sama sekali baik sebagai anggota DPP IP-KI maupun anggota biasa

Sebab musabab penahanan Brigdjen Sukendro itu didjelaskannja bhw hal tsb adalah merupakan persoalan pribadinja sendiri dengan Angkatan Darat.

Tindakan2 jang diambil oleh Pemerintah atas dirinja itu adalah untuk mempertanggung djawabkan pidato2 Sukendro selama diskusi di Seskoad beberapa waktu jang lalu.

Menurut keterangan2 jang berhasil dikumpulkan oleh Wartawan KOMPAS, sedjak tanggal 23 Agustus jang lalu, Brigdjen Sukendro sudah berada kembali dirumahnja. Tetapi masih belum dketahui apakah pembebasan terhadap penahanan Sukendro itu sudah merupakan pembebasan penuh atau tidak. (DTS)

Sumber: KOMPAS (26/08/1967)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 603-604.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.