Presiden Soeharto Menerima Komisi Penyelidik Nasional Kasus Dili [1]
KAMIS, 26 DESEMBER 1991 Pukul 11.20 hari ini, bertempat di Ruang Jepara Istana Merdeka, Presiden Soeharto menerima Komisi Penyelidik Nasional yang dipimpin oleh M Djaelani.
Anggota-anggota KPN yang hadir dalam pertemuan itu adalah Ben Mang Reng Say, Clementino Das Reis Amaral, Hari Sugiman, Hadi A Wayarabi, Anton Suyata, dan Laksda Sumitro.
Menteri/Sekretaris Negara Moerdiono hadir pula dalam pertemuan itu. Pimpinan dan anggota komisi itu menemui Kepala Negara untuk menyampaikan laporan tertulis hasil penyelidikannya atas peristiwa Dili 12 November yang lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Soeharto menyampaikan belasungkawa kepada warga Timor Timur yang sanak saudaranya tewas dalam insiden Dili.
Kepala Negara menyampaikan rasa prihatin terhadap warga yang sanak keluarganya hilang entah dimana sejak insiden itu. Sementara itu, banyak pertanyaan yang diajukan oleh Presiden kepada KPN.
Presiden mendengarkan dan membuat catatan atas penjelasan yang diberikan oleh Ketua KPN.
Laporan yang disampaikan KPN kepada Presiden Soeharto terdiri atas 16 halaman; kesimpulannya terdiri atas sembilan butir. Beberapa dari kesimpulan tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, peristiwa Dili 12 November 1991 bukan merupakan sesuatu yang terjadi atas dasar perintah atau pun kebijakan pemerintah atau ABRI, baik di pusat maupun daerah.
Kedua, peristiwa itu mengandung unsur provokasi yang sudah direncanakan oleh kelompok anti-integrasi/GPK Fretilin.
Ketiga, dalam menangani huru hara yang terjadi pada peristiwa itu, komisi tidak melihat dipergunakannya prosedur penanganan huru-hara secara optimal.
Tindakan sejumlah aparat keamanan melebihi batas kepatutan mengakibatkan jatuhnya korban. Komisi cukup mempunyai alasan kuat untuk berpendapat bahwa jumlah korban yang meninggal dunia sekitar 50 orang dan yang luka-luka lebih dari 91 orang. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 485-486. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003