KAB. PEMBANGUNAN JANG BARU LAHIR MERUPAKAN ZAKEN KABINET

KAB. PEMBANGUNAN JANG BARU LAHIR MERUPAKAN ZAKEN KABINET [1]

 

Djakarta, Berita Yudha

Presiden Soeharto dalam pidatonja semalam berkenaan dengan diumumkan struktur dan Personalia Kabinet Pembangunan menjatakan, bahwa dalam menjusun Kabinet Pembangunan ini, Presiden telah mendapatkan banjak saran2 dan pertimbangan dari parpol2 organisasi2 massa, organisasi2 mahasiswa dan perorangan, dan dalam penjusunan terachir Kabinet, Presiden telah mengadakan konsultasi dengan Ketua2 Umum dari Partai2 politik jang anggotanja akan duduk dalam Kabinet.

Dikatakan pula bhw atas dasar pertimbangan:

1. semangat dan ketentuan2 Undang2 Dasar 1945;

2. ketetapan MPRS No. XLI/MPRS/1968;

3. penjusunan organisasi jang baik, agar dalam melaksanakan tugasnja dapat berdjalan dengan efektif dan efisien.

Maka dapat disimpulkan bahwa Kabinet Pembangunan harus merupakan zaken Kabinet.

Mengenai susunannja oleh Presiden dikatakan sedikit berbeda dgn Kabinet Ampera.

Beberapa Departemen dari Kabinet Ampera, dalam Kabinet Pembangunan disatukan, karena bidang tugasnja sangat erat berhubungan satu sama lain, dan sesuai dengan prioritas program jang harus ditjapai baik dalam penjelesaian stabilisasi dan rehabilitasi, maupun dalam melaksanakan Rentjana Pembangunan Lima Tahun.

Dengan penjatuan2 tersebut maka jumlah Menteri jang memimpin Departemen mendjadi 28. Untuk membantu Presiden dalam mengkoordinir pelaksanaan tugas kabinet atau tugas2 lain jang dianggap penting, jang memerlukan perhatian chusus atau pengawasan setjara tehnis dan terus menerus oleh Presiden telah ditundjuk beberapa orang menteri dengan sebutan Menteri Negara, jang berdjumlah 5 orang menteri Negara.

Dalam kedudukannja sebagai pembantu Presiden, maka masa djabatan seseorang Menteri tidak harus sama dengan masa kerdja Kabinet.

Oleh karena itu, apabila dianggap perlu selalu terbuka kemungkinan penggantian personalia Kabinet.

Seluruhnja terdiri dari 23 Menteri antaranja 5 Menteri Negara – kalau perlu anggota kabinet sewaktu2 dapat diganti__Beberapa Departemen dalam Kabinet lama disatukan. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (07/06/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 50.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.