DPR-GR & PENGHENTIAN PEMBOMAN VIETNAM UTARA

DPR-GR & PENGHENTIAN PEMBOMAN VIETNAM UTARA [1]

 

Djakarta, Sinar Harapan

Ketua Komisi II (Luar negeri dan Hankam) DPR-GR H. Imron Rosjadi, Djum’at siang menanggapi keputusan penghentian pemboman oleh Amerika Serikat terhadap Vietnam Utara sebagai suatu tindakan jang baik. Tapi oleh Imron ditambahkan, bahwa jang lebih penting ialah follow-up daripada tindakan pertama tsb. terutama dilihat dari pihak Vietnam Utara.

“Kita nantinja akan melihat kesungguhan dari pihak komunis terhadap tindakan penghentian pemboman AS ini,” katanja.

Presiden AS Lyndon Baines Johnson mengumumkan di Washington Kamis malam bahwa semua pemboman dari udara laut dan artileri terhadap wilajah Vietnam Utara akan di hentikan djam 20.00 WIB. Penghentian kata Presiden L Baines Johnson dimulai sedjak bulan Agustus 1964. Selandjutnja Imron Rosjadi SH dalam wawantjara dengan “Antara” menjatakan, “bahwa terlepas daripada segala2nja. Indonesia harus betul2 memperhatikan sistim pertahanannja”.

Salah satu sjarat mutlak untuk sistim pertahanan tsb. ialah stabilitas ekonomi dan politik. Stabilitas politik di Indonesia dapat dikatakan lumajan, tapi stabilitas ekonomi dan keuangan masih djauh daripada dirasakan sempurna, kata ketua Komisi Luar Negeri dan Pertahanan Keamanan DPR-GR itu.

Ia selandjutnja menganggap perlu adanja kedua stabilitas di atas diantara negara2 ASEAN. Karena itu di dalam Asian Parlementary Union saja ingin mengusulkan dibentuknja Parlementer Union dari negera2 ASEAN, jaitu Indonesia, Malaysia, Philipina, Muangthai dan Singapura. (DTS)

Sumber: SINAR HARAPAN (02/11/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 104.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.