ANGGOTA AKRI TAK BOLEH MAIN HAKIM SENDIRI

ANGGOTA AKRI TAK BOLEH MAIN HAKIM SENDIRI [1]

 

Djakarta, Berita Yudha

Pangdak VII Djaya Irdjen. Pol. Drs Soekahar dalam sambutannja pada Upatjara Penganugerahan 6 Dhuadja masing2 1 Dhuadja untuk Unit Senoplantas (Kesendjataan Operatif Lalu Lintas) Komdak VII Djaya dan 5 Dhuadja untuk 5 Ko. Wil. Djakarta jg telah berlangsung di Lapangan Parkir Komdam VII Djaya pagi kemarin a.l. menegaskan bahwa ia tidak bisa membenarkan dan mentolerir anggota AKRI melakukan tjara2 kekerasan atau main hakim sendri, karena hal ini djelas akan merugikan nama baik serta menurunkan martabat AKRI. Hal tsb. Dikatakannja bertentangan dengan Tri Brata AKRI “Rastra Sewakottama”.

Pangdak menegaskan pula bahwa kita tidak menutup mata terhadap beberapa kekurangan2 dalam tubuh AKRI sendiri, antara lain tindakan serta perbuatan jang negatip dan kurang pada tempatnja, jang masih ada kalanja dilakukan oleh anggota2 AKRI dalam mendjalankan tugasnja, seperti main hakim sendiri, main pukul orang jang bertalian dengan tugas kita, tapi belum tentu bersalah.

Praktek sematjam itu oleh Pangdak sangat ditentang dan ia mengingatkan kita pada djaman pendjadjahan Djepang dan Belanda. Rupa2nja dilupakan, bahwa kita sekarang hidup dalam alam kemerdekaan di negara hukum, dimana hak2 azasi manusia kita djaga, kita hormati dan kita lindungi sebaik2nja.

Dapat ditambahkan bahwa komwil2 jang menerima dhuadja tsb. ialah; Komwil 71 Djakarta Pusat menerima duadja Satwika Kerta Bhakti, Komwil 72 Djakarta Utara menerima dhuadja Arjaya Camatha Untara, Komwil 73 Djakarta Barat menerima duadja Prasada Wisesa, komwil 74 Djakarta Barat menerima dhuadja Carya Chandra Negara, Komwil 76 Djakarta Selatan menerima dhuadja Bhakti Wira Bhayangkara dan kesendjataan Operatip Lalu-Lintas menerima dhuadja Parasevaya Margaraksejaka. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (3/7/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 143.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.