KONSEPSI ABRI MEMBELA PANTJASILA TANPA PLUS ATAU MINUS [1]
Djakarta, Kompas
Dalam tjeramahnja Kamis malam pada Kursus upgrading karyawan2 TNI jang diselenggarakan oleh KOKAR-AD, Ketua MPRS Djenderal Nasution menegaskan bahwa pedoman kerdja TNI adalah tetap Sapta Marga. Karena itu maka TNI tidak bisa djadi alat kepentingan golongan atau daerah, apalagi alat bagi kepentingan kelompok atau pribadi.
Kekaryaan ABRI adalah Kebutuhan Republik
Selandjutnja dinjatakan bahwa kekaryaan ABRI adalah kebutuhan Republik jg oleh sedjarah telah dipantjangkan sedjak 1945.
TNI/ABRI menduduki posisi jang chas Indonesia jang berbeda dengan di negara2 lain. Dwi fungsi ABRl sebagai inti dan pembina pertahanan-keamanan rakjat serta sebagai salah satu kekuatan sospol adalah berbeda dengan sistim di negara2 lain. Walaupun demikian, diakui setjara terus terang bahwa sistim kita ini djuga mempunjai kelemahan2 dan ekses2 jang dapat merugikan bahkan membahajakan.
Pembinaan Operasi dan Administrasi
Dikatakan selandjutnja bahwa dalam penggunaan kekaryaan ABRI perlu dikonsepsikan pola djangka pandjang kekaryaan dan pembinaan operasi serta administrasi.
Pola djangka pandjang adalah sebagai potensi pendukung dan pembela Pantjasilal UUD’ 45 tanpa plus atau minus dan harus bahu membahu dengan kekuatan2 sospol lainnja.
Diingatkan pula perlunja penertiban antara status kekaryaan ABRI dan status prive. Djika berstatus karya ABRI maka sepenuhnja harus dibawah pengendalian Pimpinan ABRI, tapi djika berstatus prive, haruslah merupakan tanggung djawab pribadi. (DTS)
Sumber: KOMPAS (03/08/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 151-152.