SRI SULTAN MEWAKILI/MENHANKAM

SRI SULTAN MEWAKILI/MENHANKAM [1]

 

Djakarta, Berita Yudha

Presiden Suharto dalam suratnja kepada Pimpinan DPRGR No. B. 70/PRES/6/1960 tanggal 19 Djuni 1968 menjatakan bahwa Pemerintah menguasakan kepada Menteri Ekuin Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk mewakili Menteri Hankam dalam pembitjaraan dalam bidang Hankam antara Pemerintah dengan DPRGR.

Hal ini mengingat kesibukan kenegaraan Pak Harto sebagai Presiden jang tidak tjukup mempunjai waktu untuk sewaktu2 dalam kedudukannja sebagai Menteri Hankam untuk mewakili Pemerintah dalam pembitjaraan2 jang diperlukan dibidang Hankam dengan DPRGR. Pak Harto dalam suratnja itu djuga mengharapkan hendaknja keadaan tsb diatas tidak perlu mengakibatkan kematjetan2 pembitjaraan2 antara Pemerintah dengan DPRGR. (DTS)

Sumber: Berita Yudha (05/07/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 202.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.