TINDAKAN TERHADAP CV “HARUMAN”, MELURUSKAN JG DIKATJAU ZAMAN ORLA

Rapat Menteri P & K – Komisi IX DPR-GR

TINDAKAN TERHADAP CV “HARUMAN”, MELURUSKAN JG  DIKATJAU ZAMAN ORLA [1]

 

Djakarta, Kompas

HARI SENIN kemarin, Komisi IX DPRGR mengadakan rapat kerdja dengan Menteri P & K Mashuri. Dalam rapat itu, Mashuri memberikan pendjelasan tentang penghapusan idjazah dan kenaikan kelas setjara otomatis. Dalam rapat tsb, djuga disinggung mengenai persoalan dengan C. V. Haruman.

Mengenai persoalan dengan C.V. Haruman, Mashuri mengatakan bahwa sikap atau tindakan Pemerintah terhadap C.V. Haruman itu adalah dalam rangka menegakkan menertibkan dan meluruskan apa jang dikatjau dizaman orla dulu dan djuga berusaha untuk memberantas penjelewengan2.

Struktur Baru Dept P & K

Sementara itu, Menteri Mashuri telah djuga mengumumkan struktur baru dalam tata organisasi Departemen P & K tsb didasarkan atas Keputusan Presiden No. 39/ 69 tanggal 28 April jl.

Dalam struktur baru tsb Dept P & K kini terdiri dari hanja 3 Direktorat Djenderal (dulu 3 Ditdjen) jaitu Ditdjen Pendidikan, Ditdjen Olah Raga dan Pemuda serta Ditdjen Kebudayaan.

Selain itu, dibentuk pula sebuah Inspektorat Djenderal jang sambil menunggu keputusan Presiden selandjutnja, telah ditundjuk Prof Erman Muriantoro SH untuk mengepalainja (sebagai Inspektur Djenderal).

Dengan demikian maka kini Dept P & K mempunjai pedjabat2 teras sbb, Menteri P & K jang didjabat Mashuri, Sekdjen Soepojo MA, Dirdjen Pendidikan didjabat Menteri sendiri, Dirdjen Olah Raga & Pemuda untuk sementara didjabat oleh Supardi, Dirdjen Kebudajaan oleh Prof Ida Bagoes Mantra dan Inspektur Djenderal oleh Prof. Erman Muriantoro SH. (DTS)

Sumber: KOMPAS (25/05/1969)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 425.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.