PRESIDEN SOEHARTO SUPAJA TINDJAU KEMBALI HUBUNGAN ABRI – SIPIL

Pernjataan Dewan Mahasiswa ITB Pada Presiden R.I. :

PRESIDEN SOEHARTO SUPAJA TINDJAU KEMBALI HUBUNGAN ABRI – SIPIL [1]

 

Djakarta, Kompas

Limaratus mahasiswa ITB, jang Kamis petang menghadap Presiden Soeharto di Tjendana, menjampaikan pernjataan sbb:

“Peristiwa tanggal 8 Oktober 1970 didalam Kampus Institut Teknologi Bandung, dimana sdr. Rene Louis Coenraad telah disiksa dan ditembak mati oleh warga Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah gambaran dari akibat hubungan warga sipil dan anggauta ABRI jang tidak wadjar sekarang ini. Bentuk2 perkosaan jang lain terhadap hak warga sipil oleh ABRI djuga telah sering terdjadi”.

Selandjutnja dikatakan bahwa pola kekuasaan negara Indonesia sekarang ini tjenderung untuk memuntjulkan sifat2 primitif jang tidak beradab dari orang2 atau kelompok2 penguasa militer. Nilai2 kemanusiaan telah dikalahkan oleh usaha2 membentuk pemerintahan jang berkuasa dengan sewenang2.

Posisi ABRI tidak memperbaiki perkembangan Sosial. Menurut pernjataan tesebut posisi ABRI dalam masjarakat dewasa ini djelas tidak membantu perkembangan sosial kearah jang baik Adanja kekuasaan jang melewati batas dari ABRI menimbulkan sifat2 agressif didalam diri anggauta ABRI; dan dilain pihak rakjat merasakannja sebagai tekanan atas kemerdekaan jang telah lama di­idam2kannja.

Pimpinan ABRI tidak pernah memperlihatkan tindakan2 jang dapat mendidik sopan santun bermasjarakat dari anggauta2nja, ketjuali beberapa tindakan reaktif jang sporadis; inipun hanja diberikan kepada kelompok2 masjarakat jang mampu mengadakan protes, bagi rakjat ketjil, jang lebih banjak merasakan tindakan sewenang2 “oknum” ABRI, sama sekali tidak ada perlindungan.

Penguasa militer tidak mendjamin hak2 sipil.

Dengan dasar pemikiran itu, mahasiswa ITB akan mulai berdjuang untuk menegakkan kembali hak2 warga negara sipil, jang setjara juridis formil telah didjamin dalarn undang2, tetapi tidak didjamin oleh pihak penguasa militer sekarang ini.

Di Amerika perdjuangan hak2 sipil adalah masalah minoritas orang2 kulit hitam. Di Indonesia perdjuangan hak2 sipil adalah masalah majoritas bangsa warga non ABRI, jang kenjataannja telah didjadikan warga negara klas dua oleh penguasa. Sehubungan dengan keputusan DM ITB tgl 7 Oktober, DM ITB menuntut agar:

  1. Presiden/Panglima ABRI menindjau kembali hubungan ABRI dan sipil, dan menjesuaikannja dengan kehidupan demokratis jang kita tjita2kan bersama. Hubungan ABRI dan Sipil agar dilakukan atas dasar persamaan deradjat dengan tugas2 kenegaraan tersendiri.
  2. Sementara menunggu perumusan dan pelaksanaan formil dari tuntutan tsb. diatas, para mahasiswa mengharapkan agar Presiden/Panglima ABRI memberikan djaminan jang njata atas kemerdekaan hak hidup setiap W.N.I. serta memberikan peringatan dan pelaksanaan jang pasti atas sangsi2 jang ada terhadap pelanggaran2 disiplin militer oleh setiap anggauta ABRI.

Pernjatan tsb dibuat atas nama seluruh mahasiswa ITB dan ditandatangani oleh Sjarief Tando dan Bambang W. Koesoemo masing2 selaku Ketua Umum dan Sekertaris Umum sbb tanpa pelaksanaan dari tuntutan2 diatas, maka mahasiswa ITB tidak lagi menaruh keprtjajaan kepada ABRI sebagai partner pelindung rakjat Indonesia. Para mahasiswa akan memikirkan usaha2 dan tjara yang baik untuk menjelamatkan bangsa dan Negara Indonesia dimasa depan. (DTS)

Sumber: KOMPAS (09/10/1970)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 569-571.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.