WAKIL PRESIDEN JG DI INGINI PARMUSI [1]
Djakarta, Berita Yudha
Partai Muslimin Indonesia berpendapat bahwa djabatan wakil presiden setelah pemilihan umum seharusnja diisi sesuai dengan prinsip Undang2 Dasar 1945 dan untuk itu partai tsb akan mengutamakan tjalon jang beragama Islam.
Akan tetapi Parmusi berpendapat djuga bahwa pada waktu ini terlalu premature menjebut nama2 tjalon untuk kedudukan wakil presiden itu.
Pendapat itu dikemukakan dalam suatu pernjataan jang dikeluarkan di Djakarta tanggal 22 Maret jang lalu oleh pimpinan pusat tentang pengisian djabatan wakil presiden.
Dalam pengisian kedudukan itu, Parmusi menegaskan bahwa untuk terwudjudnja kesatuan pimpinan nasional perlu diperhatikan bahwa tjalon wakil presiden itu harus mutlak dapat bekerdja sama dengan kepala negara, Presiden Soeharto.
Untuk mentjerminkan kebhineka tunggal ika-an bangsa Indonesia perlu pula diperhatikan faktor Integritas nasional dari tjalon wakil presiden itu.
Selain itu menurut Parmusi perlu pula diperhatikan latar belakang historis perdjuangan wakil presiden dalam hubungan tidak diragukan kesetiaannja terhadap tjita2 proklamasi 17 Agustus 1945.
Wakil presiden itu harus pula merupakan manifestasi dari pada kerdjasama sipil ABRI jg kompak.
Dalam pernjataan jang ditandatangani oleh ketua umum partai itu H.M.S. Mintaredja SH dikemukakan bahwa Undang2 Dasar 1945 tidak menegaskan kriteria apakah wakil presiden merupakan orang jang datang dari kalangan sipil atau militer ataupun asal daerahnja maupun penganutan agamanja dan lain sebagainja.
Dalam menghadapi pengisian djabatan itu Parmusi akan mempersiapkan mental warganja untuk menerima dan melaksanakan kemurnian Undang2 Dasar 1945, demikian pernjataan tersebut.
Djabatan wakil presiden, jg merupakan kedudukan kedua jang tertinggi dalam hirarki pemerintahan di Indonesia, telah lowong sedjak Dr. Moh. Hatta jang merupakan wakil presiden jang pertama meletakan djabatannja itu pada achir tahun limapuluhan jang lalu. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA (26/03/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 674-675.