TIDAK ADA DAERAH CHUSUS SESUATU ORGANISASI POLITIK : Wk. PRESIDEN LT. PSII – DRS. MA. GANI MA. [1]
Djakarta, Kompas
Drs. M.A. Gani M.A. wakil Presiden LT. PSII (Partai Sarekat Islam Indonesia) jang djuga mendjadi anggota Panitya Pemilihan Indonesia, mengatakan di Medan, bahwa parpol2 mendapat tekanan2, baik setjara halus maupun setjara kasar. Demikian korespoden Kompas memberitakan dari Medan tgl. 12 Mei.
Drs. Gani mengutarakan utjapannja itu berdasarkan data2 jg dikumpulkannja dalam perdjalanan kelilingnja keperbagai daerah Indonesia. Data2 ini, menurut Drs. Gani, akan diserahkan kepada Anwar Tjokroaminoto, anggota DPR, agar diteruskan kepada Presiden. Tekanan2 itu datangnja dari penguasa2 dan golkar, kata Drs. Gani, jang djuga mengemukakan, bahwa ia telah membitjarakan tentang adanja tekanan dari penguasa2 itu dengan pimpinan militer di Djakarta. Katanja lagi, tindakan2 didaerah-daerah itu hanjalah “overacting” dari para penindak, karena takut ditjopot dari djabatannja.
Drs. Gani menjebut tekanan2 dalam bentuk physik itu sebagai “permainan kuda kepang”. Ia mengemukakan tjontoh: seorang lurah di Sulawesi Selatan mengeluarkan instruksi, bahwa anggota2 parpol tidak boleh dinikahkan dimuka tuan Kadlil sampai pemilu, ketjuali kalau mereka masuk Golkar.
Suatu tjontoh lain jang dikemukakan Drs. Gani: Seorang Puter-puter disuatu daerah (pembitjara tidak bersedia menjebut tempatnja) memanggil seorang anggota pimpinan Anak Tjabang PSII dan memeriksanja, memasukkannja dalam sel, dengan memberinja makan hanja satu kali sehari. Setelah tiga hari, anggota PSII itu dikeluarkan, dengan sjarat harus masuk Golkar. Masih ada tjontoh2 lainnja jang dikemukakan oleh pembitjara.
Tidak Ada Daerah Chusus
Drs. Gani djuga mengatakan bahwa tidak ada sesuatu daerah di Indonesia ini jang mendjadi daerah chusus sesuatu organisasi politik. Keterangan ini diutarakannja karena dibeberapa daerah di Sumatera Utara masuk tidak didjamin keselamatannja”.
Achirnja Drs. Gani mengatakan terus terang, bahwa daerah Sumatera Utara merupakan daerah jang berat dalam pelaksanaan Pemilu. Ia menjatakan telah mengadakan pembitjaraan 2 dengan Lembaga Pemilu Sumatera Utara tentang kemungkinan timbulnja penjelewengan2. Kalau LPU tidak memperhatikan saran2 itu, PSII dapat menjatakan tidak mengakui hasil Pemilu jad. Demikian Drs. Gani mengadukan keterangannja. (DTS)
Sumber: KOMPAS (14/05/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 720.