PRESIDEN YAKIN MUTLAKNYA KEHIDUPAN KONSTITUSIONIL [1]
Sala, Kompas
Presiden Soeharto menyatakan yakin akan mutlaknya kehidupan konstitusional sebab itu sejak semula Ia menentang cara-cara inkonstutusional dan segala pikiran perebutan kekuasaan dari manapun datangnya.
Presiden menyatakan hal itu ketika ia meresmikan Universitas Negeri Surakarta “Sebelas Maret” di Sala, hari Kamis.
Ditegaskannya, menegakkan kehidupan konstitusional memang tidak mudah, tapi tegaknya kehidupan konstitusional itulah satu-satu jaminan, agar kita dapat membangun kehidupan yang tertib dan bergairah.
Menurut Presiden sekali cara-cara inkonstitusional itu dibiarkan dan sekali perebutan kekuasaan tidak dilawan maka sejarah kita nanti akan terus digoncang goncangkan oleh serentetan perebutan kekuasaan dan balas dendam.
Acara peresmian Universitas tersebut yang ditepatkan pada peringatan 10 tahun lahirnya SP 11 Maret, oleh Presiden sekaligus dipakai menjelaskan lagi soal SP itu, terutama dalam kaitan dengan tindak-tanduk konstitusional. Tanggal 8 Maret yang lalu Presiden juga telah menjelaskan sekitar lahirnya SP 11 Maret itu dalam wawancara dengan kepala Pusat Sejarah ABRI Brigjen Nugroho Notosusanto. Nampaknya pengulangan kembali itu dimaksud untuk lebih memperjelas masalahnya.
Presiden Soeharto menyebutkan SP 11 Maret 1965 itu sebagai awal perjoangan orde baru, yakni menyelamatkan dan menegakkan Pancasila serta UUD-45.
“Karena itu ketika almarhum Presiden Soekarno memberi surat perintah 11 Maret kepada saya, tindakan saya yang pertama dengan SP itu ialah membubarkan PKI.”
Landasan Konstitusionil/Kuat
Walaupun demikian ia mengingatkan bahwa membubarkan PKI itu bukanlah tujuan pokok orde baru. PKI dibubarkan justru untuk menjamin keselamatan Pancasila dan UUD-45 terhadap dasar-dasar yang lain. Ini bukan perkiraan tapi suatu kenyataan, kata Presiden.
Ditegakkan hanya dengan Pancasila dan UUD-45 itulah arti kemerdekaan dapat dirasakan dengan kemajuan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi semuanya. Untuk dapat melaksanakan pembangunan-pembangunan secara tertib, salah satu syarat mutlaknya adalah menegakkan kehidupan konstitusionil. jelasnya kita harus melaksanakan kehidupan kenegaraan menurut semangat dan bunyi UUD-45.
Ditambahkannya, pemakaian SP 11 Maret untuk membubarkan PKI adalah suatu landasan konstitusionil yang kuat. Dikatakannya SP dirasakan sebagai kepercayaan Presiden Soekarno kepadanya waktu itu untuk menyelamatkan bangsa dan negara. dan sebagai seorang prajurit dan seorang pejoang bagaimana pun kecil sumbangannya kepada bangsa dan negara dapat melaksanakan tugas itu dengan penuh rasa tanggungjawab.
Menurut Presiden jalan pertama untuk menyelamatkan itu adalah dengan membubarkan PKI serta meneruskan penumpasan pemberontakan G30S. Dan hal itu dilakukan dengan mengikuti semangat gerakan dan tuntutan rakyat. Hal itu lebih menggembirakan lagi, sebab pembubaran PKI itu kemudian dibenarkan pula oleh MPR. Pembubaran PKI melalui jalan dan konstitusionil itu merupakan kemenangan pertama di dalam menegakkan prinsip yang kita percaya merupakan jalan penting untuk memperkokoh stabilitas dan melancarkan pembangunan selanjutnya, kata Presiden.
Kepada universitas yang baru itu Presiden mengharapkan agar perguruan tinggi berusaha menghasilkan manusia-manusia pembangunan. Sebab ukuran penting berhasil tidaknya panggilan perguruan tinggi bukan ditentukan oleh banyaknya sarjana yang dihasilkan, tapi terutama oleh besar kecilnya peranan dalam menunjang dan menggerakkan pembangunan masyarakat. (DTS)
Sumber: KOMPAS (12/03/1976)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 47-49.