PENGELOLAAN BANTUAN INPRES PASAR

HM Soeharto dalam berita

Tajuk Rencana

PENGELOLAAN BANTUAN INPRES PASAR [1]

 

Jakarta, Suara Karya

JUMLAH bantuan Inpres tahun anggaran 1976/77 meningkat kurang lebih sepertiga dari tahun sebelumnya. Hal ini jelas menggembirakan, sebab penyaluran dana pembangunan melalui pelbagai macam lnpres pada dasarnya mempunyai tujuan utama memeratakan kegiatan pembangunan dan penikmatan hasil pembangunan itu sesuai dengan salah satu asas pembangunan kita.

Selain peningkatan bantuan Inpres ini memang mewujud dalam peningkatan dalam bantuan masing-masing Inpres yang telah berjalan, hal itu juga terjadi karena disediakannya dana bantuan Inpres bagi pembangunan pasar-pasar. Tujuannya adalah membantu Pemerintah Daerah tingkat II (Kabupaten) dan Kotamadya serta DKI Jaya untuk membangun dan memugar pasar-pasar di daerahnya masing-masing.

Sesuai dengan jumlah dana yang disediakan yang akan dibangun atau dipugar tentunya bukanlah pusat-pusat pertokoan yang biasanya hanya bisa dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang yang punya modal relatif kuat. Dari pasar-pasar yang memungkinkan pedagang-pedagang untuk berusaha secara aman dengan kepastian hari depan yang lebih gemilang.

Oleh karena Inpres Pasar ini mempunyai tujuan khusus, maka berbeda dengan bantuan Inpres yang lain, bantuan Inpres Pasar disalurkan dalam bentuk kredit perbankan dengan syarat yang amat ringan.

Pengelolaan penyaluran yang demikian itu agaknya memang merupakan pilihan terbaik. Sebab dengan modal dana yang relatif kecil itu, pada akhirnya melalui perputaran modal barangkali dapat diharapkan pasar yang dibangun dan dipugar akan lebih banyak.

Namun salah satu masalah yang timbul karena itu adalah, sampai seberapa jauhkah syarat-syarat perkreditan amat ringan ini betul-betul dinikmati oleh pedagang kecil yang nantinya ingin memperoleh kios. Pertanyaan ini sengaja kita lemparkan, sebab pengalaman menunjukkan, bahwa tanpa pengawasan yang betul-betul ketat dan teliti kita khawatir bahwa syarat amat ringan itu pada akhirnya tidak dapat dinikmati oleh golongan pedagang kecil untuk siapa Inpres Pasar ini diadakan.

Masalah lain yang timbul adalah, sampai seberapajauhk:ah adanyajaminan bahwa kios-kios yang dibangun nanti tidakjatuh ke tangan “pedagang-pedagang absentee”, atau pedagang yang bukan pedagang yang kemudian mengambil keuntungan dengan memeras keringat pedagang kecil profesionil.

Untuk menghindarkan kemungkinan terjadinya hal itu, barangkali bersamaan dengan rencana pembangunan atau pemugaran sebuah pasar, telah ditentukan pula pemberian prioritas penempatan kios-kios terutama bagi pedagang-pedagang kecil yang memang sudah berdagang ditempat itu.

Agar pemanfaatan dana Inpres Pasar ini betul-betul mencapai sasaran serta pelbagai kemungkinan yang disebutkan itu dapat dihindarkan maka pembangunan/pemugaran pasar melalui Inpres ini barangkali patut dilakukan dengan lebih banyak mengikutsertakan pedagang-pedagang kecil setempat. Ini berarti bahwa pengelolaan dana serta pembangunan pasar itu sendiri, seyogyanya dilakukan dengan penuh keterbukaan.

Kita anggap hal ini patut sekali mendapat perhatian sebab sesuai dengan tujuan pemberian dana bantuan melalui Inpres seperti disebutkan tadi, sasaran yang haruslah mengandung prinsip-prinsip yang begitu asasi dari pandangan kita ini. Pada gilirannya iniberarti bahwa kerja telah mencapai sasaran, apalagi bila kegagalan itu disebabkan karena pengelolaan yang dianggap tidak mengindahkan rasa keadilan masyarakat, maka kita khawatir hal ini banyak sedikitnya bisa berpengaruh terhadap kegairahan masyarakat terhadap pembangunan ini. (DTS)

Sumber:  SUARA KARYA (24/03/1976)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 127-128.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.