PRESIDEN RESMIKAN JEMBATAN TERBESAR [1]
Jakarta, Merdeka
Presiden Soehatto, hari Kamis, telah meresmikan Jembatan Kali Krasak yang merupakan jembatan terpanjang di Pulau Jawa, terletak di Jawa Tengah menghubungkan Yogya – Magelang dan Semarang.
Jembatan tersebut berukuran panjang 208 meter dengan lebar meter terdiri dari jalur utama selebar 7 meter dan dua kali 1 meter jalur untuk trotoir.
Kepala Negara dalam atnanat peresmian jerpbatan tersebut menyatakan bahwa kita harus lebih banyak mengenal tenaga-tenaga dan pikiran2 sendiri, harus lebih banyak mengenal wilayah-wilayah tanah air, harus lebih percaya pada diri sendiri dan harus lebih banyak memandang ke dalam.
Dikatakan oleh Presiden bahwa dengan selesainyajembantan Krasak yang baru, sungguh mempakan prestasi yang penting bagi bangsa Indonesia. Jembatan dengan benteng baja yang terbesar dapat dibangun oleh putera-putera Indonesia dalam jangka waktu 9 bulan dari rencana semula 20 bulan.
“Ini sungguh hasil kerja yang patut kita banggakan,” kata Presiden.
Kepala Negara menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada semua mereka yang telah menyelesaikan jembatan itu.
Lebih lanjut Presiden Soeharto mengatakan bahwa perasaan tenteram masyarakat dikawasan Krasak dapat ditimbulkan dengan selesainya pembangunan jembatan itu dan inilah antara lain yang ingin ditumbuhkan oleh Pemerintah. Perasaan tenteram karena ancatnan sewaktu waktu terhadap kelangsungan hidup perekonomian di wilayah ini secepatnya dapat di atasi.
Presiden mengingatkan pula agar selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya gangguan seperti jalan yang terputus ataupun jembatan, baik karena usianya maupun karena bencana alam.
Pemerintah tidak segan-segan mengambil langkah-langkah yang penuh tantangan untuk menyelamatkannya, sebab yang dipertaruhkan disini adalah kepentingan dan kehidupan masyarakat luas.
Hal yang perlu diperhatikan untuk menyelamatkan jaringan ialah kelestarian lingkungan yang besar pengaruhnya terhadap keselatnatan jalan dan jembatan.
Banjir-banjir besar selain karena kehendak alam, juga disebabkan tidak terpeliharanya kelestarian lingkungan, seperti pengundulan hutan.
Usaha memelihara kelestarian lingkungan telah dilakukan penghijauan2 dan transmigrasi yang terarah. Ditekankan pula oleh Kepala Negara bahwa barang siapa yang secara sadar atau tidak sadar mengakibatkan jalan-jalan atau jembatan2 menjadi rusak, seperti kendaraan umum yang melebihi muatan dan kecepatan tinggi, sebenarnya mereka melakukan perbuatan yang mengabaikan kepentingan bersama dan membahayakan kepentingan dan ketertiban masyarakat. (DTS)
Sumber: MERDEKA (28/01/1977)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 451-452.