PRESIDEN SOEHARTO SETUJUI DUA PROYEK PMA AWAL AGUSTUS

PRESIDEN SOEHARTO SETUJUI DUA PROYEK PMA AWAL AGUSTUS

Presiden Soeharto pada awal Agustus menyetujui dua permohonan Penanaman Modal Asing (PMA), demikian Humas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan Selasa di Jakarta.

Kedua PMA itu masing-masing diajukan Eddy Atmadja, Irwan dan Agus (Indonesia), Schaltangen Electronic Gerate Gmbh It Co. KG (Jerman Barat). Industri transformer di Bogor investasi US $ 500.000, perbandingan saham 60 persen asing dan Indonesia 40 persen, menyerap tenaga kerja Indonesia 89 orang dan asing 38 orang.

PT Mas Karebet Jaya (Indonesia) dan Nihon Kyowakiko Co. Ltd (Jepang), pembangunan perumahan di Palembang, investasi US $ 2,5 juta dengan saham masing­masing 50 persen, menyerap tenaga kerja Indonesia 192 orang dan asing 11 orang, dengan nama PT Mas Carebet Nihon Kyowa Housing.

BKPM dalam minggu kedua Agustus memberi persetujuan sementara terhadap sebuah PMA yang diajukan Pontjo Nugroho Susilo (Indonesia) dan Halmahera Peral Co. Ltd (Jepang) untuk pemeliharaan siput mutiara di Sorong, Irian Jaya.

Dalam periode yang sama BKPM juga memberikan persetujuan perluasan terhadap PT British American Tobacco Mfg. Ltd, industri rokok di Cirebon dan Semarang, menambah investasi Rp 30 milyar lebih, menyerap tenaga kerja tambahan Indonesia 88 orang dan asing delapan.

Selain itu BKPM juga menerima satu permohonan fasilitas baru dan dua perluasan PMA. Sebuah permohonan PMA baru itu diajukan PT Getraco Utama (Indonesia) dan Tong Bross Aluminium Company Ltd (Singapura), hotel dan tempat rekreasi di Pulau Batam, investasi US $ 32 juta lebih, menyerap tenaga kerja Indonesia 254 orang dan asing 30 orang.

Adapun dua permohonan perluasan PMA masing2 diajukan PT YKK Indonesia Zipper Co. Ltd, pabrik retsluiting di Bogor dan PT Socfin Indonesia, perkebunan kelapa, karet dan kelapa sawit di Sumatera Utara.

Penanaman Modal Dalam Negeri

Dalam periode yang sama BKPM menerima sembilan permohonan fasilitas baru dan tiga permohonan perluasan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Kesembilan PMDN itu masing2 diajukan PT Sigma Tirta Engineering perakitan KWH meter di Jakarta, investasi Rp. 320 juta lebih, menyerap tenaga kerja Indonesia 66 orang dan asing dua orang.

PT United Closures Ltd, pabrik penutup botol dan penyimpanan lainnya dari logam/plastik di Jakarta, investasi Rp. 600 juta. menyerap tenaga kerja Indonesia 53 orang dan asing tiga orang.

PT Arung Hangi Group, industri alat2 kcdokteran, PT Amika Wira Utama, industry pembuatan alat suntik, PT Giri Kencana Jaya, perbekalan kesehatan, PT Medika Sarana, industri alat kedokteran keseluruhannya di Jakarta.

PT Siputex Garment Indonesia, industri pakaian jadi di Bandung, investasi Rp. 760 juta, menyerap tenaga kerja Indonesia 700 orang dan asing enam orang, PT Tegak, pabrik tepung tapioka di Kediri, investasi Rp. 2,085 milyar lebih, menyerap tenaga ketja Indonesia 11 orang. Dan PT Ketapang Indah Plywood Industries, pabrik kayu lapis di Kalimantan Barat, investasi Rp. 2,375 milyar, menyerap tenaga kerja Indonesia 350 orang dan asing empat orang.

Tiga permohonan perluasan masing2 diajukan PT ABS Rubber Works, pabrik ban di Medan, investasi tambahan Rp. 51 juta lebih, menyerap tenaga kerja tambahan Indonesia 45 orang dan asing dua orang.

PT Saudara Sejati Luhur, perkebunan kelapa sawit di Asahan, menambah investasi Rp. 4,798 milyar lebih, menyerap tenaga kerja tambahan Indonesia 300 orang dan PT Pabrik Textile Koperasi Batik Wonopringgo, pertenunan di Pekalongan, investasi tambahan Rp. 692 juta lebih, menyerap tenaga kerja tambahan Indonesia 49 orang.

Persetujuan Untuk PMDN

Dalam periode yang sama BKPM memberikan persetujuan sementara terhadap tujuh PMDN, persetujuan tetap delapan dan persetujuan perluasan dua PMDN.

Ketujuh PMDN yang mendapat persetujuan sementara itu ialah PT Kombel Indonesia, industri tiang listrik beton di Purwakarta, PT Garuda Metropolitan Press, percetakan pers di Jakarta, CV Usaha Kita, industri alat2 rumah tangga di Riau. PT Aderia Glass Indonesia industri glass di Jawa Tengah, PT Sarang Sapta Putra, pengolahan kayu di Kalimantan Selatan/Tengah, PT Rafico industri sepatu di Surabaya dan PT Makasar Cold Storage Ltd pabrik pendinginan di Ujungpandang.

Delapan PMDN yang mendapat persetujuan tetap ialah PT Musitex Perkasa, pemintalan, diBogor, investasi Rp. 3,54 milyar lebih, menyerap tenaga kerja Indonesia 282 orang dan asing tiga orang. PT Jaya Gada Mas, Logging di Kalimantan Tengah, investasi Rp. 275 juta, menyerap tenaga kerja Indonesia 250 orang dan asing dua orang.

CV Kenanga, pabrik es di Nganjuk – Jawa Timur, investasi Rp. 251 juta lebih, menyerap tenaga kelja Indonesia 35 orang. PT Solo Rubber Shoes Factory, industri sepatu di Karang Anyar – Jawa Tengah. investasi Rp. 2.055 milyar, menyerap tenaga kelja Indonesia 500 orang dan asing tiga.

PT Arai Jatimulia Industrial Co. Ltd., pabrik komponen sepeda di Bekasi, investasi Rp. 1,054 milyar lebih, menyerap tenaga kelja Indonesia 121orang dan asing tiga orang. PT Sofka Indonesia industri karpet di Semarang, investasi Rp. 768 juta, menyerap tenaga kerja Indonesia 100 orang dan asing tiga orang., PT Karti Wans Raya, industri teh di Purwakarta – Jawa Barat, investasi Rp. 933 juta, menyerap tenaga kerja Indonesia 99 orang dan PT Pada Suka Saleh, pabrik pakaian jadi di Karawang, investasi Rp. 1 milyar lebih, menyerap tenaga kerja Indonesia 508 orang dan asing dua orang. (DTS)

Jakarta, Suara Karya

Sumber: SUARA KARYA (15/08/1979)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku V (1979-1980), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 148-150.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.