MENGENAL ISTILAH PARASAMYA PURNAKARYA NUGRAHA: SEKNEG BERKONSULTASI DENGAN PUSAT BAHASA

MENGENAL ISTILAH PARASAMYA PURNAKARYA NUGRAHA: SEKNEG BERKONSULTASI DENGAN PUSAT BAHASA

Dua ahli bahasa Jawa Kuno, Ny. Sri Sukesi dan Ny. Sri Timur dari Bidang Perkamusan dan Peristilahan Pusat Pembinaan Pengembangan Bahasa, atas pertanyaan "Kompas" hari Kamis siang, berkata mungkin maksud nama anugerah yang berasal dari istilah bahasa Jawa Kuno itu untuk memberi kesan keramat."

Sehingga istilah "anugerah Parasamya Purnakarya Nugraha" yang bersifat nasional itu bernafas keramat, terutama karena ia bukan berasal dari istilah dalam bahasa sehari hari. Menurut mereka, penciptaan istilah baru yang berbau Jawa Kuno ini merupakan kecenderungan pemerintah kita, khususnya pihak Sekretariat Negara (Sekneg).

Kecenderungan ini bukanlah hal yang negatifbagi perkembangan bahasa Indonesia asalkan terbatas pada penciptaan nama. Sebab penciptaan nama hanya didasarkan pada selera pribadi atau instansi, sehingga tak perlu ada pedoman.

Tetapi untuk penciptaan istilah baru di dunia ilmiah, kata Ny. Sri Sukesi yang Kepala Bidang Perkamuaan dan Peristilahan, ada pedomannya sendiri.

Pedoman penciptaan itu pertama-tama harus bersumber pada bahasa Indonesia, kedua bahasa serumpun dan ketiga, bahasa asing. Bila pedoman itu tak ditaati, memang bisa dikatakan sebagai gejala negative bagi perkembangan bahasa Indonesia.

"Namun saya tak berhak memberikan penilaian tentang perkembangan istilah-istilah baru dalam dunia ilmiah sekarang," tambahnya.

Mengajukan Usul

Mengenai nama (istilah) baru yang berkaitan dengan anugerah, Ny. Sukesi dan Ny. Timur merasa senang sebab pihak Sekneg selalu minta pertimbangan Bidang Perkamusan dan Peristilahan.

Setiap kali bila akan menciptakan nama baru yang bersifat nasional, Sekneg mengajukan konsep pernikiran kepada Bidang Perkamusan dan Peristilahan. Bidang ini lalu mempelajari konsep pemikiran itu, mengkajinya berdasar berbagai kamus, dan akhirnya mengajukan nama-nama, sebagai usul kepada Sekneg, Sekneg lalu memilih satu yang lalu dipakai sebagai nama yang bersifat nasional.

Sebagai contoh, kata Ny. Sri Timur yang ikut menangani penciptaan nama "Parasamya Purnakarya Nugraha", beberapa waktu sebelumnya, Sekneg mengajukan konsep tentang maksud pemerintah memberikan hadiah penghargaan kepada propinsi yang telah berhasil baik dalam pembangunan. Nama itu harus berasal dari istilah Jawa Kuno dengan maksud memberi kesan keramat.

Bidang Perkamusan dan Peristilahan mempelajari maksud pemikiran itu, dan setelah melihat beberapa kamus antara lain "Oudjolanusch nederlandische woordenlische" oleh dr. H.H. Juyaboti, mengusulkan beberapa nama.

"Ternyata mereka memilih nama Parasamya Purnakarya Nugraha," sambung Ny. Timur.

Proses penciptaan nama ini sama halnya dengan terjadinya nama "Prayojana Kriya Pata", tanda penghargaan kepada propinsi yang berhasil mempertahankan diri dalam prestasi pembangunan selama Pelita I dan II.

Bahkan juga istilah-istilah Tanda Penghargaan yang diterimakan setiap Perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Sebagian besaristilah-istilah itu adalah usulan dari Bidang Perkamusan dan Peristilahan. Misalnya, Tanda Penghargaan bintang Mahaputra Nararia, Utama Madya, Pratama dan Adipurna.

Menjawab pertanyaan tentang arti hadiah yang disampaikan pada Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur Kamis kemarin, kedua ahli bahasa Jawa Kuno ini menjelaskan, "Pataka Parasamya Pumakarya Nugraha" berarti "Bendera hadiah kepada seluruh rakyat yang telah berhasil dalam suatu pekerjaan”. Sedangkan hadiah prestasi "Prayojana Kriya Pata" berarti hadiah prestasi "Pita penghargaan hasil pekerjaan dengan maksud tujuan yang baik".

Dalam kaitan ini mereka berpendapat, penciptaan nama berbau Jawa Kuno itu sama sekali tidak terkandung maksud kesukuan.

"Orang-orang luar Jawa senang, sebab justru memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia kita," tambah mereka lagi. (DTS)

Jakarta, Kompas

Sumber: KOMPAS (31/08/1979)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku V (1979-1980), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 151-152.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.