INSTRUKSI PRESIDEN: KENAIKAN 4% PRODUKSI PANGAN HARUS DICAPAI SETIAP TAHUN
Peningkatan Produksi pangan harus mendapatkan penanganan yang maksimal dan merupakan tugas nasional yang amat penting dalam Repelita III.
Keberhasilan peningkatan produksi berarti pula berhasilnya seluruh pembangunan saat ini, demikian instruksi Presiden yang disampaikan Menteri Muda Urusan Pangan Ir. Affandi di depan rapat Bimas lengkap se Jawa Tengah, di Gedung Rimba Graha Semarang, Sabtu pagi.
Dalam instruksi Presiden tgl 12 Maret 1979 tsb ditegaskan masalah pangan masih mengalami kerawanan di waktu yad karena pengaruh ekonomi dari luar. Untuk itu penanganannya harus tuntas dan berkelanjutan dalam Repelita III berani mengadakan perbaikan dan koreksi.
Tindakan tsb harus efektif sehingga mencapai peningkatan produksi yang semaksimal mungkin di mana kenaikan 4% harus dicapai setiap tahun.
Presiden dalam instruk:si tsb mengatakan pula hendaknya setiap jengkal tanah pertanian dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga disamping bisa meningkatkan produksi juga meningkatkan penghasilan petani.
Bukan Bencana
Beberapa masalah yang sangat dan harus diperhatikan menurut instruksi tsb. a.l. penyaluran sarana yang cukup dan tepat, pemupukan tanaman secara optimal, perlindungan tanaman disamping penggunaan VUTW I & II menurut daerah wereng masing2.
Menyinggung masalah hama wereng dikatakan hendaknya menjadi suatu pengalaman danbukan suatu bencana yang tidak dapat dilawan. Untuk mengatasi hal tsb. disamping pengobatan juga harus bercocok tanam secara teratur.
Lebih lanjut dikatakan, masalah lain yang harus mendapat perhatian agar tidak menghambat peningkatan produksi pangan adalah banjir dan kekeringan. Tanah air dan salurannya harus diatur dan dipelihara sedemikian rupa, pengendalian banjir harus disertai dengan penghijauan disamping kelancaran kredit kepada petani.
Menyinggung masalah pendapatan petani dikatakan hendaknya bisa menikmati hasil panenannya dengan jalan mendapat jaminan harga dasar yang ditentukan oleh Pemerintah disamping mendapat pelajaran ketrampilan lepas pertanian.
Langkah lain yang perlu diperhatikan adalah pengembangan pola makanan yang tidak semata2 tergantung kepada beras.
Untuk koordinasi telah ditunjukMenteri Muda Urusan Pangan sedangkan sebagai pelaksana langsung peningkatan produksi pangan adalah Gubernur, dimana berhasil tidakrtya masalah tsb. mempengaruhi konduite jabatannya.
Hadir dalam rapat lengkap Bimas tsb. disamping Gubemur juga Pembantu Gubernur dan Bupati se Jawa Tengah, Menteri Muda Urusan Pangan A.A. Affandi disertai Dirjen Pertanian Tanaman Pangan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Direktur Pusri, Direktur Pertani dan Direktur BRI. (023)
…
Semarang, Sinar Harapan
Sumber: SINAR HARAPAN (19/03/1979)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku V (1979-1980), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 303-304.