MULAI 1 MEl, SEMUA HARGA BBM DISESUAIKAN RATA-RATA NAIK 50%* KENAIKAN TARIF LISTRIK DAN ANGKUTAN TIDAK PROPORSIONAL

Keppres No. 30/1980

MULAI 1 MEl, SEMUA HARGA BBM DISESUAIKAN RATA-RATA NAIK 50%* KENAIKAN TARIF LISTRIK DAN ANGKUTAN TIDAK PROPORSIONAL

Dalam suatu siaran resmi di Departemen Penerangan yang disiarkan langsung baik oleh RRI maupun TVRI, serta dihadiri oleh para pimpinan surat kabar dan media massa lain dari Jakarta dan daerah-daerah serta Foreign Corespondents Club, Pemerintah Rabu malam mengumumkan penyesuaian harga-harga bahan bakar minyak, yang berlaku sejak lepas tengah malam hari Kamis tanggal 1 Mei.

Penyesuaian itu meliputi kenaikan sekitar 50% buat seluruh jenis bahan bakar minyak. Kenaikan-kenaikan itu dengan sendirinya akan mempengaruhi kenaikan tarif listrik dan angkutan, akan tetapi kenaikan-kenaikan itu dilakukan dengan diferensiasi dan tidak proporsional. Artinya, kenaikan harga BBM yang rata-rata 50% tidak akan begitu saja mempengaruhi setiap tarif dengan jumlah persentase yang sama.

Pengumuman resmi pemerintah Rabu malam kemarin dibuka oleh Menteri Penerangan Ali Murtopo, dan dilanjutkan dengan pengumuman utama oleh Menko Ekuin/Ketua Bappenas, Widjojo Nitisastro, kemudian dilengkapi dengan keterangan mengenai kenaikan tarif listrik oleh Menteri Pertambangan dan Energi Subroto serta keterangan mengenai angkutan oleh Menteri Perhubungan Rusmin Nuryadin.

Dalam pengumuman pemerintah kemarin juga tampak hadir Menteri Perdagangan dan Koperasi Radius Prawiro, Menpan Sumarlin, Dirut Pertamina Piet Haryono, Pangkopkamtib Sudomo, serta Ketua Bakin Yoga Sugomo.

Untuk lebih jelas, berikut ini dimuatkan secara lengkap keterangan pemerintah yang dibacakan oleh Menko Ekuin/Ketua Bappenas Widjojo Nitisastro.

Pertimbangan Latar Belakang

Pelaksanaan pembangunan merupakan tugas nasional kita yang paling utama dewasa ini. Kita harus membangun karena kita menyadari sedalam-dalamnya bahwa hanya dengan pembangunan kita semua akan merasakan kehidupan lahir batin yang lebih baik, lebih sesuai dengan martabat manusia Indonesia dalam negara merdeka.

Karena itulah, sejak tahun 1966 kita telah membulatkan suatu tekad baru, ialah melaksanakan pembangunan yang secara bertahap membawa kita semua ke arah keman, kesejahteraan dan keadilan.

Untuk mewujudkan masyarakat yang demikian tadi, GBHN telah menunjukkan strategi pembangunan jangka panjang, industri yang kuat dengan dukungan pertanian yang kokoh.

Karena itu, dalam GBHN ditunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia secara bertahap diarahkan supaya makin seimbang; dalam Repelita I dititik beratkan pada pembangunan sektor pertanian dan industri yang mendukung pertanian, dalam Repelita II dititikberatkan pada pembangunan sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku, dalam Repelita Ill dititikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi, dalam Repelita IV dititikberatkan pada pembangunan sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri ringan maupun industri yang akan terus dikembangkan dalam repelita-repelita selanjutnya.

Dalam seluruh gerak pembangunan yang disertai dengan usaha membuat seimbang struktur ekonomi tadi, selalu dipegang teguh tujuan kembar dalam setiap tahap pembangunan, ialah peningkatan taraf hidup rakyat banyak dan terciptanya landasan yang kuat bagi tahap pembangunan berikutnya.

Dalam pembangunan jangka panjang secara bertahap diusahakan agar bangsa Indonesia tumbuh kuat dan berkembang atas kekuatannya sendiri.

Setelah melaksanakan Repelita I dan Repelita II dengan hasil-hasil yang memadai, maka bangsa Indonesia kini telah memasuki pelaksanaan tahun kedua Repelita Ill.

Tahap Penting

Repelita III merupakan tahap yang penting dan menentukan berhasilnya pembangunan jangka panjang, karena tahap pembangunan ini berada di pertengahan jalan dari pembangunan jangka panjang yang akan berlangsung selama 5-6 kali Repelita.

Karena itulah kita terus melanjutkan pembangunan bidang pertanian yang telah kita kerjakan selama ini, yang sekaligus juga untuk menaikkan taraf hidup berjuta­juta petani yang merupakan lapisan terbesar masyarakat Indonesia.

Karena itu pula dalam Repelita Ill ini kita makin memperbanyak pembangunan industri, yang juga akan memberi lapangan kerja bagi berjuta-juta karyawan dan kaum buruh kita.

Karena itu pula, dalam Repelita III usaha untuk meratakan pembangunan menuju terwujudnya keadilan sosial makin mendapat perhatian yang besar dengan berbagai program dan kebijaksanaan yang terarah, seperti yang telah digariskan dalam Delapan Jalur Pemerataan.

Dalam Repelita III, ketahanan ekanomi harus makin diperkuat agar kita makin mampu mengembangkan diri dengan kekuatan sendiri. Ini mengharuskan makin besarnya dana-dana pembangunan yang harus digali dari dalam negeri.

Kemampuan untuk menggali kekuatan pembangunan daridalam negeri sendiri itu sekarang mulai terbuka dalam Repelita Ill. Karena itu momentum ini harus digunakan sebaik-baiknya.

Dalam tahun kedua Repelita Ill, kekuatan itu tercermin dalam berbagai petunjuk. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 1980/81, misalnya telah dapat ditingkatkan hingga mencapai sekitar Rp.10,5 triliun, suatu jumlah yang berlipat ganda jika dibanding dengan anggaran ketika Repelita I mulai dilaksanakan.

Produksi pertanian, khususnya beras, juga telah meningkat sejalan dengan usaha menuju swasembada pangan. Peningkatan produksi beras disertai dengan peningkatan perbaikan penghasilan petani melalui kebijaksanaan harga dasar yang melindungi petani, sedang harga beras tetap terjangkau oleh masyarakat banyak. Prasarana ekonomi dan industry juga terus berkembang. Ekspor juga meningkat dan cadangan devisa cukup baik.

Di samping berbagai program yang menunjang Delapan Jalur Pemerataan, maka Keputusan Presiden No.14 A juga merupakan kebijaksanaan yang terarah untuk mewujudkan pemerataan tadi.

Berbagai sasaran secara terpadu akan dapat dicapai, seperti rangsangan terhadap peningkatan produksi dalam negeri, mendorong bangkitnya golongan ekonomi lemah, perluasan kesempatan kerja, meningkatkan gairah pembangunan daerah dan sebagainya.

Kebijaksanaan dan langkah-langkah tadi merupakan dorongan untuk menggairahkan masyarakat luas dalam ikut serta menggerakkan pembangunan.

Persiapan untuk pembangunan industri besar-besaran di masa datang juga telah kita adakan sendiri aluminium yang sangat penting untuk pengembangan industri. Pabrik-pabrik semua telah selesai dibangun dan akan diperbesar lagi jumlahnya.

Dibidang bahan bakar minyak maka dewasa ini kita sedia mengusahakan pembangunan "hydrocracker" di Dumai tempat perluasan kilang minyak di Cilacap dan Balikpapan.

Dengan selesainya ketiga pengilangan itu nanti pada akhir Repelita III, maka kita akan dapat memenuhi kebutuhan kita sendiri akan bahan bakar minyak, yang dewasa ini sebagian masih tergantung pada impor dari luar negeri.

Butuh Biaya Besar

Sudah jelas bahwa untuk pembangunan industri dan pengilangan itu dibutuhkan biaya yang sangat besar dan yang sebagian harus kita peroleh dari dana sendiri.

Di samping itu, kita harus memperhatikan pembangunan lainnya yang langsung diarahkan pada terwujudnya kesejahteraan umum.

Kita akan melanjutkan pembangunan sekolah-sekolah dasar, sehingga dalam Pelita I terlaksana kewajiban belajar semua anak-anak kita. Hanya merupakan awal yang sangat penting dalam usaha kita untuk melaksanakan pesan Pembukaan UUD, ialah agar dalam alam Indonesia merdeka kita mencerminkan kehidupan bangsa.

Agar kehidupan seluruh bangsa Indonesia terasa lebih baik dan berbahagia juga harus membangun lebih banyak perumahan rakyat, membangun rumah sakit, membangun semua daerah dan semua memperbanyak penyediaan air minum yang bersih mempunyai kesempatan kerja dan sebagainya.

Banyak kemajuan yang kita capai selama ini, namun di depan kita masih lebih baik lagi. Pembangunan tidak perlu tertunda-tunda, malahan harus diperhebat. Penundaan rencana pembangunan akan mengakibatkan bertambah besarnya masalah-masalah sosial ekonomi yang harus kita pecahkan, yang pemecahannya akan bertambah.

Dalam barisan negara2 yang sedang membangun Indonesia termasuk dalam kelompok yang berhasil. Namun antara bangsa-bangsa di negara kita masih tertinggal di belakang.

Karena itu dewasa ini kita dalam suasana keprihatinan masih harus lebih banyak kerjakeras dan menghimpun dana lebih besar untuk meningkatkan pembangunan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tadi telah disusun bersama oleh Pemerintah dan DPR sehingga sesuai dengan ketentuan UUD, telah menjadi Undang­undang. Hal ini berarti bahwa rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tadi.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tadi, ada pengeluaran untuk berbagai subsidi yang jumlahnya lebih dari Rp. 1 trilyun. ialah untuk subsidi pangan, subsidi bahan bakar minyak dan lain-lain subsidi. Subsidi yang terbesar adalah untuk bahan bakar minyak.

Perlu dijelaskan bahwa subsidi bahan bakar minyak dalam beberapa tahun terakhir iniadalah sebagai berikut

– 1977/77 65 milyar

– 1978/79 197 milyar

– 1979/80 535 milyar

– 1980/81 828 milyar

Bertambah besarnya kenaikan subsidi tersebut disebabkan oleh naiknya harga minyak mentah, dan kenaikan konsumsi bahan bakar didalam negeri serta kenaikan biaya produksi dan biaya angkutan untuk distribusi.

Subsidi sebesar RP. 828 milyar tadi sudah memperkirakan adanya kenaikan bahan bakar minyak di dalam negeri, yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam tahun anggaran sekarang.

Jika bahan bakar minyak tidak dinaikkan maka besarnya subsidi akan lebih tinggi lagi, ialah sekitar Rp. 1,3 trilyun. Ini berarti bahwa biaya untuk pembangunan akan berkurang.

Padahal, pembangunan yang harus makin maju jelas memerlukan biaya yang makin besar. Kekuatan kita untuk membiayai pembangunan akan berkurang jika subsidi harga bahan bakar minyak tetap besar.

Karena itu tidak dapat lain harga jual bahan bakar minyak harus disesuaikan sehingga subsidi bahan bakar minyak yang ditetapkan dalam APBN tidak menjadi sangat lebih besar dan pelaksanaan pembangunan tidak terganggu.

Jangan Berharap Lebih

Harga minyak bumi di pasaran dunia memang terus naik selama tahun-tahun terakhir ini. Sebagai negara penghasil minyak, kita mendapatkan tambahan penghasilan yang tidak kecil. Namun jangan kita meletakkan harapan yang berlebih.

Kita akan keliru jika mengira ahwa dengan kenaikan harga minyak bumi di pasaran dunia itu pembangunan kita mendadak menjadi lebih mudah, karena kita mendapat tambahan penghasilan yang berlimpah-limpah.

Karena itu, yang paling penting adalah tekad kita untuk menggunakan setiap tambahan penerimaan dari kenaikan harga minyak bumi di pasaran dunia untuk pembangunan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kita memang mensyukuri bahwa Tanah Air kita, daratan dan dasar-dasar lautnya, mengandung minyak bumi. Namun kita perlu menyadari bahwa minyak yang kita hasilkan tidaklah terlalu banyak, lebih-lebih jika dibanding dengan jumlah penduduk

kita dengan segalamasalah dan kebutuhannya. Jumlah penduduk kita jauh lebih banyak dari jumlah penduduk negara-negara penghasil minyak lainnya. Kuwait misalnya menghasilkan 2 juta barrel minyak sehari, dengan penduduk hanya 1 juta lebih, Arab Saudi menghasilkan 9 juta barrel sehari, dengan penduduk 6 juta.

Sedangkan kita, menghasilkan 1,6 juta barrel minyak sehari, dengan penduduk sekitar 145 juta.

Mengenai kenaikan konsumsi bahan bakar minyak dapat dijelaskan, bahwa dalam tahun anggaran 1979/1980, masyarakat kita menggunakan lebih dari 20 milyar liter bahan bakar minyak dari berbagai jenis.

Sedangkan untuk tahun anggaran yang sekarang diperkirakan akan mendekati 23 milyar liter atau naik dengan sekitar 12,3%. Sedangkan dari kebutuhan kita akan bahan bakar minyak masih harus kita impor karena kilang-kilang minyak kita masih belum mampu untuk memenuhi seluruh kebutuhan kita akan bahan bakar minyak.

Dalam tahun anggaran yang sekarang kita perlu mengimpor lebih dari 4,8 milyar bahan bakar minyak yang terutama terdiri dari minyak tanah dan minyak solar. Jumlah tadi merupakan lebih dari seperlima jumlah bahan bakar yang kita perlukan.

Saperti dijelaskan di muka, untuk melepaskan diri dari ketergantungan impor bahan bakar minyak itulah kita sedang berusaha keras untuk membangun ”hydrocracter” di Dumai, serta memperluas kilang minyak di Cilacap dan Balikpapan yang diharapkan dapat selesai dalam Repelita III.

Pengaruh pada Tarip Listrik, Angkutan dan Lainnya

Pemerintah menyadari bahwa keputusan apapun yang diambil, rasa keadilan dan perbaikan kesejahteraan rakyat banyak harus mendapat perhatian yang utama. Karena itu kenaikan diusahakan agar tidak terlalu memberatkan rakyat banyak.

Kenaikan harga bahan bakar minyak tentu ada pengaruhnya pada tarif listrik, tarif angkutan dan beberapa jenis produksi yang sangat banyak menggunakan bahan bakar minyak. Karena itu, tarip angkutan. Tarip listrik dan harga beberapa jenis produksi perlu disesuaikan. Dalam hal ini pemerintah juga tatap melindungi kepentingan rakyat banyak.

Untuk itu diadakan berbagai jenis tarip listrik, sehingga rakyat banyak yang menggunakan listrik sedikit akan membayar jauh lebih murah dari mereka yang menggunakan listrik dalam jumlah yang lebih besar dan konsumtif sifatnya.

Tarip listrik dibeda-bedakan kenaikannya untuk keperluan pemakai kecil dan badan-badan sosial. Keperluan rumah tangga, keperluan usaha, keperluan khusus, keperluan hotel, keperluan industri, keperluan gedung atau kantor dan keperluan penerangan jalan umum. Pembedaan tarip ini sekaligus diarahkan untuk penghematan energi listrik secara nasional.

Perlu dijelaskan, bahwa tarip dasar listrik yang berlaku sekarang adalah penetapan pada tahun 1973, dan kenaikan tarip listrik yang terakhir sebagai akibat kenaikan harga bahan bakar minyak diadakan pada tahun 1975. Dapatlah dipahami bahwa untuk memelihara kelangsungan pelayanan listrik kepada masyarakat, maka tarip listrik juga perlu dinaikkan, baik karena naiknya harga bahan bakar minyak maupun karena naiknya harga suku cadang dan sebagainya yang telah sangat berbeda dengan harga lima tahun yang lalu.

Dalam tarip angkutan perbedaan kenaikannya juga diarahkan untuk meringankan beban rakyat banyak. Karena itu untuk bis kota dan kereta api jarak dekat seperti misal kereta api Jabotabek, tidak dinaikkan taripnya.

Pemerintah juga akan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga agar penyesuaian harga-harga bahan bakar minyak dan berbagai tarip itu tidak mendorong naiknya harga barang-barang lainnya di luar batas-batas yang wajar. Dalam hal ini, Pemerintah akan berusaha antara lain dengan menyediakan barang-barang keperluan masyarakat dalam jumlah yang cukup, terutama bahan kebutuhan pokok.

Pemerintah menilai bahwa sekarang telah tiba waktunya untuk mengambil keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak, sebab menunda lebih lama akan berarti bertambah besarnya subsidi yang harus diberikan, yang berarti biaya untuk pembangunan akan banyak berkurang. Hal ini akan menjauhkan kita dari tercapainya sasaran-sasaran pembangunan yang telah direncanakan semula.

Lagi pula, penundaan penyesuaian harga-harga BBM lebih lama akan memberi peluang adanya berbagai spekulasi yang merugikan dan menggelisahkan masyarakat.

Pemerintah juga menilai bahwa kenaikkan harga bahan bakar ini telah lebih dapat dipikul oleh masyarakat, karena pembangunan yang kita laksanakan sampai tingkat sekarang ini telah dapat memperbaiki tingkat hidup masyarakat kita umumnya.

Dengan latar belakang penjelasan-penjelasan tadi, maka pemerintah mengumumkan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden No.30 tahun 1980 tertanggal 30 April 1980, maka mulai 1 Mei 1980 jam 00.00, berlaku harga bahan bakar minyak, sebagai berikut.

(Dinaikkan dengan harga per liter menjadi)

Avigas Rp. 50,00 Rp. 150.00

Avtur Rp. 50,00 Rp. 150.00

Super Rp. 80,00 Rp. 220.00

Premium Rp. 50,00 Rp. 150.00

Minyak tanah Rp.12,50 Rp. 37.50

Minyak solar Rp. 17,50 Rp. 52.50

Minyak diesel Rp. 15,00 Rp. 45.00

Minyak bakar Rp. 15,00 Rp. 45.00

Adapun penyesuaian tarif-tarif listrik dan angkutan akan diumumkan oleh instansi­instansi yang bersangkutan.

Pemerintah percaya bahwa kesadaran masyarakat cukup tinggi, sehingga terpanggil untuk ikut mengamankan kebijaksanaan yang diambil oleh Pemerintah ini.

Tidak ada gunanya melakukan spekulasi, karena semua barang keperluan hidup cukup tersedia dipasaran.

Keputusan pemerintah untuk menyesuaikan harga bahan minyak dan berbagai tarip itu bukanlah keputusan yang mudah.

Namun, keputusan ini harus kita ambil demi kelangsungan pembangunan kita di masa datang, demi tercapainya kemajuan yang lebih besar dan demi kesejahteraan yang lebih baik.

Karena itu pemerintah mengharapkan pengertian seluruh rakyat. (DTS)

Jakarta, Kompas

Sumber: KOMPAS (01/05/1980)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku V (1979-1980), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 770-777.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.