HIKMAH PEMBICARAAN SOEHARTO – MAHATHIR : PINTU TERBUKA BAGI TENAGA KERJA INDONESIA
Oleh Ekram Hussein Attamimi
Kedengarannya memang agak kasar, memanaskan telinga. Tapi bagi orang Malaysia, istilah "pekerja haram" itu sama dengan pekerja gelap". Artinya, orang asing yang masuk ke negara itu secara "haram" (gelap), tanpa melalui prosedur imigrasi, untuk bekerja.
Selama dua tabun terakhir ini "pekerja haram dari Indonesia" banyak diberitakan" dalam media massa dan menjadi" bahan pembicaraan masyarakat. Ini karena, kononnya, banyak di antara mereka yang ternyata telah melibatkan diri dalam tindak pidana. .
"Memang benar ada di antara mereka yang melakukan kejahatan pidana, tapi angkanya sering diperbesar oleh golongan tertentu bagi kepentingan politik kata sumber2 yang dekat dengan kepolisian Malaysia".
Sumber2 itu tidak menyebut jumlah nyata kasus kejahatan yang melibatkan pekerja dari Indonesia, tapi hanya mengatakan jauh lebih kecil dibanding dengan
" jumlah kasus tindak-pidana yang melibatkan pemuda keturunan Cina Malaysia yang biasanya melakukan kejahatan ”kelas kakap".
Penjabat Perdana Menteri Datu Seri Dr. Mahathir Mohamad, sekembalinya dari Sabah, Selasa malam, juga menyuarakan pandangan yang sama. Dia tidak percaya bahwa sebagian besar kejahatan pidana yang terjadi di Semenanjung Malaysia, khususnya.di Kuala Lumpur dan Petaling Jaya, melibatkan para pekerja dari Indonesia
"Mungkin ada segelintir yang terlibat, tapi tidak adil kalau kita terus membuat kesimpulan bahwa mereka semuanya melakukan perbuatan itu," katanya kepada wartawan ketika ditanyakan tentang laporan akhir2 ini yang banyak menyebut keterlibatan warga-negara Indonesia dalam kasus kejahatan di sekitar kedua kota tersebut. ,
Jumlah Pekerja dari Indonesia di Sabah diperkirakan lebih 100.000 orang. Tidak ada angka resmi maupun tidak resmi mengenai jumlah mereka yang bekerja di " Sarawak. Begitupun di Semenanjung Malaysia.
"Kami sedang berusaha mengumpulkan data mengenai jumlah mereka di Semenanjung," kata juru bicara kedutaan besar RI di Kuala Lumpur. Namun dia mengakui usaha itu mengalami kesulitan, tanpa bersedia memberikan penjelasan lanjut. Dia juga menolak memberikan angka perkiraan mengenai jumlah mereka yang bekerja di Semenanjung.
Akan tetapi, menurut Ketua Partai Cina Malaysia (MCA) cabang Johor, Woon See Chin, jumlah mereka yang bekerja di Johor saja kini sekitar 100.000 orang.
Dia tidak menjelaskan dari mana atau bagaimana angka itu diperolehnya, kecuali dengan nada keras mendesak pemerintah Malaysia
"memperlakukan mereka yang tertangkap seperti terhadap pengungsi Vietnam dan menjebloskan mereka ke dalam penjara".
Woon mengatakan seperti halnya terhadap pengungsi Vietnam, pemerintah Malaysia perlu mendirikan "perkampungan khusus" bagi .mereka yang tertangkap menjalani hukumannya. Ini setelah terlebih dulu mereka dipenjara dan diadili.
"Perkampungan" yang dimaksudkan Woon mungkin sepeiti "kamp konsentrasi," yang diterapkan di negara2 komunis.
Penjara Penuh
Pihak kepolisian Johor, yang bertanggungjawab dalam penangkapan mereka melalui razia di negara bagian itu, mengatakan
"penjara sudah penuh sehingga tidak mungkin setiap mereka yang tertangkap bukan karena melalukan kejahatan pidana harus dipenjara".
Tekanan yang dilanearkan MCA (Malaysian Chinese Association) cabang Johor itu terhadap pekerja yang masuk secara tidak legal dari Indonesia, juga mendapat reaksi keras dari bekas Menteri Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Datuk Samad Idris.
Dia mengatakan melalui tulisannya dalam surat kabar mingguan Malaysia 15 Februari bahwa desakan yang dibuat ketua MCA itu ”tidak tepat dan sengaja dibesar-besarkan" .
Pengungsi Vietnam, menurut Samad Idris, meninggalkan tanah airnya karena berusaha menyelamatkan diri dan harta bendanya serta diusir pemerintahnya. Sedangkan pekerja Indonesia meninggalkan tanah airnya
"sengaja dicari dibawa masuk oleh sindikat yang terdiri dari orang Cina yang kemungkinan anggota MCA."
Dia menekankan perlunya ketua partai tersebut menasehati orang2 keturunan Cina terutama para anggota MCA untuk menghentikan praktek seperti itu yang nyata2 melanggar hokum dan undang2.
Datuk Samad secara jujur tidak menolak kemungkinan keterlibatan orang Melayu dalam sindikat tersebut, tapi "mereka semata-mata sebagai alat dan ingin memperoleh uang dengan mudah".
Alasannya, tidak ada orang Melayu yang menjadi kontraktor besar, memiliki perkebunan yang luas, sehingga membutuhkan tenaga kerja yang banyak, lain halnya dengan "taukeh2 Cina".
Bekas menteri itu mengharapkan kepada pemerintahnya untuk melegalisir orang2 Indonesia yang masuk secara tidak legal ke Malaysia bekerja berdasarkan ketentuan hukum.
"Pemerintah perIu mengambillangkah wajar dengan melegalisir mereka bekerja sesuai dengan hukum dan undang2 yang berIaku dan berdasarkan semangat saling membantu di antara negara anggota ASEAN. Ini perIu dipikirkan dengan serius," katanya.
Terwujud
Ternyata harapan tulus Datuk Samad itu terwujud, meskipun baru dinyatakan berlaku untuk Sabah dan Serawak. Harapannya itu tentu merupakan pula harapan dari seluruh bangsa Indonesia, terutama yang tinggal dan bekerja secara sah di sisi hukum dan undang2 dan yang rupanya sudah hampir terbakar telinganya karena laporan2 mengenai "pekerja haram".
Dr. Mahathir mengatakan bahwa dalam pembicaraannya dengan Presiden Soeharto di Tawao, Senin, pada dasarnya telah disepakati suatu penyelarasan proses pemasukan pekerja dari Indonesia ke kedua negara bagian itu untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja disana.
Pejabat Perdana Menteri itu, yang sedang menjalankan fungsi Datuk Hussein Onn yang kini beristirahat di London setelah operasi jantung, membenarkan bahwa jumlah pendatang dari Indonesia yang bekerja di Sabah saja kini mungkin melebihi 100.000 orang.
"Mereka terdiri dari individu yang rajin bekerja dan bermanfaat bagi mengisi kekurangan tenaga kerja di kedua negara bagian itu," katanya dan menambahkan bahwa mereka telah memberikan sumbangan tenaga bagi pembangunan Malaysia
Diamenegaskan, Pemerintah Negara Bagian Sabah berpuas hati terhadap prestasi kerja yang diperlihatkan rakyat Indonesia yang bekerja di sana tapi mereka seharusnya masukke Sabah dengan cara yang sah.
"Sungguhpun tidak semua, tapi sebagian dari mereka masuk dengan cara yang tidak sah. Kami harap di masa mendatang mereka yang ingin masuk ke Sabah dan Sarawak untuk bekerja harus lebih dulu berurusan dengan konsulat Indonesia di Sabah," katanya. .
Dr. Mahathir juga menyuarakan kemungkinan pelegalisasian orang Indonesia yang masuk secara gelap ke Malaysia. Tetapi jika tidak memungkinkan berdasarkan pertimbangan pribadi mereka, maka akan dikirim kembali ke tempat asalnya.
Dia mengatakan Malaysia akan mengimpor pekerja asing khusus untuk mengisi kekurangan tenaga kerjadi beberapa bidang pembangunan tertentu. Malaysia kini mengalami kekurangan tenaga kerja yang cukup serius dalam bidang pembangunan perkebunan dan industri.
Dr. Mahathir menegaskan, jika negara lain bisa mengambil pekerja Malaysia sudah sewajarnya Malaysia memasukkan pekerja dari lain negara.
Dia lantas menunjuk Arab Saudi dan Singapura sebagai negara2 yang menggunakan tenaga kerja Malaysia.
Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan bahwa dengan adanya persepahaman Malaysia-Indonesia itu, team pengumpul data mengenai kekurangan tenaga kerja yang diketuai langsung oleh Dr. Mahathir
"terpaksa harus bekerja lebih keras untuk bisa lebih cepat mengetahui jumlah tenaga kerja yang masih dibutuhkan" .
Kini kita tunggu saja pengumuman resmi dari perintah Malaysia tentang berapa banyak tenaga kerja yang diperlukan dari Indonesia untuk keperluan pembangunan negara itu.
Bagi pemerintah kita, penyaluran tenaga kerja ke negara tetangga itu tentu akan sedikit "melegakan dadanya" karena setidak-tidaknya angka 2,5 persen pengangguran semakin mengecil. (DTS)
…
Kuala Lumpur, Antara
Sumber: ANTARA (201/02/1981)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 32-35.