USUL DPD FBSI MALUKU

USUL DPD FBSI MALUKU

Dewan Pimpinan Daerah Pederasi Buruh Seluruh Indonesia (DPD FBSI) tingkat I Maluku dalam surat keputusan tanggal 13 September 1981, yang ditandatangani ketua dan sekretaris masing2, Hasyim Ely dan A. Suatkab, menyatakan memberikan gelar kehormatan kepada Bapak Presiden Soeharto Jenderal TNI (Purn) Presiden Republik Indonesia, sebagai “Bapak Pembangunan Indonesia” serta mengusulkan kepada sidang MPR hasil Pemilu 1982, agar Jenderal Soeharto dipilih dan ditetapkan kembali menjadi presiden RI/Mandataris MPR periode tahun 1983-1988.

Keputusan itu dikeluarkan setelah DPR FBSI tingkat I Maluku mengadakan sidang pleno tanggal 13 September 1981 di Ambon.

Ketua Pederasi Buruh Seluruh Indonesia daerah Maluku Hasmi Elly mengatakan, sejak pemerintah Orde Baru di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto, telah memberi warna dan tujuan pembangunan yang jelas dan tepat, serta mengarah pada kesejahteraan masyarakat dalam kerangka pembangunan nasional.

Hasil pembangunan yang telah dicapai sekarang ini, menurut Elly, semakin menggugah dan mendorong kaum buruh Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, serta tanggungjawabnya dalam segala bidang pembangunan nasional dewasa ini.

Juga Orde Baru telah memberikan bentuk dan daya juang yang aktif positif kepada organisasi buruh sebagai wadah perjuangan untuk mengisi kemerdekaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD ’45 serta keuletan serta keikhlasan Jenderal Soeharto dalam melaksanakan GBHN, kata Elly.

FBSI tingkat I Maluku menilai pembangunan yang dilakukan selama ini, telah dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia.

Surat pernyataan tersebut telah disampaikan kepada Muspida tingkat I Maluku di Ambon, Kanwil Deppen Propinsi Maluku untuk diketahui dan diteruskan kepada pemerintah pusat dan MPR di Jakarta. (DTS)

Ambon, Antara

Sumber: ANTARA (14/09/1981)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VI (1981-1982), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 129-130.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.