DIPERLUKAN OTONOMI DAERAH YANG LEBIH NYATA

DIPERLUKAN OTONOMI DAERAH YANG LEBIH NYATA

Fraksi Utusan Daerah dengan juru bicaran ya Masjchun Sofwan SH mengemukakan bahwa FUD menyatakan kembali bahwa rantap2 yang telah disiapkan agar diterima sebagai Ketetapan Majelis.

Dalam bidang ekonomi, sumbangan pikiran FUD di antaranya, dalam rangka pemerataan pembangunan daerah disepakati dituangkan dalam GBHN, bahwa "Khususnya perlu diberikan perhatian yang lebih besar kepada pembangunan daerah­daerah yang relatif terbelakang, daerah-daerah kepulauan yang terpencil dan daerah­daerah perbatasan".

Dinyatakan bahwa peningkatan prakarsa, swadaya dan peran serta rakyat di daerah adalah kunci dari pembangunan yang merupakan perwujudan Pancasila.

Prakarsa dan partisipasi adalah jiwa daripada demokrasi politik dan demokrasi ekonomi Pancasila. Untuk dapat mewujudkan prakarsa swadaya dan peran-serta rakyat ini pada satu pihak kemampuan budaya dan perilaku rakyat yang diperoleh melalui pendidikan, latihan dan keteladanan.

Untuk dapat mengisi ini semua, diperlukan otonomi daerah yang lebih nyata, dinamis dan bertanggung jawab yang tentunya didukung oleh pertimbangan keuangan yang proporsional.

Kependudukan

Kebijaksanaan kependudukan yang menyeluruh dan terpadu perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan, serta diarahkan untuk menunjang taraf hidup, kesejahteraan dan kecerdasan bangsa.

Untuk itu, program keluarga berencana perlu diperluas dan diintensifkan ke seluruh wilayah dan lapisan masyarakat, termasuk daerah-daerah pemukiman baru dan daerah terpencil guna meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil, sejahtera dan bahagia, dan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk Indonesia.

Pembangunan yang menyeluruh berarti ikut serta pria dan wanita secara maksimal di segala bidang.

Wanita adalah warga masyarakat dan negara, pendidik dari anak­anak dan ibu rumah tangga. Untuk itu perlu ditingkatkan peranan dan tanggung jawabnya agar dapat melaksanakan fungsi-fungsinya melalui usaha peningkatan pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang antara melalui PKK yang terorganisir dengan baik.

Pembangunan Desa

Menyinggung pembangunan desa, FUD berpendapat bahwa desa adalah unit dasar dalam administrasi pemerintahan dan lingkungan hidup bermasyarakat.

Karena itu : a. Keberhasilan Pembangunan Nasional akan banyak ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di pedesaan, karena desa adalah soko guru (tiang utama). b. Kemantapan Pemerintahan akan banyak pula ditentukan oleh kemantapan pemerintahan di desa.

Untuk lebih meningkatkan keberhasilan pembangunan di desa dan kemantapan pemerintahan di desa dan dengan itu meningkatkan ketahanan di desa yang akan memberikan sumbangan kepada ketahanan nasional perlu ditingkatkan usaha pembangunan semua desa khususnya yang masih terpencil dari keterpencilannya, sehingga penerapan delapan jalur pemerataan akan dapat lebih dipercepat.

Dalam rangka ini program yang akan datang hendaknya lebih memanfaatkan desa sebagai ruang, kondisi, dan alat juang dengan juga lebih memfungsikan lembaga di desa, seperti LMD, LKMD, KUD dan PKK dalam pembangunan dikaitkan dengan perencanaan pembangunan dari bawah ke atas.

Pembangunan kita akan semakin luas dan rumit. Karena itu akan semakin diperlukan pengawasan yang lebih intensif, akan tetapi yang berhasil dan berdaya guna. Demikian a.I. isi kata akhir Fraksi Utusan Daerah, hari Rabu. (DTS)

Jakarta, Berita Buana

Sumber: BERITA BUANA (22/01/1981)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 586-587.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.