FBSI DIMINTA AGAR MEMPERBAIKI NASIB BURUH

FBSI DIMINTA AGAR MEMPERBAIKI NASIB BURUH

Presiden Tidak Keberatan Buruh Ke DPR, Asal…

Presiden Soeharto berpesan agar FBSI terus berusaha meningkatkan perbaikan nasib buruh agar seimbang dengan kenaikan produksi dan kemajuan tempat kaum buruh itu bekerja. Pesan Presiden itu disampaikan lewat Ketua Umum FBSI Agus Sudono yang menemui Kepala Negara di Cendana, hari Sabtu.

Pesan lainnya yang disampaikan Presiden itu adalah agar FBSI meningkatkan pendidikan anggota-anggota agar kaum buruh tahu persis hak dan kewajiban mereka. Presiden juga minta agar kaum buruh diperlakukan secara adil sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan mengetahui hak dan kewajibannya serta makin ditingkatkan perbaikan nasibnya, secara langsung maupun tidak langsung, kaum buruh dapat membantu serta menjaga ketenangan kerja yang erat hubungannya dengan stabilitas dan keamanan nasional, kata Presiden seperti yang diungkapkan Agus Sudono.

Tidak keberatan

Agus Sudono mengatakan, Presiden Soeharto tidak keberatan kaum buruh mendatangi DPR, yang memang merupakan hak kaum buruh, tetapi hendaknya sebelum mengunjungi DPR, masalah perselisihan perburuhan itu dapat diselesaikan melalui prosedur yang berlaku, atau peraturan perburuhan yang ada.

Dikatakan, DPR bisa membantu kaum buruh di dalam hal mengadakan peraturan perundangan perburuhan yang lebih baik guna memperbaiki nasib kaum buruh. Tetapi kalau masalah teknis perburuhan seperti gaji, pemutusan hubungan kerja, kenaikan pangkat, pensiun dan lain lain, rasanya DPR tidak bisa langsung ikut membantu, sebaiknya disalurkan melalui departemen teknis yang bersangkutan.

Kompleks

Ketua FBSI itu mengatakan, akibat lajunya pembangunan di negara ini masalah perburuhan makin lama makin kompleks, dan lingkungannya kian luas dan besar.

Dia mengatakan angkatan kerja di Indonesia dewasa ini berjumlah 60 juta orang, yang terdiri 61 persen bekerja di lapangan pertanian, 12 persen dalam bidang perdagangan, 8 persen di bidang jasa-jasa dan 9 persen di bidang industri dan 10 persen di bidang sektor konstruksi bangunan.

"Ini saja sudah besar," kata Agus Sudono," ditambah lagi bidang teknologi, kurang modal, kurang keterampilan dan langkanya kesempatan kerja. Hal ini semua menambah masalahnya yang makin kompleks serta meningkatkannya lajunya pembangunan sertapertumbuhan ekonomi”.

Dia menolak untuk dikatakan P4P atau P4D kurang berfungsi, karena masalah­masalah yang mereka selesaikan cukup banyak. "Hanya kita rasakan P4P dan P4D itu perlu ditingkatkan dasar hukumnya, personilnya, anggaran belanjanya serta diberi gigi," kata Agus Sudono. Dengan demikian apa yang diputuskan P4P atau P4D dapat dilaksanakan, katanya menambahkan.

Masalah-masalah yang dihadapi P4P dan P4D cukup berat, itulah sebabnya baru­baru ini dibentuk tim bantuan antara Depnaker, FBSI, pengusaha, dan Kopkamtib, sehingga mempercepat serta mempermudah perselisihan perselisihan.

Agus Sudono mengatakan ada saran agar ketua P4P dengan dipegang pegawai tinggi Depnaker, tetapi seorang hakim dari luar yang betul-betul dianggap netral, objektip dan mempunyai integritas.

Sistim kerja P4P sekarang ini adalah musyawarah dan kalau gagal dilakukan voting, yang terdiri 10 suara pemerintah, 10 suara pengusaha dan 10 suara kaum buruh.

Kepada Presiden Soeharto, dia juga melaporkan hasil kunjungan ke pertemuan ILO belum lama ini di Jenewa. (DTS)

Jakarta, Merdeka

Sumber: MERDEKA (20/07/1981)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 609-610.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.