PENYAMPAIAN KONSEP GBHN TIDAK MENDIKTE MPR

PENYAMPAIAN KONSEP GBHN TIDAK MENDIKTE MPR

Presiden Soeharto

Pemerintah tidak bermaksud mendikte MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dalam menetapkan GBHN (Garis Besar Haluan Negara) dengan cara memberikan konsep.

Penyampaian konsep GBHN oleh pemerintah semata-mata untuk memberikan bahan guna memudahkan penyusunannya, dan agar MPR benar-benar mengambil suatu keputusan yang sesuai dengan keadaan.

Memberi sambutan tanpa teks di depan peserta Sidang Dewan Paripurna Nasional II Angkatan 45 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, Presiden Soeharto mengatakan, "Kita harus mengukur kemampuan GBHN yang baik di atas kertas tapi tidak bisa dilaksanakan oleh kegiatan bangsa dan rakyat, tidak ada artinya. Yang penting adalah GBHN yang benar-benar sesuai dengan kemampuan kita sehingga tahap demi tahap bisa sampai pada sasaran masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45."

Kepala Negara mengingatkan bahwa penyusunan konsep GBHN tidak mudah. Hal ini dapat dibuktikan dari pengalaman masa lampau. GBHN yang penting sebagai landasan pelaksanaan pembangunan, pernah tidak berhasil ditetapkan ketika MPRS pada tahun 1968 diminta memutuskan GBHN Majelis pada waktu itu kemudian menugasi Mandataris untuk menyusun Pelita I.

Setelah itu, Presiden mengungkapkan, usaha menetapkan GBHN untuk Repelita berikutnya dilakukan dengan membentuk satu Panitia. Panitia tersebut mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan bagi penyusunan GBHN yang berhubungan dengan universitas-universitas dan semua organisasi profesional dan partai-partai.

Pada saat menyampaikan pidato pertanggung jawaban Presiden, sekaligus disampaikan konsep-konsep GBHN untuk Repelita yang akan datang pada tahun 1973.

"Nyatanya konsep itu menolong sekali bagi MPR dalam memutuskan GBHN. Kemudian GBHN itu menjadi dasar bagi Presiden/Mandataris MPR, dan dijabarkan dalam program Pelita II," kata Presiden menunjukkan pengalaman masa lampau.

Setelah tahun 1973, kata Presiden, usaha menyusun konsep GBHN disempurnakan secara melembaga. Kalau dalam Pelita I dibentuk panitia khusus, maka setelah itu dan untuk seterusnya menghadapi Sidang Umum MPR 1978, sudah ditugaskan kepada Sekretaris Jendral Dewan Pertahanan Keamanan untuk menyusun dan mempersiapkan bahan bagi GBHN. Di samping itu bahan tersebut menyusun pertanggung jawaban Presiden/Mandataris MPR dalam melaksanakan tugasnya.

Usaha tersebut ternyata berhasil dengan baik, sehingga lebih melancarkan MPR untuk menyusun GBHN yang kedua pada tahun 1978. GBHN itu kemudian menjadi landasan Presiden yang dijabarkan dalam Pelita III.

Disambut Baik

Dalam menghadapi Sidang Umum MPR tahun 1983, demikian Presiden, langkah yang telah diambil pada masa lalu disempurnakan lagi dengan lebih luas.

Mulai dari pertengahan tahun Pelita III sudah mulai dikumpulkan bahan-bahan. Usaha ini dapat berjalan lancar. Banyak saran dari semua pihak bagi penyempurnaan GBHN yang nantinya akan diputuskan MPR dalam Sidang Umum tahun 1983.

Presiden mengatakan, bahan-bahan yang sudah dirumuskan akan sangat berharga untuk melengkapi bahan yang telah dikumpulkan pemerintah sendiri. Sehubungan itu Presiden menyambut baik sumbangan pikiran Angkatan 45 untuk penyempurnaan GBHN.

GBHN diputuskan oleh MPR karena memang MPR yang berwenang menentukannya. Pemerintah Orba, kata Presiden ingin melaksanakan konstitusi dan melaksanakan Pancasila semurni-murninya. Oleh karena itu, perlu dijaga agar GBHN diputuskan dengan sebaik-baiknya, dan mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalu.

Lebih lanjut Presiden mengajak hadirin untuk melihat keadaan di masa lampau sebelum Orba. Sebelum Orba, GBHN diputuskan berdasarkan pidato kenegaraan Presiden, yang dibawakan Presiden pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus. Pidato Presiden tersebut kemudian dirumuskan oleh Majelis untuk menjadi GBHN.

”Ini bukanlah hal yang salah atau keliru, tetapi situasi dan keadaannya memang demikian, GBHN disusun berdasarkan pilihan pemerintah. Oleh karenanya tidak perlu kita katakan salah atau tidak", kata Presiden. (RA)

Jakarta, Suara Karya

Sumber : SUARA KARYA (21/04/1982)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 709-710.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.