Presiden Soeharto: Buruh, Kawan Perjuangan dalam Pembangunan[1]
SELASA, 22 Juli 1975 Rapat kerja Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi dibuka pagi ini oleh Presiden Soeharto di Bina Graha. Dalam amanatnya, Kepala Negara mengatakan bahwa kini mutlak perlu adanya perjanjian perburuhan antara serikat buruh dan pengusaha untuk menjamin kepastian dan ketenangan kerja kedua belah pihak. Pada kesempatan itu Kepala Negara menggariskan bahwa buruh dan perusahaan bukan merupakan kekuatan yang harus saling berhadap-hadapan, melainkan sebagai kawan seperjuangan yang bersama-sama bertujuan membangun Indonesia. Ditegaskannya bahwa antara buruh dan pengusaha harus ditumbuhkan tanggungjawab bersama dalam berproduksi, sehingga hasilnya dapat dirasakan secara adil oleh semua pihak. Apabila hal itu dapat diwujudkan, maka usaha pemogokan yang sering dianggap sebagai senjata yang paling ampuh bagi kaum buruh untuk memperjuangkan nasibnya, bukan saja tidak perlu digunakan, melainkan juga tidak cocok dan tidak sesuai dengan hubungan perburuhan yang berdasarkan Pancasila. Demikian Presiden. (AFR).
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978“, hal 268. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin, diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta tahun 2003.