PRESIDEN TETAPKAN TIGA POLA UNTUK PERTAMINA

PRESIDEN TETAPKAN TIGA POLA UNTUK PERTAMINA

Presiden Soeharto menginstruksikan tiga kelompok yang bertugas membuat pola untuk kemudian diterapkan oleh Pertamina.

Kelompok pertama, bertugas membuat pola pengadaan minyak, pengangkutan serta distribusi. Kedua, pemasaran hasil-hasil minyak bumi dan ketiga, pola yang dapat meningkatkan kemampuan kilang minyak secara optimal.

Menteri Pertambangan dan Energi Soebroto mengemukakan instruksi Presiden itu di Istana Merdeka Sabtu siang setelah dia bersama-sama dengan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Pertamina dipanggil Presiden Soeharto.

Tiga kelompok yang membuat pola itu terdiri dari unsur-unsur Departemen Pertambangan, Keuangan, Bappenas, BPPT dan Pertamina sendiri serta dibantu beberapa konsultan yang diperlukan.

Di samping itu guna mencapai efisiensi diterapkan beberapa cara accounting, auditing dan budgeting yang dapat menjurus kepada penggunaan dana yang lebih baik.

“Dengan langkah-langkah tersebut yaitu membuat sistem pola serta penerapan dasar dasar accouting, auditing. Pertamina akan dapat melakukan tugasnya dengan baik,” katanya.

Presiden minta agar Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina dapat melaksanakan langkah-langkah itu. Amanat UUD 45.

Pemerintah menugaskan Pertamina untuk mengelola sumber daya alam minyak dan gas bumi guna kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, seperti yang diamanatkan UUD ’45 pasal 33″ tegas Soebroto.

Dia menambahkan, dalam Repelita IV Indonesia memerlukan dana sebesar Rp 145,-trilyun disamping itu membutuhkan juga devisa yang sangat besar. Dari dana yang diperlukan itu, peranan minyak dan gas bumi masih sangat besar.

Pertamina diharapkan pada akhir Repelita IV nanti, dalam tahun 1988/1989, dapat menghasilkan ekspor sebesar USS 20.3 milyar, sedangkan jumlah ekspor Indonesia adalah sebesar US $ 31,3 milyar.

Hal ini berarti Pertamina harus menghasilkan 65,2 persen devisa dari yang diperlukan pemerintah.

“Kalau ditinjau dari segi rupiah, pada akhir Repelita IV penerimaan negara diperkirakan sekitar Rp. 35,6 triliun, dan dari jumlah itu Rp. 20,6 trilyun atau 57,8 persen harus berasal dari penerimaan minyak,” kata Soebroto.

Dengan demikian menurut Menteri baik dilihat dari sudut devisa, maupun penerimaan rupiah, masih banyak sekali peranan yang diharapkan dari Pertamina, oleh karena itu Presiden memberikan petunjuk untuk dapat menjamin tercapainya angka angka tersebut.

Dewan Komisaris yang menemui Presiden Soeharto hari itu ialah Soebroto sebagai ketua dengan anggota-anggotanya Menteri/Sekretaris Negara Sudharmono, Menteri Keuangan Radius Prawiro, Menteri/Ketua Bappenas Soemarlin, Menteri Ristek Habibie serta Sekretaris Ghozali, sedangkan Direksi terdiri dari Direktur Utama Joedo Sumbono, Direktur Eksplorasi dan Produksi Sutan Asin, Direktur Pembekalan Dalam Negeri Djenderal Adisumarta, Direktur PengeloJaan Indraman Akman, Direktur Keuangan F. Abdaoe, Direktur Umum Hasmoro dan Direktur Perkapalan & Telekomunikasi Indra Kartasasmita. (RA)

Jakarta, Merdeka

Sumber : MERDEKA (09/04/1984)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 689-691.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.