WAPRES MENONJOLKAN ENAM JENIS KELEMAHAN DALAM PENGAWASAN
Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah dalam pengarahannya didepan raker Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia Kamis y.l. mengatakan temuan-temuan yang diperoleh dalam mengendalikan roda pengawasan selama hampir 3 tahun banyak sekali.
Wapres mengemukaan 6 jenis temuan-temuan yang paling menonjol dan paling merata di lingkungan pemerintahan pusat maupun daerah di seluruh Indonesia. Yang pertama dijumpai adalah semacam krisis nilai-nilai sosial di dalam masyarakat.
Dilihat latar belakang pengalaman-pengalaman kita selaku bangsa, maka terjadinya perobahan-perobahan drastis nilai-nilai sosial itu tidaklah mengherankan.
Setelah temuan itu dikonfirmasikan dalam tahun 1985/86, mulai tahun 1986/87 kebijaksanaan pelaksanaan pengawasan memperkenalkan dua jalur pelaksanaan pengawasan, yaitu jalur operasional dan jalur moral/mental.
Temuan kedua adalah kelemahan manajemen dalam pengelolaan tugas-tugas umum pemerintahan maupun pembangunan yang meliputi semua fungsi utama manajemen.
Setelah diteliti ternyata kelemahan-kelemahan itu sering tidak bersumber semata-semata pada kekurangan pengetahuan atau ketrampilan dalam manajemen, akan tetapi berpangkal pada suatu sikap mental, yang belum memenuhi syarat modern yang dituntut oleh pembangunan nasional.
Kelemahan yang ketiga terletak di dalam bidang tindak lanjut. Tanpa tindak lanjut yang tuntas, pengawasan yang paling tepat dan teliti pun akan kehilangan artinya. Namun kenyataan menunjukkan, bahwa tindak lanjut terutama terhadap personil merupakan suatu kelemahan yang cukup serius.
Temuan penting yang keempat di bidang kontrol sosial. Kontrol sosial sebagai prinsip demokrasi dalam rangka mengikutsertakan rakyat dalam pembangunan nasional, umumnya telah diterima oleh pemerintah maupun masyarakat.
Akan tetapi dalam penerapannya masih terdapat perbedaan pendapat dan selera, yg banyak disebabkan perbedaan kondisi mental dan budaya kita. Aspek inilah yang memerlukan pemecahan yg sebaik-sebaiknya tanpa menyebabkan kegoncangan-kegoncangan.
Kelemahan kelima ditemukan di bidang pertanahan. Di satu pihak diperlukan tindakan pemerintahan yang menjamin kepastian hukum, sedangkan di pihak lain diperlukan kecepatan tindak untuk menanggapi tuntutan kebutuhan pembangunan.
Tidak selamanya ke dua hal itu dapat dilaksanakan secara bertepatan dan serentak, cepat serta seksama. Akibatnya ialah lambatnya awal pelaksanaan dan penjadwalan proyek, terjadinya SIAP, menurunnya gairah dan minat investasi, dll.
Temuan penting yang keenam menyangkut masalah koordinasi Kepala Wilayah menurut Undang2 No. 5 tahun 1974. Walaupun masalah ini dapat digolongkan ke pada masalah manajemen, namun karena berhasilnya pembangunan Daerah khususnya pembangunan Desa sangat tergantung dari berhasilnya aspek ini, maka selama dua tahun terakhir ia muncul dalam daftar prioritas khusus program pelaksanaan pengawasan tahunan.
Persoalan-persoalan yang terjadi dalam bidang ini menyangkut kerja sama antara Kepala Wilayah dan instansi vertikal, khususnya koordinasi pemeriksaan terhadap instansi tsb. di Daerah.
Untuk tahun 1987/88 langkah-langkah yang perlu dan harus diambil bagi kelanjutan pengawasan sesuai petunjuk Presiden Soeharto dalam Sidang Kabinet Paripuma 30 Desember 1986 terdiri dari :
- Para Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintahan Non Departemen supaya meningkatkan pengawasan dilingkungan masing-masing.
- Untuk memanfaatkan anggaran 1987/88 yang sudah demikian ketat sangat diperlukan adanya kegiatan pengawasan yang makin meningkat.
- Para Menteri dan unsur pimpinan lainnya dari Departemen/lnstansi harus mengambil tindakan yang cepat dan tegas apabila terdapat gejala-gejala penyimpangan, kebocoran dan pemborosan.
- Pengawasan lebih-lebih perlu ditingkatkan dibidang proyek pembangunan yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat, seperti pemberian berbagai perizinan usaha, pertanahan, bangunan, tender dll. (RA)
…
Jakarta, Bussines News
Sumber : BUSINESS NEWS (23/01/1987)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 35-37.