PRESIDEN KRITIK KURANGNYA KERJASAMA ANTARA INSTANSI
Presiden Soeharto meminta seluruh pejabat dan instansi untuk merasa terpanggil memberikan andil bagi pelaksanaan pembangunan yang saling menunjang antar sektoral. Karena pembangunan di satu sektor tidak mungkin berhasil tanpa dukungan instansi lain yang terkait.
Harapan Kepala Negara itu disampaikan selesai menyaksikan laporan audio visual tentang “Peletakan kerangka landasan dalam pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri nasional”, bertempat di Bina Graha hari Sabtu.
Hadir dalam acara tersebut beberapa menteri dan pejabat tinggi, seperti Menperindag Hartarto, Mensesneg H. Sudharmono, Menko Ekuin Ali Wardhana, Menteri/Ketua Bappenas J.B. Soemarlin, Mentambang dan Energi Soebroto, Menkeu Radius Prawiro, Menhutan Soedjarwo, Menteri KLH Emil Salim, Menpen H. Harmoko, Menaker Sudomo, Menmud UP3DN/Ketua BKPM Ginandjar Kartasasmita. Menmud UP4 J.H.Hutasoit, Menmud Seskab Moerdiono dll.
Presiden menilai, kerjasama antar instansi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan itu masih merupakan kekurangan yang dirasakan. Untuk itu, para pejabat antar instansi yang terkait agar lebih sering melakukan diskusi-diskusi, baik di tingkat menteri, tingkat dirjen, tingkat direktur maupun di bawahnya.
Untuk itu Presiden meminta dilakukan inventarisasi Kemampuan pembangunan di setiap sektor, agar dapat dimanfaatkan dalam menunjang kerjasama antar sektor itu.
Guna menjelaskan hal itu, Presiden memberikan contoh-contoh kerjasama yang sudah berjalan sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan. Di antaranya berupa keberhasilan peningkatan produksi beras nasional, yang juga ditunjang oleh sektor industri yang memproduksi pupuk dan sektor irigasi yang membuat saluran-saluran air untuk persawahan, demikian pula dalam pembuatan jalan-jalan dan sarana angkutan.
“Jadi tanpa diminta, instansi lain harus berbuat untuk mendukung program pembangunan di sektor lain,” ujar Presiden.
Pembangunan industri misalnya, sulit memperoleh kemajuan pesat bila tidak didukung sektor lain, lebih-lebih kalau tidak ada koordinasi antara sektoral, tambah Presiden.
Sedang contoh kelemahan yang diberikan Presiden adalah, dalam upaya mendorong ekspor non migas. Diantaranya, terjadi claim terhadap eksporter, Indonesia karena keterlambatan dalam memasok komoditi yang dipesan pembeli di luar negeri.
Barangnya cukup sebagai hasil produksi industri atau pertanian, tetapi akibat kurang baiknya pengaturan bidang angkutan, pemasokan itu bisa terlambat.
Bidang Industri
Secara khusus Presiden juga menyoroti pelaksanaan pembangunan industri, yakni menyangkut industri permesinan.
“Kita sering berlebihan karena berpendapat, seluruh komponen yang dibutuhkan harus diproduksi sendiri,” kata Presiden mengenai hal itu. Beberapa jenis mesin yang sulit dibuat di dalam negeri, sebaiknya didatangkan dari luar negeri untuk dirakit sendiri.
Tetapi Presiden juga mengingatkan, bahwa Indonesia tidak ingin hanya berada pada tingkat kemampuan merakit (assembling).
Menurut Presiden, Indonesia harus mampu melaksanakan rancang bangun dan perekayasaan bagi pembangunan mesin-mesin dan pabrik-pabrik.
Sebagai contoh nyata Presiden, menunjuk pabrik pesawat terbang IPTN di Bandung yang tidak memproduksi sendiri seluruh komponen pesawat terbang yang diperlukan. Sebagian masih diimpor, tetapi sebagian sudah dibuat sendiri, tegas Presiden.
Pembangunan bidang industri itu oleh Presiden dikatakan hendaknya dilakukan sesuai dengan kemampuan yang ada.
Kepada para pengusaha bidang industri, Presiden juga meminta agar tidak “sok sendiri” dalam mengadakan dan menggunakan sendiri peralatan yang diperlukan. Kalau satu peralatan dapat diadakan dan digunakan secara bersama, hendaknya hal demikian dilakukan antar sesama pengusaha.
Laporan
Laporan audio visual yang menjelaskan pola industri nasional serta sasaran-sasaran yang ingin dicapai hingga Repelita VI mendatang, dilakukan melalui film yang dipancarkan ke layar pulih dengan sistem komputer.
Pemutaran yang berlangsung 20 menit itu, menjelaskan kerangka landasan, langkah strategi utama, langkah strategis penunjang, langkah operasional dan hal-hal lain sebagai upaya meletakkan kerangka landasan dalam pembinaan dan pengembangan industri nasional.
Pola pengembangan industri nasional berintikan enam butir, yakni pendalaman struktur, pengembangan industri permesinan dan elektronika penghasil barang modal, pengembangan industri kecil, pengembangan program ekspor, pengembangan rancang bangun dan perekayasaan serta pengembangan kemampuan sumber daya manusia. Keenam butir itu diterapkan pada tiap kelompok industri.
Menurut Menteri Perindustrian Hartarto selaku pelaksana laporan itu, proses industrialisasi yang sedang dilaksanakan dewasa ini, tidak hanya membangun pabrik-pabrik, tetapi membangun masyarakat industri dalam arti luas, melalui keikutsertaan masyarakat dalam proses industrialisasi secara nyata.
Langkah-langkah operasionalnya dilakukan berdasarkan aspek makro dan aspek mikronya, pelaksanaan pemantauan, peletakan landasan hukum serta konsolidasi dan pengembangan secara terus-menerus aparat dunia usaha dan departemen perindustrian sendiri. (RA)
…
Jakarta, Pelita
Sumber : PELITA (10/08/1987)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 182-184.