PRESIDEN TTG HUKUMAN BAGI PENJAHAT NARKOTIKA

PRESIDEN TTG HUKUMAN BAGI PENJAHAT NARKOTIKA

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto mengingatkan, penerapan hukum dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia harus sesuai dengan falsafah Pancasila, khususnya sila perikemanusiaan.

“Yang salah ditindak secara hukum dengan tetap memberikan kesempatan memperbaiki diri, sedang yang tidak salah supaya diperlakukan secara manusiawi,” demikian petunjuk Presiden kepada Menteri Kesehatan Soewardjono Suryaningrat, yang pertengahan bulan depan akan memimpin delegasi Indonesia ke konferensi internasional tentang narkotika di Wina (Austria).

Menkes menjelaskan kepada wartawan bahwa penyesuaian dengan Pancasila itu tidak berarti meringankan hukuman atas terdakwa yang terlibat penyalahgunaan narkotika Hukuman mati tetap dimungkinkan, kalau jelas-jelas perbuatan itu mengancam integritas bangsa dan negara.

Ia berpendapat, perlu koordinasi lebih erat antara instansi bidang Kesra dan bidang Polkam untuk meningkatkan pemberantasan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika, termasuk penindakan hukum dan rehabilitasi korban narkotika.

Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan obat bius, menurut Menkes, perlu diperluas misalnya meliputi bidang pendidikan. “Apakah para guru sudah benar-benar mengawasi anak didiknya serta memberi penyuluhan tentang bahaya narkotika? Kemudian apakah aparatur Departemen Kesehatan sudah benar-benar mengontrol penggunaan obat­ obat bius di apotik?,” ujar Soewardjono.

Ia juga mengemukakan adanya pendapat bahwa undang-undang yang menyangkut narkotika harus disempurnakan.” UU yang ada sekarang masih terlalu Depkes sentris,” tambahnya.

Sebagai langkah awal menuju perbaikan koordinasi, Menkes membentuk suatu kelompok kerja untuk menyusun persiapan delegasi Indonesia ke konferensi di Wina itu. Para pejabat yang duduk dalam kelompok itu berasal dari berbagai instansi.

Diharapkan sekembalinya dari konferensi itu delegasi Indonesia membawa bahan­ bahan yang diperlukan bagi menyusun lebih nyata koordinasi antar instansi.

Menurut Menkes, konferensi itu sudah mempersiapkan suatu “multi-diciplinary approach” mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan setiap instansi dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Menkes juga mengungkapkan rencana seminar ketahanan anak-anak (child survival) di Jakarta 9 Juni mendatang. Seminar yang diselenggarakan UNICEF dan Komite Parlemen Asia itu akan dibuka Presiden Soeharto di Istana Negara.

Kepada Presiden, Menteri juga melaporkan hasil sidang Dewan Kesehatan Sedunia (WHO). Dalam pertemuan yang dihadirinya itu ditekankan perlunya dukungan ekonomi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Sumber: ANTARA (21/05/1987)

 

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 622-623

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.