HUMAS DEPDAG TTG JEMAAH UMROH
Jakarta, Antara
Pemerintah mengharapkan mulai tahun ini tidak ada lagi jemaah umroh Indonesia yang bertahan di Arab Saudi untuk dapat langsung melaksanakan ibadah haji.
Oleh karena itu, Humas Departemen Agama di Jakarta Senin siang kembali menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas biro perjalanan penyelenggara perjalanan umroh yang terbukti tidak membawa pulang jemaahnya sehingga memungkinkan mereka bertahan di Arab Saudi sampai musim haji mendatang.
Kabag Humas Depag Drs. M.Shodiq, SE mengingatkan bahwa setiap penyelenggara perjalanan umroh 1 April mendatang harus sudah melapor ke Depag tentang jumlah jemaah yang telah mereka berangkatkan dan pulangkan kembali ke tanah air, lengkap dengan bukti-bukti otentik.
Dari laporan yang masuk akan terlihat mana di antara para penyelenggara perjalanan umroh yang tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Penegasan bahwa pemerintah akan menindak tegas penyelenggara perjalanan umroh yang tidak membawa pulang jemaahnya dikemukakan Menteri Agama Munawir Sjadzali Selasa lalu ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya sekitar 6.000 jemaah umroh Indonesia tahun ini yang disinyalir akan bertahan menanti musim haji di Arab Saudi.
“Tidak ada alasan apapun, dan biro perjalanan yang mengirim sepuluh jemaah umroh harus kembali dengan sepuluh juga,” katanya saat itu seusai menghadap Presiden Soeharto di Jl. Cendana Jakarta.
Sinyalemen tentang adanya sekitar 6.000 jemaah umroh yang akan terus berhaji itu diungkapkan M. Shodiq kepada pers di Jakarta awal pekan lalu.
Mereka diduga diberangkatkan oleh para penyelenggara perjalanan umroh, karena berdasarkan data tidak ada jemaah umroh Indonesia tahun ini yang berangkat secara perorangan.
Apabila ada jemaah umroh yang bertahan di Arab Saudi menanti musim haji maka mereka berarti melanggar peraturan.
Menteri Agama sudah menetapkan bahwa semua jemaah umroh Indonesia tahun. Ini harus sudah berada kembali di tanah air selambat-lambatnya 29 Maret mendatang.
Menurut catatan, kasus jemaah umroh Indonesia yang bertahan menanti musim haji di Arab Saudi selalu muncul setiap tahun belakangan ini.
Namun pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama, dalam beberapa tahun terakhir berhasil mengatasi bertahap munculnya kasus itu dengan menekan jumlah jemaah umroh yang bertahan untuk dapat terus berhaji.
Data Departemen Agama menyebutkan bahwa jemaah umroh Indonesia yang bertahan di Arab Saudi pada musim haji tahun lalu berjumlah sekitar 1.000 orang, berarti turun dibanding tahun sebelurnnya (1985) yang mencapai 3.000 dan tahun 1984 serta 1983 yang masing-masing mencapai sekitar 10.000 dan 20.000 orang.
Sumber: ANTARA(16/03/1987)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 630-631