DPR: USUT PEMALSUAN TANDA TANGAN PRESIDEN

DPR: USUT PEMALSUAN TANDA TANGAN PRESIDEN

 

Jakarta, Antara

Tiga tokoh DPR, Sugeng Widjaja (FABRI), Drs. Theo Sambuaga (FKP) dan Ny. Aisyah Amini SH (FPP) berpendapat, kasus pemalsuan surat, memo dan tandatangan Presiden Soeharto harus diusut sampai tuntas.

“Pemalsuan tandatangan siapapun itu perbuatan tidak baik, tidak bertanggungjawab dan tidak punya rasa malu. Apalagi yang dipalsukan tandatangan Kepala Negara, jelas perbuatan itu tak dapat dibenarkan,” kata jubir Fraksi ABRI Sugeng Widjaja menjawab pertanyaan ANTARA dan Suara Karya di gedung DPR Senayan, Jum’at.

“Masalahnya, bukan merusak kewibawaan, tapi yang jelas pemalsuan tandatangan adalah perbuatan amoral yang harus ditindak melalui saluran hukum dan diusut sampai ketemu orangnya.” Anggota Komisi I DPR Drs. Theo Sambuaga ditemui secara terpisah menyatakan penghargaan atas kecekatan Polri dapat mengungkapkan adanya kasus pemalsuan surat, memo dan tandatangan Presiden seperti yang diungkapkan Kapolri kepada pers Kamis.

“Usut sampai tuntas agar diketahui sejauh mana motivasi pemalsuan tersebut, apakah sekedar bermotifkan keuntungan pribadi atau bermotifkan politik untuk mendiskreditkan pemerintah atau mengurangi kewibawaan Presiden,” kata Theo.

Anggota dewan dari FKP ini menganggap kasus ini sangat serius, karena betapa berani dan spekulatifnya pihak pemalsu menggunakan otoritas pemimpin tertinggi I Kepala Negara.

“Saya berharap, mudah-mudahan belum ada yang sempat terkelabui oleh memo, surat-surat palsu itu,” ujarnya.

Di lain pihak, Theo melihat kejadian ini sebagai bukti bahwa tindakan-tindakan kriminalitas di dalam negeri sekarang sudah semakin canggih, terutama di bidang administrasi.

Di sini, kata Theo, kita melihat betapa pentingnya komunikasi antar pejabat, dalam pengertian harus ada inisiatif dan keberanian untuk mengecek apabila ada hal-hal yang diragukan.

Selain itu, Theo juga mengingatkan pentingnya peningkatan kewaspadaan dalam rangka menjaga dan memelihara dokumen-dokumen negara, termasuk kertas-kertas dan blangko kosong.

Ny. Aisyah Amini SH dari unsur pimpinan FPP berpendapat pemalsuan surat, memo dan tandatangan Presiden bisa saja dilakukan oleh oknum-oknum ekstrim yang sengaja ingin menimbulkan suasana tidak tenang sehingga Presiden akan merasa terganggu.

Ia, mengingatkan kembali peringatan Presiden Soeharto tentang perlunya peningkatan kewaspadaan dalam menghadapi kegiatan-kegiatan bahaya Iaten komunis termasuk di dalam pers nasional.

Kewaspadaan di semua sektor, menurut Aisyah kini harus di tingkatkan, termasuk di bidang pembangunan agar tidak terdapat lagi keresahan-keresahan masyarakat yang bias ditunggangi komunis, ujamya.

Ia menandaskan tentang perlunya kehati-hatian semua pihak terutama pemerintah untuk tidak memberikan kesempatan atau peluang bagi munculnya ide-ide komunisme seperti yang terjadi pada ‘rumah kaca’nya bekas tapol G 30S/PKI Pramudya Ananta Toer.

Ia berpendapat kasus pemalsuan ini tidak akan mengganggu kewibawaan Presiden, namun dari pihak Kepresidenan/Sekretariat Negara harus cepat tanggap memberikan penjelasan tentang hal ini.

 

 

Sumber : ANTARA(10/06/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 440-441.

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.