MENKOP UPAYAKAN JALAN KELUAR ATAS MASALAH KUD BATULAWANG

MENKOP UPAYAKAN JALAN KELUAR ATAS MASALAH KUD BATULAWANG

 

 

Jakarta, Antara

Menteri Koperasi Bustanil Arifin memahami masalah KUD peternakan unggas Batulawang, Kabupaten Cianjur dan akan berupaya mencari penyelesaian yang baik bagi kepentingan semua pihak.

Berbicara kepada wartawan seusai meninjau KUD “Keluarga Bahagia “ di Desa Batulawang itu, ia mengatakan, kepentingan semua pihak itu misalnya kepentingan para peternak anggota koperasi, kepentingan pemerintah maupun kepentingan PT. Cipendawa yang menjadi bapak angkat koperasi itu.

Koperasi bukan masalah selera, tetapi amanat, sesuai UUD 1945, katanya ketika mengadakan pertemuan dengan para pengurus KUD itu yang dihadiri pula pejabat pejabat berbagai instansi dari pusat dan daerah.

Koperasi ini sudah berdiri sejak Juli 1988 dan berkembang baik namun akan “digusur”, karena menurut keputusan lima menteri baru baru ini KUD Batulawang ini ada cacat hukumnya.

Menurut H. Probosutejo, Pimpinan PT. Cipendawa yang menjadi bapak angkat KUD “Keluarga Bahagia” tersebut, ia mendukung pendirian KUD itu karena selain dapat meningkatkan pendapatan masyarakat juga sebagai pengusaha besar ikut membantu mengembangkan koperasi di negeri ini seperti yang sering dianjurkan oleh Presiden Soeharto.

Probosutejo dalam kesempatan itu minta maaf kalau pendirian koperasi ini ada cacat hukumnya, namun diingatkannya kalau koperasi teladan yang menghidupkan sekitar 320 KK peternak itu sampai bubar, maka nasib ribuan anggota keluarga KUD itu akan terlantar.

“Kami para pengurus maupun anggota KUD ini mengharapkan pemerintah meninjau kembali keputusannya mengenai KUD ini,” pinta Ketua KUD Batulawang, Yongkie.

Koperasi sudah berkembang baik bahkan hasil produksinya sudah dikontrak dengan pengusaha Jepang dan mulai Desember akan mengekspor 1000 ton ayam per bulan, katanya.

“Kami sering melamun tiap malam, pak,” ujar seorang anggota Koperasi Keluarga Bahagia itu memelas. ”Mau dikemanakan kami ini,” tambahnya.

Menanggapi penjelasan pimpinan PT. Cipendawa maupun pejabat pejabat dari instansi Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidu, Badan Pertanahan Nasional, Bupati Cianjur, maupun laporan ketua KUD itu, Menteri Koperasi mengatakan akan mencarikan jalan keluar atas masalah ini.

Yang penting sekarang, katanya, bagaimana koperasi yang sudah baik ini dapat terus berkembang, karena koperasi ini telah meningkatkan pendapatan masyarakat, menampung tenaga kerja dan menghasilkan devisa. Namun di samping itu harus dijaga agar peraturan peraturan yang berlaku tetap dipatuhi.

“Pasti ada jalan untuk mengatasinya,” demikian Bustanil Arifin.

 

 

Sumber : ANTARA (22/11/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 502-503.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.