JAKGUNG SlAP HADAPI “BACKING”JUDI BUNTUT
Jakarta, Antara
JUMLAH bandar judi buntut yang akan diinterogasi oleh Kejaksaan Agung ternyata membengkak, namun beberapa di antara mereka dikuatirkan sudah lari uar negeri. Sejak dimulainya pemanggilan para bandar judi buntut itu Senin pagi oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung, sampai saat ini belum ada satu pun
“backing mereka yang muncul menampakkan diri,” demikian ungkap Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono selesai melapor kepada Presiden Soeharto di kediaman Jl. Cendana, Jakarta, Senin.
”Yang muncul hanya info-info yang belum jelas. Tetapi kalau pun ada yang punya ‘backing’, saya akan menghadapinya. Pokoknya kita akan habis-habisan,” tegas Sukarton menjawab pertanyaan wartawan.
Bandar judi buntut gelap yang dipanggil untuk diinterogasi oleh Kejakgung Senin pagi ini adalah para bandar yang berdomisili di Jakarta, yang jumlahnya mencapai 16 orang. Setelah itu, pemanggilan akan dilanjutkan kepada para bandar judi buntut liar di Sumut dan daerah-daerah lainnya.
Akan tetapi, laporan yang diterima Jakgung Senin pagi menyebutkan bahwa lima di antara 16 bandar judi gelap yang berdomisili di ibukota saat ini berada di luar negeri. Sukarton belum tahu persis apakah kepergian mereka itu sengaja untuk lari atau tidak.
“Yang jelas ketika dipanggil, menurut keluarganya, mereka tidak berada di tempat,” katanya seraya menegaskan bahwa para bandar judi buntut yang pergi ke luar negeri itu dapat dinyatakan sebagai buron jika kuat dugaan dan bukti-bukti pelanggaran yang mereka lakukan.
“Kami juga bisa minta tolong kepada Menteri Kehakiman untuk mencabut paspor mereka,” sambungnya.
Menurut Jakgung, jumlah bandar judi buntut yang akan diinterogasi pihak kepolisian dan Kejakgung kini ternyata semakin membengkak dari data semula.
Beberapa hari lalu Sukarton menjelaskan bahwa jumlah bandar judi buntut yang akan diinterogasi di seluruh Indonesia mencapai 120 orang, paling banyak berdomisili di Jawa Tengah (37 orang), Sumatera Utara (30 orang), dan Jakarta (16 orang) Sementara di beberapa daerah lainnya jumlah mereka bervariasi antara tiga sampai lima orang “Angka itu sudah berkembang karena laporan dari Jatim dan Sumut menyebutkan adanya penambahan,” katanya. Jakgung menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap para bandar judi gelap itu saat ini merupakan tahap penyelidikan.
Kalau dari hasil penyidikan itu didapati bukti kuat bahwa mereka telah beroperasi lama dengan omset besar sehingga merongrong kebijaksanaan nasional, maka Kejakgung dapat mengklafisikasikan kegiatan mereka sebagai tindak subversif yang dapat diancam hukuman mati.
Upaya memberantas judi buntut akan dilakukan berbagai instansi yang terkait secara terpadu dalam satu bahasa. Sehubungan dengan itu, Jakgung mengatakan bahwa dalam beberapa hari mendatang di Jakarta akan diadakan suatu pertemuan koordinasi yang antara lain akan dihadiri unsur kepolisian daerah, Bakorstanas Daerah, Depsos dan Depdagri, di samping unsur Kejakgung sendiri. Hasil pemantauan Kejakgung dan pihak kepolisian menunjukkan bahwa setelah adanya gebrakan untuk memberantas judi buntut akhir-akhir ini, kegiatan perjudian tersebut di ibukota dan daerah-daerah terasa mereda.
“Namun informasi yang kami terima juga menyebutkan bahwa para bandar judi gelap itu tetap menunggu lengahnya para jaksa dan polisi. Oleh karena itu, saya menyerukan agar kita semua jangan sampai lengah,” demikian Jaksa Agung.
Sumber :ANTARA (02/01/1989)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 523-524.