MENDORONG PRAKARSA DARI KREATIVITAS RAKYAT

MENDORONG PRAKARSA DARI KREATIVITAS RAKYAT

 

 

Jakarta, Angkatan Bersenjata

Kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi merupakan inti kebijaksanaan yang memberi kesempatan seluas-luasnya bagi kebangkitan prakarsa dan kreativitas masyarakat agar berperanan secara aktif dalam pembangunan. Demikian ditegaskan Presiden Soeharto waktu menerima bupati/walikota madya se-Indonesia yang selesai mengikuti dua minggu penataran di Istana Negara, Senin lalu.

Sehubungan dengan deregulasi/debirokrasi itu presiden meminta para kepala deregulasi untuk menciptakan iklim dan langkah-langkah yang mendorong berkembangnya prakarsa dan kreativitas masyarakat.

Semua mata rantai hambatan yang tidak perlu seperti perizinan dan kebijakan-kebijakan lainnya supaya benar-benar ditiadakan. Harus benar-benar kita sadari bahwa kekuatan pembangunan kita dimasa datang justru terletak pada potensi-potensi yang ada dalam masyarakat.

Kepala Negara menekankan perlunya jajaran Pemda tk. II menyiapkan diri dalam mengemban tugas menyongsong tahap tinggal landas dimana peranan Pemda tk. II akan semakin besar. Untuk itu diperlukan wawasan yang mantap mengenai persatuan dan kesatuan bangsa agar peranan Pemda tk. II yang makin besar itu tetap berkembang dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segenap jajaran pemerintah harus mantap secara ideologi, politik, administrasi dan kepemimpinan.

Kebijaksanaan dan keputusan pemerintah perlu dipahami masyarakat, diterima sebagai keputusan yang bijaksana dan adil serta untuk kepentingan dan kemajuan bersama. Didiklah rakyat untuk mengerti mekanisme dalam menyalurkan pendapat dan keinginannya.

Ajaklah DPRD yang menjadi wakil rakyat untuk menyalurkan pendapat, kepentingan dan aspirasinya. Sebagai unsur Pemda para anggota DPRD juga wajib meneruskan dan memberikan penjelasan mengenai kebijaksanaan-kebijaksanaan dan keputusan yang telah diambil oleh Pemda. Dengan jalan ini kita memberi makna yang positif dan segar terhadap kehidupan demokrasi kita, sebab dalam Demokrasi Pancasila hak dan kewajiban sama bobotnya, kata Presiden.

Pemda tk. II meliputi kecamatan dan desa, tempat tinggal 80% penduduk negeri ini. Pembangunan kita mengutamakan pembangunan desa termasuk pembangunan kualitas warga desa agar mampu jadi penggerak pembangunan, sebab kita sadar bahwa keberhasilan pembangunan desa bersifat menentukan bagi pembangunan nasional.

Karena desa merupakan bagian dari kecamatan dan kecamatan bagian dari kabupaten membuat Pemda tk. II dianggap mengetahui potensi, kebutuhan dan dinamika masyarakat di wilayahnya yang perlu disalurkan, dipenuhi dan digerakkan.

Sembilan jenis bantuan Inpres termasuk Inpres Desa berhasil merangsang kreativitas masyarakat dalam bergotong-royong membangun proyek-proyek yang berguna bagi mereka. Selanjutnya manfaat proyek itu merangsang prakarsa masyarakat untuk membangun sendiri proyek yang diperlukan mereka secara swadaya, disamping proyek yang dibiayai dengan Inpres Desa dengan tambahan dana dari masyarakat.

Era deregulasi/debirokratisasi sekarang membuka peluang untuk meningkatkan prakarsa dan kreativitas masyarakat desa di bidang kerajinan buat menghasilkan barang-barang untuk pasaran domestik dan ekspor. Berkat dukungan deregulasi/debirokratisasi volume ekspor nonmigas meningkat dari tahun ke tahun hingga jadi penghasil devisa yang lebih besar dari migas. Komoditi nonmigas yang diekspor itu meliputi hasil kerajinan rakyat di desa, namun jumlahnya masih terbatas.

Untuk memperbesar volume ekspor itu kerajinan yang sudah ada diperluas dan didirikan yang baru. Untuk itu diperlukan bantuan modal dari BRI tingkat desa dan BPR. Idealnya bank-bank itu selain memberikan kredit juga melakukan pembinaan demi kemajuan industri rakyat itu.

Untuk perluasan dan pengembangan industri rakyat itu penting pula peranan Pemda tk. II dengan meniadakan berbagai macam hambatan termasuk perizinan seperti yang ditekankan Presiden tadi.

Pokoknya Pemda harus menciptakan iklim yang sehat dan menggairahkan prakarsa dan kreativitas rakyat yang selain menciptakan lapangan kerja baru juga meningkatkan kesejahteraan warga desa dan memperlunak kontradiksi kota-desa dan kaya-miskin.

Sayangnya kondisi yang ideal itu masih perlu diciptakan sebab anggota masyarakat yang berurusan dengan kantor kecamatan dan kantor kelurahan masih saja mengeluh harus merogoh kocek tiap kali berurusan dengan kantor-kantor itu. Di Jakarta yang jadi ibukota negara pungli itu masih merupakan kelaziman, apa lagi di kota-kota pedalaman dan pedesaan.

Padahal sebagai pegawai negeri, orang-orang di kecamatan dan kelurahan itu digaji untuk melayani masyarakat, tanpa pamrih. Tapi karena sudah jadi kebiasaan pamrih itu sulit dilenyapkan yang merusak citra kantor-kantor itu di mata masyarakat.

Mudah-mudahan ini dapat diterima sebagai masukan oleh bupati/walikotamadya se-Indonesia yang selesai ditatar itu buat menerapkan deregulasi/debirokratisasi dilingkungan masing-masing untuk melenyapkan pungli.

 

 

Sumber :ANGKATAN BERSENJATA (20/06/1990)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 116-119.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.