HINDARI BENCANA POLITIK DENGAN TATAK RAMA PENYELESAIAN KONFLIK

HINDARI BENCANA POLITIK DENGAN TATAK RAMA PENYELESAIAN KONFLIK[1]

 

0leh Askan Krisna

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto dalam pidato kenegaraan di hadapan sidang paripurna DPR 16 Agustus menyatakan keyakinan bahwa bangsa Indonesia akan berhasil memasuki tahap tinggallandas karena telah menyiapkan diri di bidang ideologi, politik, sosial, ekonomi dan pertahanan keamanan.

Namun Kepala Negara mengingatkan, dalam masyarakat yang akan bertambah dinamis nanti akan ada persentuhan, konflik ataupun pertentangan.

“Hal itu tidak dapat dihindari , karena alarniah. Yang perlu kita lakukan bukanlah meredam persentuhan , pertentangan atau konflik. Yang harus kita lakukan adalah menyusun tatacara dan tatakrama bagi penyelesaian persentuhan, konflik atau pertentangan itu secara damai, etis, adil, dewasa dan berkeadaban,”katanya.

Tekad untuk menyegarkan dan menegakkan kehidupan yang konstitusional, demokratis dan berdasarkan hukum itu menurut Presiden, termasuk kepercayaan dan rasa hormat kepada tugas dan wewenang lembaga-lembaga konstitusional.

“Tanpa sikap dasar ini, kita akan mengalami kekalutan , kita akan terjerumus pada bencana yang ditimbulkan oleh tirani minoritas atau diktator mayoritas,” kata Mandataris MPR.

Kepala Negara menegaskan kembali, beda pendapat adalah absah dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, namun hendaknya tidak terjerumus menjadi permusuhan atau perpecahan. Perbedaan pendapatjustru menjadi kekuatan untuk mencapai kesepakatan bersama yang lebih bermutu bagi kepentingan bersama.

“Tetapi ada satu hal yang harus kita pegang teguh, ialah penyelesaian perbedaan pendapat untuk mencapai kesepakatan itu haruslah secara demokratis dan konstitusional,” tegasnya.

Memprihatinkan

Ketua DPR/MPR H. Wahono mengemuk:ak:an, masalah pembangunan politik di Indonesia akhir-akhir ini berkembang cukup memprihatinkan, khususnya yang dialami oleh  salah satu organisasi kekuatan  sosial politik.

“Dewan menaruh perhatian sangat serius dan menghimbau penyelesaian masalah ini dapat dicarikan jalan pemecahan yang sebaik-baiknya. Dewan sangat mengharapkan agar semua pihak dapat menahan diri, kita semua perlu mengambil hikmah dari peristiwa ini, “kata Ketua DPR.

Ketua Dewan mengingatkan kembali bahwa amanat GBHN 1993 di bidang politik antara lain menegaskan, pembangunan politik ditujukan kepada pengembangan etika dan moral budaya politik dalam mewujudkan kehidupan politik yang mantap dengan makin berfungsinya suprastruk:tur dan infrastruktur politik secara efektif

Untuk mendukung tatanan politik demokrasi Pancasila, budaya politik yang menjunjung tinggi semangat kekeluargaan, kebersamaan dan keterbukaan yang bertanggungjawab perlu terus dikembangkan, dengan didukung oleh moral, etika politik yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila dan sikap kenegarawanan di dalam perilaku politik.

“Karena itu, kami mengajak semua pihak  baik supra maupun infrastruktur politik di dalam semua strata untuk dapat bersama-sama menciptakan iklim yang benar-benar kondusif agar memungkinkan implementasi pembangunan politik yang berdasarkan demokrasi Pancasila dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan bersama,” katanya.

Ketua Fraksi ABRI DPR, Abu Hartono berpendapat, penegasan Presiden Soeharto tersebut perlu dimantapkan.

“Masalah yang kita hadapi sekarang adalah bagaimana meningkatkan etika dan moral berpolitik,” kata Abu Hartono. Dia katakan, pidato Pak Harto menyiratkan, agar setiap pengambilan keputusan harus menghasilkan “output” yang menjamin persatuan dan kesatuan bangsa.

Ini berarti, keputusan yang diambil secara konstitusional harus dapat menjarnin adanya upaya mensejahterakan masyarakat. Jangan sampai keputusan-keputusan yang dihasilkan secara konstitusional itu, justru menghasilkan “output” yang tidak menjamin adanya kesatuan danpersatuan.

Ketua F-ABRI mengatakan pula, penegasan Presiden mengenai penyelesaian perbedaan pendapat secara konstitusional itu menyangkut semua perbedaan pendapat maupun konflik yang terjadi di wilayah Rl.

“Semua perbedaan pendapat, konflik atau persentuhan pendapat harus diselesaikan secara konstitusional. Jadi konflik apapun yang tetjadi di wilayah Rl, harus diselesaikan berdasarkan konstitusi.

Langkah Maju

Para pengamat politik berpendapat, pernyataan Presiden Soeharto dalam pidato kenegaraan menunjukkan pemerintah sebenarnya sangat menghargai adanya perbedaan pendapat.

“Perbedaan pendapat dalam masyarakat sebenarnya merupakan bagian dari pendidikan politik, asalkan pertentangan itu tetap dalam jalur konstitusional, “kata Dr.Amir Santoso, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Ilmu Sosial di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (LPPIS FISIP UI) Jakarta.

“Pernyataan Presiden merupakan langkah maju yang sangat baik di dalam keterbukaan politik,sehingga dapat diresapi oleh seluruh jajaran pemerintah dari atas sampai ke lapisan bawah, sedangkan keterbukaan pemerintah terhadap kritik harus terus dikembangkan demi mengadaptasi segala perubahan sosial poltik di masa datang,” katanya.

Sementara itu Ketua Fraksi PDI DPR Fatimah Achmad SH menyatakan, partainya menyambut baik himbauan Kepala Negara dalam sidang paripurna Dewan bahwa setiap perbedaan pendapatjangan mengakibatkan perpecahan dan harus diselesaikan secara demokratis dan konstitusional.

Fatimah mengatakan , PDI dalam memecahkan persoalan intern selaras dengan himbauan Presiden, sehingga pernyataan Kepala Negara perlu disambut baik.

Dia menjelaskan, dalam melahirkan keputusan-keputusan pada kongres IV di Medan 21-25 Juli lalu dilakukan secara demokratis dan konstitusional sesuai aspirasi DPD-DPD  PDI.

Di sisi lain Kelompok 17, DPP Peralihan dan bahkan Mendagri selaku pembina politik dalam negeri menyatakan kongres itu gagal. Mereka berpendapat kongres memang resmi, tetapi proses untuk mencapai hasil-hasil keputusannya dianggap menyimpang dari peraturan tata tertib kongres, disamping menyalahi AD/ART partai dengan tidak memberikan kesempatan tokoh-tokoh  parpol berlambang kepala banteng yang dipecat melakukan pembelaan dan Dewan Pertimbangan Partai (Deperpu) menyarnpaikan laporan.

Penyelesaian masalah PDI kini dalam proses. “Tapi sejak dulu pemerintah bersikap ‘Tut Wuri Handayani ‘dan diharapkan kalangan PDI dapat menyelesaikan masalahnya sendiri, sebagaimana diisyaratkan Presiden ,” kata Abu Hartono. (FAC.JKT-00 1/SU05/SBY-006/ 19/08/93 II:29)

Sumber:ANTARA (19/08/1993)

_________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 223-225.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.