INDONESIA BANTU USAHAKAN PENCABUTAN SANKSI TERHADAP LIBYA[1]
New York, Antara
Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas menyatakan Indonesia akan terus membantu mengupayakan pencabutan sanksi yang dikenakan oleh Dewan Keamanan PBB terhadap Libya.
“Kita berhasil memasukkan keprihatinan Libya dalam Komunike pertemuan para Menlu Gerakan Non-Blok (GNB). Di samping itu, saya telah bertukar pikiran dengan Menlu Libya dan Wakil MenluAS serta pejabat-pejabat lainnya mengenai pencabutan sanksi terhadap Libya,” kata Alatas menjawab pertanyaan ANTARA di New York, Rabusore.
Dua warga Libya dituduh mendalangi pemboman pesawat PanAm di atas wilayah Lockerbie, Skotlandia, beberapa tahun lalu yang mengakibatkan tewasnya seluruh penumpang pesawat tersebut.
Musibah itu mengakibatkan Amerika Serikat, Inggris dan Perancis menekan Libya supaya menyerahkan kedua warganya yang dituduh mendalangi peristiwa tersebut.
Ketiga negara itu kemudian berhasil ‘menggiring ‘ Dewan Keamanan PBB supaya menjatuhkan sanksi terhadap Libya, dan mengeluarkan ancaman bahwa mereka akan mengambil tindakan yang lebih tegas jika Libya tidak menyerahkan kedua warganya untuk diadili.
Menurut Alatas, perselisihan AS- Inggris-Perancis dengan Libya kini menunjukkan perkembangan yang positif sehubungan dengan adanya isyarat kesediaan Libya untuk menyerahkan kedua warganya tersebut guna diadili, kemungkinan di Skotlandia.
Lebih dari itu, para pengacara dari Libya dan Amerika Serikat dikhabarkan telah mengadakan pembicaraan menyangkut pengadilan terhadap kedua tersangka tersebut. “Saya harapkan masalah yang menyangkut sanksi terhadap Libya itu dapat diatasi dalam waktu dekat ,”kata Menlu.
Minta Jaminan
Pemerintah Libya menghendaki jaminan bahwa jika Tripoli menyerahkan kedua warganya untuk diadili, kedua orang yang dituduh mendalangi pemboman pesawat itu benar-benar diadili secara adil sesuai dengan hukurn intemasional yang berlaku.
Dalam hubungan itu Libya telah meminta Indonesia selaku Ketua GNB agar membantu mengusahakan pencabutan sanksi Dewan Keamanan terhadap negara yang dipimpin oleh Kolonel Muarnmar Qaddafi tersebut.
Sehubungan dengan itu pula Presiden Soeharto belum lama ini telah memerintahkan Dubes Keliling GNB Hasnan Habib untukmembicarakan pencabutan sanksi terhadap Libya dengan para pejabat Pemerintah AS, karena sanksi tersebut telah mengakibatkan rakyat Libya menderita. (KL04/AS/LN07/ 7110/93 17:05/RU6/ 17:26)
Sumber: ANTARA(07/10/1993)
________________________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 248-249.