PRESIDEN MINTA BANK TINGKATKAN KREDIT UNTUK INDUSTRI

PRESIDEN MINTA BANK TINGKATKAN KREDIT UNTUK INDUSTRI [1]

 

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto minta sektor perbankan agar meningkatkan pemberian kredit bidang industri untuk menghindari mandegnya perkembangan ekonomi.

“Presiden minta perbankan untuk selain mengadakan konsolidasi akibat kredit macet, juga melakukan ekspansi kredit terutama pada industri berorientasi ekspor,” kata Menko Industri dan Perdagangan Hartarto kepada pers setelah menemui Kepala Negara di Bina Graha, Kamis.

Menurut Hartarto, permintaan itu disampaikan Presiden karena ekspor komoditi nonmigas menunjukkan basil yang membesarkan hati walau terjadi resesi di negara pengimpor. Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), ekspor selama periode Januari-Mei 1993 mencapai 14,9 miliar dolar AS dan 10,8 miliar dolar AS di antaranya berasal dari sektor nonmigas yang sebagian besar merupakan produk industri.

Ketika ditanya wartawan apakah bank bersedia melakukan ekspansi kredit pada saat mereka hams menagih kredit macetnya yangcukup besar, Hartarto mengatakan, penambahan kredit itu bisa saja dilaksanakan asal para bankir mampu menemukan pengusaha yang baik.

“Ekspansi kredit bisa saja dilakukan bila mereka menemukan nasabah yang baik terutama pengusaha-pengusaha goIongan menengah dan kecil,”kata Hartarto.

Segitiga Pertumbuhan Utara

Menko Indag Hartarto juga melaporkan kepada Kepala Negara tentang hasil pertemuannya dengan Wakil PM Thailand Supachai Panitchpakdi dan Menteri Malaysia yang menangani proyek Segitiga Pertumbuhan Utara Daim Zainuddin di Langkawi Malaysia baru-baru ini.

Pada sidang yang merupakan lanjutan dari pertemuan Presiden Soeharto dan PM Malaysia Mahathir Mohammad di Langkawi 16-18 Juli itu, telah membahas langkah­ langkah kerjasama Segitiga Pertumbuhan Utara yang mencakup Aceh dan Sumut­ Malaysia-serta Thailand Selatan. Hartarto mengatakan, kerja sama ini mencakup perdagangan, pariwisata, pertanian, industri, pertambangan dan energi, prasarana serta tenaga kerja.

Para pejabat ketiga negara inisepakat bahwa sekalipun kerja sama ini mencakup tiga negara, namun bila ada proyek yang sudah disepakati dua negara maka kegiatan itu bisa langsung dikerjakan tanpa perlu menunggu persetujuan negara ketiga. (T/EU02/LN09/29/07/93 16:05)

Sumber:ANTARA(2 9/07/1993)

___________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 514-514.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.