TAJUK RENCANA : BANK MALAYSIA DI INDONESIA

TAJUK RENCANA : BANK MALAYSIA DI INDONESIA [1]

Jakarta, Pelita

Pemerintah Malaysia berkeinginan membuka kantor bank di Indonesia dan keinginan itu telah mendapat persetujuan Presiden Soeharto ketika bertemu dengan Menteri Keuangan Malaysia Anwar Ibrahim, sewaktu Kepala Negara sedang melakukan kunjungan kerja tiga hari di Pulau Langkawi, Malaysia pekan lalu. Pak Harto, kataAnwar Ibrahim, setuju bank-bank Malaysia membuka kantor di Jakarta dan sebaliknya bank-bank Indonesia membuka kantor di Kuala Lumpur, sesuai dengan iklim deregulasi. Karena itu ia berharap pembukaan kantor bank itu bisa dilaksanakan tahun ini juga.

Memang, hingga saat ini belurn ada satu pun bank Malaysia yang membuka kantor di Jakarta, begitu juga dengan bank-bank dari Indonesia belum punya kantor di Kuala Lumpur. Padahal sejumlah bank asing dari berbagai negara telah mempunyai kantor di Indonesia. Di masa lampau memang ada ganjalan pembukaan kantor bank asing di Indonesia, terutama karena peraturan tidak memungkinkan. Tetapi kini, terutama sejak pemerintah Indonesia mengeluarkan paket kebijaksanaan deregulasi di bidang keuangan dan perbankan 1988 yang dikenal dengan Pakto-88, bank-bank asing bebas membuka kantornya di Indonesia. Sekarang sudah ada ratusan kantor bank asing, baik berupa kantor perwakilan kantor cabang maupun bank patungan, namun sejauh ini belum terdengar adanya kantor bank dari Malaysia, padahal hubungan ekonomi kedua negara sudah demikian berkembang.

Oleh karena itu, keinginan pemerintah Malaysia yang kemudian telah disetujui oleh Presiden Soeharto untuk membuka kantor bank di Indonesia patut disambut gembira. Pertama, iklim deregulasi di Indonesia telah memungkinkan dan memberi peluang bagi masuknya bank-bank asing. Kedua, sebagai negara serumpun dan sesama negara Asia Tenggara (anggota ASEAN), dan bahkan sesama negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB) Malaysia sepatutnya mempunyai kantor banknya di Indonesia, sebagai suatu bentuk manifestasi kerjasama antamegara dalam kerangka kerjasama Selatan-Selatan.

Di samping alasan-alasan itu, kita juga melihat bahwa realisasi pembukaan kantor bank dari Malaysia itu dapat membuka babak baru peningkatan hubungan ekonomi kedua negara secara lebih jauh, baik dalam hubungan dan kerjasama ekonomi bilateral maupun hubungan ekonomi multilateral dalam kapasitasnya sebagai negara anggota ASEAN dan anggota GNB.

Peningkatan hubungan dan kerjasama ekonomi ini kian menjadi penting dalam mengantisipasi iklim dunia yang global, suatu iklim yang mau tidak mau mengikat negara satu sama lain di dunia saling ketergantungan. Karena globalisasi telah membuat suatu keharusan antarnegara bekerjasama dengan sifat saling menguntungkan untuk membangun negara masing-masing, dalam upaya mewujudkan masyarakat sejahtera, makmur, dan maju sehingga mampu berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia.

Suatu hal yang pasti dengan adanya kantor bank Malaysia di Jakarta dan sebaliknya adanya kantor bank Indonesia di Kuala Lumpur adalah peranannya nanti dalam menunjang peningkatan kerjasama pembiayaan investasi dan perdagangan kedua negara. Sepanjang yang kita ketahui selama ini bahwa kerjasama pembiayaan atau keuangan kedua negara memang sudah berlangsung dengan baik, antara lain misalnya dengan keterlibatan bank-bank Malaysia maupun bank-bank dari Indonesia dalam pinjaman-pinjaman sindikasi bagi proyek-proyek pembangunan.

Tetapi intensitas kerjasama itu terbatas dan dalam kapasitas tidak langsung, sehingga manakala terjadi kerjasama pembiayaan yang bersifat langsung kedua negara terpaksa hams melalui perantaraan kantor-kantor bank negara ketiga.

Dengan demikian, jelas bahwa adanya kantor bank di masing-masing negara itu setidaknya dapat menunjang dan mendukung secara langsung kerjasama pembiayaan bagi pembangunan proyek di kedua negara, termasuk pula dukungan terhadap pengembangan investasi dan perdagangan yang selama ini sudah berkembang sedemikian rupa, khususnya dalam hal ekspor dan impor. Karena melalui kantor bank itu, memungkinkan dibentuknya usaha-usaha ke tingkat lebih jauh dan bersifat langsung, misalnya, mendirikan usaha patungan dalam bentuk usaha modal ventura guna membantu suatu perusahaan di masing-masing negara berupa penyediaan modal dan manajemen pada kurun tertentu hingga tumbuh menjadi bentuk usaha yang mapan dan berkembang maju.

Itulah arti penting yang kita lihat atas pembukaan kantor bank Malaysia tersebut, dan karenanya kita sambut dengan hangat sembari berharap keinginan itu dapat terwujud dengan segera.* * *

Sumber:PELITA(28/ll/1993)

_____________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 622-624.

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.