PRESIDEN INSTRUKSIKAN MENKEU USUT TUNTAS PEMALSUAN SAHAM
Dua Tersangka Lari ke Hongkong[1]
Jakarta, Kompas
Presiden Soeharto menginstruksikan Menteri Keuangan agar segera menangani kasus pemalsuan saham yang terungkap hari Senin (29/3) sampai tuntas, sedangkan koordinasi penyidikan kasus pemalsuan yang dinilai sangat meresahkan masyarakat itu diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Sementara dua tersangka pelaku pemalsuan (LH dan HS), diperkirakan lari ke Hongkong membawa hasil tipuan mereka.Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Sukanto Reksohadiprodjo mengungkapkan hal itu dalam pertemuan pers di Jakarta hari Rabu (3113), “Instruksi Presiden itu diteruskan Menkeu kepada Bapepam, PT Bursa Efek Jakarta (PT BEJ) dan PT Kliring Deposit dan Efek-efek Indonesia (KDEI) pada rapat tadi pagi (Rabu, 31/3) pukul 09.30,” tutur Sukanto.
Pada pertemuan dengan Menkeu, Sukanto sendiri mewakili Bapepam, PT BEJ diwakili Direktur Perdagangan Efek, Pengawasan, Riset, dan Pemrosesan Data PT BEJ Mas Achmad Daniri, serta seorang wakil dari PT KDEI.
Kepada pers, Sukanto mengatakan kedua tersangka telah berhasil melarikan diri ke luar negeri. Tersangka LH menggunakan paspor Liberia, sedangkan tersangka HS menggunakan paspor Indonesia. “Keduanya di duga melarikan diri ke Hongkong, sedangkan kejahatan yang dilakukan mereka memang sudah terencana,” kata Sukanto melengkapi keterangannya. Ia kemudian membagikan data pribadi kedua tersangka pelaku pemalsuan, serta proses pencairan dan transfer dana dari Indonesia ke Hongkong.
Dalam data itu dijelaskan kedudukan LH sebagai Direktur PT Megawira Gunita (MG) dan HS yang bertindak sebagai Komisaris PT tersebut, telah memalsukan lima saham likuid dengan total nilai kerugian bisa mencapai Rp 10 milyar.
Kelima saham likuid yang dipalsukan yaitu saham PT Inco, PT Semen Gresik, PT Inti Indorayon Utama, PT Indah Kiat Paper & Pulp dan saham PT HM Sampoerna.
Disebutkan pula, kedua tersangka dalam sejumlah operasi mereka sering menggunakan mobil Mercedes bemomor polisi B 1029 DG milik Ricky Lukito, yang dikenal sebagai keponakan tersangka yang bermukim di Jl. Pasar Baru Timur No. 12 RT05/RW03. Selain Ricky Lukito, kedua tersangka juga memiliki keponakan lain yakni Buntaran Lukito dan Sutrisna Lukito. Buntaran tinggal sealamat dengan Ricky, sementara Sutrisno Lukito bermukim di Jl. Tawakal XI No. 1A.
Proses Transfer
Puncak operasi kedua tersangka, berlangsung pada tanggal 18 Maret 1993 ketika mereka mencairkan uang tunai sebesar Rp 3 milyar dari BHS Bank Gajah Mada. Keesokan harinya 19 Maret, mereka melakukan transfer dana ke Hongkong kurang lebih Rp 100 juta, dengan nomor rekening tujuan atas nama Tony Liao Development LTD-Hongkong.
Pada tanggal 22 Maret 1993, kedua terdakwa kembali mengambil dana tunai namun tidak dijelaskan berapa besar jumlahnya. Tetapi dikatakan, kedua tersangka pada hari itu mengatakan kepada pihak bank bahwa pada tanggal 29 Maret mereka akan mengirim uang sekitar 4,5 juta dollar AS ke rekening yang sama di Hongkong. Sekaligus pula pada hari yang sama, mereka meminta agar pihak bank juga menyiapkan dana tunai yang akan mereka ambil untuk melakukan bisnis di RRCina. Berdasarkan informasi dari Hongkong, nomor rekening atas nama Tony Liao Development Ltd. itu, tercatat di Hongkong Shanghai Bank. Perusahaan tersebut beralamat di 4/F, Unit B. Han Hing Building, 38-40, Han Kow Road, Tsimshatsur, Kowloon.
Dalam data Hongkong Shanghai Bank, tercatat dua pemegang saham Tony Liao Development Ltd., yakni Chin T. Liao dengan paspor Liberia nomor D008517-90 dan Miliawati dengan paspor Indonesia nomor A719641. Kedua pemegang saham tersebut tercatat beralamat di Flat B, 17/F, 19 Man Fun Road , Kowloon. Berdasarkan telusuran pihak berwajib, diketahui foto Chin T. Liao persis sama dengan wajah LH yang menjadi salah satu tersangka pada kasus pemalsuan 5 jenis saham di BET itu.
Segera Otomatisasi
Pada pertemuan dengan Menteri Keuangan hari Rabu pagi, ketiga pihak Bapepam, PT. BEJ, dan PT. KDEI- menjelaskan seluruh masalah menyangkut kasus pemalsuan saham ini. “Menteri Keuangan menyatakan masalah ini sangat serius, untuk itu perlu ditangani secepatnya dan diusut hingga tuntas,” kata Sukanto.
Selain itu, katanya, Bapepam diminta membuat laporan lengkap tentang kronologis terjadinya peristiwa pemalsuan ini beserta langkah-langkah penanganannya. “Laporan tersebut harus disampaikan kepada Menteri Keuangan hari ini juga (Rabu, 31/3, Red), karena selanjutnya Menteri Keuangan akan melaporkannya pada Presiden hari Kamis (1/4) atau Jumat (214),” kata Sukanto.
Ia juga mengatakan bahwa Menteri Keuangan memerintahkan pula kepada Bapepam dan PT. BET untuk segera menyiapkan proses otomatisasi. Dengan scripless trading (perdagangan tanpa perlu membawa surat saham), diharapkan kasus-kasus pemalsuan bisa dihindari. Untuk itu, Menkeu secara khusus meminta PT. KDEI untuk mempersiapkan diri sesempurna mungkin dalam menghad api sistem perdagangan baru tersebut.
Sebelum scripless trading beroperasi, Menkeu Mar ‘ie Muhammad meminta agar para pialang meningkatkan profesionalisme dan kehati-hatiannya dalam memeriksa saham-saham yang ditransaksi. “Pialang harus lebih jeli mendeteksi saham saham yang diduga palsu, karena itu memang tanggung-jawabnya,”kata Sukanto mengulangi ungkapan Menteri Keuangan.
Sebagai tindak lanjut untuk kehati-hatian itu, Mar ‘ie Muhammad juga meminta Bapepam untuk meneliti apakah semua saham telah memenuhi standar High-Grad e Security Paper . Ini untuk menekan kemun gkinan pemalsuan saham seminimal mungkin. Namun begitu, diakui bahwa baru sekitar 70 persen saham yang mematuhi standar pembuatan lembar saham sesuai spesifikasi yang digariskan Bapepam. Untuk itu, Soekanto mengatakan bahwa para emiten seharusnya mencetak sahamnya di ternpat tempat pembuatan surat-surat berharga, yang telah diakui oleh Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara) dan Perurn Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia).
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan pacta pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini, Sukanto belum dapat menjelaskan bentuk maupun besamya sanksi. “Tergantung dari kuat tidaknya keterkaitannya dengan pemalsuan ini,” kata Sukanto.
Meski begitu, terhadap pialangjual yang “kecolongan” menjual saham-saham palsu milik kedua tersangka- yaitu PT. MJS, PT.-SSl, PT. ARSC dan PT. BI Sukanto tetap akan menjatuhkan sanksi. “Pialang bertanggungjawab untuk meneliti keabsahan tiap lembar saham yang dipeljualbelikannya. Karena itu kalau teljadi kasus, tetap akan ada sanksi kepada pialang yang alpa,”tegasnya.
Ketika ditanya tentang jumlah saham yang dipalsukan, ia mengatakan PT. BET maupun “Bapepam belurn mengetahui secara persis berapa jumlah dan nilainya. “Sebagai contoh, dari 600.000 lembar saham HM Sampoema yang diteliti PT. Sirca Datapro Perdana selaku Biro Administrasi Efek (BAE) misalnya, sudah 75 persen yang dinyatakan palsu,”kata Sukanto.
Meski demikian, ia mengimbau kalangan bursa agar jangan cepat resah dengan berkembangnya desas-desus yang mengatakan masih banyak saham palsu di luar kelima jenis saham yang terungkap itu. “Hal seperti itu perlu dibuktikan dulu secara jelas,” katanya.
Kepercayaan Menciut
Sementara itu, Humas Ikatan Pialang Efek Jakarta (IPEJ) Dandossi Matram mengakui, pihaknya didesak oleh empat perusahaan pialang untuk meminta PT. BET memeriksa keabsahan beberapa saham lain di luar saham yang di-suspend (dihentikan sementara perdagangannya) karena diduga saham-saham tersebut ada yang dipalsukan.
Desakan ini, menurut dia, didasarkan pacta kecurigaan atas transaksi- transaksi besar yang pemah dilakukan kedua tersangka pacta saham-saham tersebut selama hampir satu tahun beroperasi di bursa saham. Dikatakannya, nilai saham yang dipalsukan kedua tersangka seperti yang terungkap, dari kalangan pialang, bisa mencapai puluhan milyar rupiah. “Situasi di pasar modal sudah gawat. Komputerisasi tidak bisa ditunda-tunda lagi,”katanya pula. Menciutnya kepercayaan pialang atas saham-saham yang diperjualbelikan, jelas terlihat pada sikap para pialang yang menggunakan senter ultra violet untuk saham saham yang mereka transaksikan di lantai bursa.
Meski demikian, bila usulan suspend terhadap saham-saham yang dicurigai itu dilakukan ju ga, Dand ossi mengkhawatirkan ju stru akan semakin melunturkan citra pasar modal di mata para investor asing. Masalah pemalsuan itu sendiri, katanya lagi, jelas merupakan masalah besar karena menyangkut investasi di pasar modal secara keseluruhan sekitar Rp 29 trilyun, atau setengah dari APBN Indonesia.
Lebih jauh lagi, para ahli hukum menanggapi kasus pemalsuan saham itu sebagai tindakan yang merugikan kredibilitas bursa saham nasional. “Sudah pasti masalah ini mengancam anjloknya kredibilitas bursa saham kita,” ujar advokat Rudhy Lontoh dalam percakapan dengan Kompas hari Rabu pagi (3113).
Bila masalah itu tidak diantisipasi secara serius, pemalsuan di bursa saham akan terus berlanjut dan makin rapi sementara piranti-piranti hukum yang bisa menangkalnya masih lemah. Undang-undang khusus yang mengatur ihwal bursa saham pun belum ada. Sehingga jika para pemalsu tertangkap, termasuk yang meraup milyaran rupiah dari praktek pemalsuan lembaran saham, hanya akan terjerat pasal-pasal pidana di Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang ancaman pidananya relatif ringan. Ini diutarakan Rudhy Lontoh dalam percakapan dengan Kompas hari Rabu pagi di kediamannya.
Sementara itu, Kahumas Kejaksaan Agung, Soeparman SH MH yang ditemui di ruang kerjanya menegaskan, kejaksaan tidak ikut campur tangan dalam masalah bursa ini. “Ini masalah pidana umum pemalsuan, atau penipuan yang menjadi urusannya polisi. Sebab menurut KUHAP, penyidiknya adalah polisi,”katanya.
Ketika didesak wartawan, apakah masalah ini bisa dikategorikan subversi, Soeparman mengatakan, semua tergantung pemeriksaannya nanti. Namun ia pun mengingatkan bahwa polisi pun mempunyai wewenang untuk menyidik kasus-kasus subversi. “Wartawan pun jangan cepat-cepat mengaitkan kasus ini dengan subversi. Ini masalah yang berkaitan dengan pidana umum,”tambahnya.
Implikasi Jauh
Menurut Rudhy, pemalsuan bursa saham itu, jelas bisa berimplikasi jauh. Bisa menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap (fisik) saham merosot. Atau sangat boleh jadi membuat investor asing yang hendak membeli saham mengurungkan niatnya karena takut ditipu. Menurut dia, aturan hukum yang mengatur masalah bursa saham ini mendesak untuk segera dihadirkan. Rudhy sependapat dengan pengamat ekonomi Kwik Kian Gie bahwa komputerisasi di Bursa Efek Jakarta, sudah semakin mendesak. Dengan sistem komputer itu paling tidak, celah-celah untuk melakukan kejahatan bisa dipersempit ruangnya. Jual beli di bursa, dengan jumlah 160 juta lembar saham pun bisa dilakukan dengan catatan di komputer disertai selembar surat bukti yang kuat dan segi hukum. Jika ada yang membeli saham tadi, sejuta lembar misalnya, tinggal menambah catatan di komputer, bahwa pengusaha bernama ini membeli satu juta lembar saham ini total 160 juta, disertai bukti tertulis.
Memang, kata Rudhy, cara di atas,juga masih mempunyai kelemahan. Misalnya ada yang “nakal” mengubah atau mempermainkan data di komputer. Namun, kata advokat yang kerap menangani masalah saham ini, persoalan tidak bisa ditanggulangi, setidaknya efek negatifnya diminimalisir dengan cara memasang sejumlah tenaga pengawas profesional yang bertanggungjawab atas data penting di komputer tersebut.
Sementara itu, Bapepam dalam usahanya mengusut pelaku pemalsuan telah meminta bantuan polisi untuk bekerja sama dengan Interpol melacak keberadaan kedua tersangka di luar negeri.
Dari kalangan investor diperoleh keterangan tentang figur kedua tersangka. “Kami tidak menyangka dia melakukan tindakan menggemparkan ini. Keduanya tampak bonafide. Dalam dua minggu PT. SSI saja pernah melayani transaksinya sebesar Rp 3 milyar,” kata Sarsito, seorang investor. Ia melukiskan tersangka HS sebagai wanita yang sangat cantik, berhidung mancung, rambutnya sering di ikat ke atas, dan blouse-nya selalu ketat. (gg/as/(lal)
Sumber: KOMPAS ( 01/04/1994)
___________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 651-656.