PROGRAM PERMUKIMAN BAGI PERAMBAH HUTAN TERUS DIPERLUAS

PROGRAM PERMUKIMAN BAGI PERAMBAH HUTAN TERUS DIPERLUAS[1]

Jambi, Antara

Presiden Soeharto menyatakan pemerintah akan terus memperluas program kegiatan permukiman dan pembinaan bagi perambah hutan dan perladangan berpindah, baik melalui Rutan Tanaman Industri (HTI) maupun desa binaan yang berada di pinggiran kawasan hutan.

“Semua perambah hutan dan peladang berpindah-pindah akan diusahakan menjadi menetap. Jika tidak kawasan hutan akan tetap terus mengalami kerusakan,” kata Presiden dalam temu wicara di Desa Batin, Jambi, Senin .

Temu wicara ini dilakukan dengan kelompok tani menetap seusai acara puncak Pekan Penghijauan dan  Konservasi Alam  Nasional (PPKAN) serta Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) 1993, yang dipusatkan di Desa Batin, 50 km dari Kota Jambi, Senin.

Dijelaskan, pemerintah melaksanakan program petani menetap selain untuk menyelamatkan kelestarian hutan, juga membantu petani agar dapat berusaha dengan laban yang tetap dan memberikan penghasilan yang lebih baik lagi dan mencukupi kebutuhan hidup.

“Petani yang sudah menetap hendaknya terus memelihara dan melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Negara ketika berdialog dengan utusan kelompok tani menetap dari Riau.

Hebing (40), utusan dari provinsi Riau itu menuturkan, ia yang sebelumnya termasuk salah seorang peladang berpindah, sebelum menjadi peladang menetap hanya memperoleh hasil satu ton gabah per hektar setiap tahunnya , namun setelah masuk program itu mampu menghasilkan empat ton per hektarnya.

Presiden mengimbau, bagi warga yang belum tergabung dalam program petani menetap supaya dapat bersiap-siap ikut serta, karena pemerintah akan terus memperluaskegiatan permukiman masyarakat tersebut. Menanggapi adanya kegiatan penebangan kayu secara liar, seperti diungkapkan salah seorang santri, Hurdianti, Presiden meminta kepada para santri untuk ikut ambil bagian dalam pengamanan hutan tersebut.

“Jika para santri mengetahui orang menebang hutan hendaknya mendatangi orang tersebut dan memberitahu terlebih dahulu tentang akibatnya, dan jika tetap terulang lagi perbuatan penebangan liar itu,sampaikan laporannya kepada polisi atau pemerintah daerah,”ujar Presiden.

Namun ia mengingatkan para santri untuk tidak boleh bertindak sendiri-sendiri, tetapi memberikan laporan kepada pemerintah, sehingga diketahui oknum tersebut sudah melakukan pelanggaran, guna diambil tindakan.

Pengamanan Rutan

Presiden juga berharap kepada santri untuk ikut serta ambil bagian dalam pengamanan hutan, di antaranya melalui dakwah tentang pentingnya kelestarian lingkungan hutan. Dikatakan, berbagai upaya kini terus dilakukan dalam pencegahan dan pengamanan hutan, terutama penebangan liar atau pengambilan kayu di hutan tanpa ada izinnya, dan ini jelas suatu pelanggaran hukum dan diambil tindakan tegas.

“Bahkan kini pengamanan juga dilakukan secara ketat di pelabuhan-pelabuhan, termasuk juga di tengah laut terhadap kegiatan penyelundupan kayu tersebut,” katanya.

Presiden Soeharto yang didampingi Ibu Tien dan sejumlah menteri kabinet pembangunan VI, dalam acara tersebut juga melakukan penanaman pohon cendera cita. Selain itu juga menyerahkan piala dan piagam bagi para juara Iomba penghijauan tingkat nasional, antara lain untuk pembina utama penghijauan diraih Bupati Cianjur, dan pembina penghijauan berprestasi diraih Bupati Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan Ibu Tien menyerahkan bantuan gerobak sampah untuk sembilan wilayah kodya se-Indonesia beserta penglepasan untaian bunga melati dalam peninjauan kegiatan pameran di lokasi PPKAN dan HKSN di Desa Batin Kabupaten Batang hari, berjarak 50 km dari Kota Jambi. U.Jbi-003/69/Jbi-001/EL02/20/12/93 16:13/RU1/ 16:15

Sumber :ANTARA(Z0/12/1993)

_________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 925-96.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.