OKA MAHENDRA HARAPKAN PENANGANAN TERPADU ANTAR INSTANSI

OKA MAHENDRA HARAPKAN PENANGANAN TERPADU ANTAR INSTANSI  [1]

 

Jakarta, Antara

Anggota Komisi II DPR, Oka Mahendra berpendapat bahwa peringatan Presiden Soeharto agar ABRI tidak selalu harus ikut campur terhadap tugas instansi lain dimaksuclkan untuk mengembangkan pelaksanaan fungsionalisasi tugas aparatur pemerintahan.

“Karena adanya berbagai persoalan kemasyarakatan yang bersifat lintas sektoral, maka diharapkan penanganan terpadu dalam kerjasama antar instansi, dengan tetap menghargai tugas serta wewenang masing-masing, “kata anggota Dewan dari Fraksi Karya Pembangunan (FKP) itu menjawab pertanyaan pers di Jakarta, Kamis.

Ketika menerima peserta Rapim ABRI di Istana Negara, Rabu (20/7), Presiden mengingatkan jajaran ABRI, dalam melaksanakan tugas sebagai stabilisator agar tidak selalu harus ikut campur terhadap tugas instansi lain.

Misi tadi dapat dilakukan dengan cara terus-menerus mewaspadai akar penyebab goncangan dan gejolak, yang pemah dan mungkin terjadi, serta membuat prakiraan yang tepat terhadap perkembangan keadaan, kata Kepala Negara.

Presiden juga mengingatkan, mengenai peran ABRI sebagai dinarnisator, ABRI berwajiban terus mendorong serta memberi peluang dan kesempatan kepada seluruh kekuatan nasional dalam mencapai tujuan nasional.

Untuk melak sanakannya, kemampuan ABRI sendiri harus dibangun dan dimutakhirkan sebagai kekuatan inti dalam Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, kata Presiden.

Bantuan ABRI

Dalam kaitan itu Oka berpendapat, fungsionalisasi tugas aparatur pemerintahan menuntut peningkatan profesionalisme. “Artinya, masing-masing instansi perlu mengembangkan keahlian dan tanggungjawab dalam mengemban tugas, sehingga tidak selalu meminta bantuan ABRI dalam menyelesaikan suatu persoalan,”kata Oka.

Dia mengatakan, jika suatu instansi sering meminta bantuan ABRI untuk mengatasi persoalan, bisa terkesan bahwa pendekatan keamanan selalu digunakan dalam menyelesaikan suatu masalah. Sehubungan dengan itu, anggota Dewan ini menandaskan, keterpaduan antar instansi perlu dilandasi persamaan persepsi tentang kebijakan nasional. Koordinasi tingkat penentu kebijakan danjajaran pelaksanaan di bawahjuga perlu, ucapnya.

Di dalam pelaksanaan koordinasi itu, menurut Oka,masing-masing instansi harus memainkan peran sesuai dengan fungsinya, dan jangan sampai terjadi dis­ fungsionalisasi atau mengambil alih fungsi instansi lain.”Sebab jika itu terjadi, disamping tidak mendidik, bisa menimbulkan ketidakpastian.

Ditanya tentang penanganan suatu masalah yang cukup kompleks di masyarakat, Oka berpendapat, jangan hanya menanggapi gejalanya saja, tapi yang penting bagaimana mengatasi sumber-sumber penyebabnya secara konsepsional. Karena itu, sebelum mengambil kebijakan, hendaknya dilakukan analisa yang komprehensif, sehingga akar masalahnya bisa ditanggulangi. Dengan demikian, penanganan masalah tidak bersifat kosmetik atau tambal-sulam.

Ditanya tentang harapan Pak Harto agar ABRI dapat memberi peluang pada potensi bangsa untuk berperan dalam menyukseskan pembangunan nasional, Oka mengatakan, ABRI diharapkan makin menggairahkan kehidupan demokrasi.

“ABRI diharapkan lebih tajam dalam mengamati dinarnika masyarakat yang makin menuntut demokratisasi, penghormatan hak asasi  (HAM) dan tegaknya hukum. Ini karena kemajuan dalam pembangunan dan pengaruh globalisasi,”ujarnya.

Tuntutan-tuntutan masyarakat itu, menurut Oka, harus ditanggapi secara kreatif dan positif dalam rangka memperkokoh Demokrasi Pancasila. Oleh karena itu, ABRI diharapkan menjadi mitra kekuatan-kekuatan demokratik di masyarakat, dalam rangka memperkokoh ketahanan.

Oka juga mengingatkan, kendala-kendala dalam mewujudkan hak-hak politik rakyat, perlu diatasi secara konsepsional. Sehingga, kebebasan bertanggungjawab, partisipasi rakyat dan pengembangan diri masyarakat akan semakin memperoleh makna yang nyata, demikian Oka Mahendra. (U.JKT-001/PUO1/21/07/94 13:46/re3)

Sumber: ANTARA (21/07/1994)

_______________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 85-87.

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.