ADA INDIKASI YANG INGIN UBAH SISTEM DEMOKRASI PANCASILA

ADA INDIKASI YANG INGIN UBAH SISTEM DEMOKRASI PANCASILA [1]

 

Jakarta, Antara

Ketua Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas), Jenderal TNI Feisal Tanjung, mengatakan terdapat indikasi kuat adanya berbagai kelompok yang berusaha mengubah sistem Demokrasi Pancasila. dalam kesempatan memberikan sambutan pada pembukaan Rakor Bakorstanas di Jakarta, ia mengatakan tuntutan kelompok seperti itu bermula pada perongrongan dan penyudutan kewibawaan pemerintah.

Setelah itu diarahkan pada usaha pengubahan sistern, mekanisme dan tatanan Demokrasi Pancasila, kata Feisal yang juga Panglima ABRl itu. Tuntutan kelompok-kelompok tersebut semakin berkembang dan mulai merambah penyinggungan lambang-lambang kenegaraan, katanya melanjutkan.”Hal itu tidak bisa didiamkan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah pencegahannya,” katanya menegaskan.

Sebelum pernyataan Feisal Tanjung itu, tidak kurang dari Presiden Soeharto sendiri Jumat pekan lalu melontarkan peringatan tentang adanya sekelompok masyarakat yang tidak menyukai stabilitas nasional dan menjalankan aksinya dengan cara-cara PKI. Mereka, kata Kepala Negara, menganggap stabilitas nasional menghalangi pelaksanaan demokratisasi dan hak azasi manusia.

“Masalah-masalah yang tetjadi selama inimenimbulkan dampak serta ekses yang cukup memprihatinkan bagi kemapanan kehidupan berbangsa dan bernegara yangtelah terbina selama ini, “katanya.

Pandai dan Teladan

Selain itu Feisal Tanjung, ketika memberikan sambutan penutupan pada rakor sehari itu, mengatakan aparat pemerintah diharapkan pandai membaca gelagat perkembangan aspirasi masyarakat. Aparat pemerintah juga diharapkan menumbuhkan sikap keteladanan aparatur pemerintah dari hari ke hari yang akan memberikan bobot sendiri bagi penyelesaian masalah, katanya. Pangab dalam kapasitas Ketua Bakorstanas itu mengharapkan penetapan setiap kebijakan pembangunan tidak memberi peluang bagi tuntutan serta aspirasi yang tidak wajar.

“Demikian pun segala kebijakan itu diharapkan didasarkan pada hukum yang berlaku demi menghindari tuntutan pra peradilan dan PTUN yang hanya akan menghambat proses penyelesaian masalah,”katanya.

Ketua Bakorstanas menyinggung penggunaan prinsip musyawarah mufakat demi menghindari tindakan-tindakan represif yang hanya menyulitkan posisi pemerintah. (Tz-PU17/19:09/DN02/21:48/RE2/23/12/9322:54)

Sumber:  ANTARA(23/12/1994)

______________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 132-134.

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.