SEKITAR 40 PENGUSAHA DIPERIKSA POLISI KARENA LANGGAR UMR

SEKITAR 40 PENGUSAHA DIPERIKSA POLISI KARENA LANGGAR UMR[1]

 

Jakarta, Antara

Departemen Tenaga Kerja telah menyerahkan nama sekitar 40 pengusaha kepada polisi karena mereka melanggar ketentuan upah minimum regional, kata Mennaker Abdul Latif di Jakarta, Selasa. Setelah melapor kepada Presiden Soeharto di kediaman Jalan Cendana tentang hasil pertemuan para mennaker ASEAN di Singapura pertengahan Mei lalu, Latif kepada pers mengatakan para pengusaha itu tidak hanya melanggar ketentuan UMR tapi juga beberapa peraturan lainnya. Latif memberi contoh banyak pengusaha itu yang tidak memberikan uang lembur kepada para pekerjanya. Selain 40 pengusaha itu, delapan orang lainnya telah dibawa ke pengadilan dan sudah dijatuhi hukuman. Sementara itu, ia menyebutkan rakor Indag yang berlangsung baru-baru ini di Jakarta sepakat untuk membentuk sebuah tim interdep yang dipimpin Latif untuk membahas berbagai masalah ketenagakerjaan.

Latif menyebutkan pada sidang di Singapura itu, para menteri tenaga kerja sepakat bahwa ASEAN akan menolak mentah-mentah setiap usaha mengaitkan masalah perdagangan dengan perburuhan.

“Presiden mendukung kesepakatan itu dan minta agar sikap ASEAN itu disampaikan pada sidang ILO di Jenewa tanggal6-10 Juni,”katanya. (T/Eu02/DN08/31/05/9414:11/RU2)

Sumber:ANTARA(31/05/1994)

____________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 578-579.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.