MENKEH: PEMERINTAH PERLU CERMATI TUNTUTAN MASYARAKAT

MENKEH: PEMERINTAH PERLU CERMATI TUNTUTAN MASYARAKAT[1]

 

Palu, Antara

Menteri Kehakiman Oetojo Oesman mengatakan, masyarakat Indonesia dewasa ini menuntut perhatian pemerintah agar menempatkan kedudukan mereka secara tepat dalam bidang hukum.

“Masyarakat mulai menyadari posisinya dan mengungkapkan perasaannya dengan keberanian, misalnya mengklaim sesuatu kebijaksanaan pemerintah atau pimpinan partai politik yang dinilai kurang adil,” katanya di Palu, Rabu malam.

Dalam pengarahannya di depan pengurus dan kader Golkar se-propinsi Sulawesi Tengah, Menkeh mengemukakan, tuntutan masyarakat itu perlu dicermati pemerintah dengan lebih hati-hati membuat suatu kebijaksanaan atau keputusan yang dapat meresahkan perasaan dan hati nurani rakyat. Dikatakannya, sebagian masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai tanggap dan kritis, sehingga bila ada sesuatu kebijaksanaan atau keputusan yang dipand angnya kurang menyentuh rasa keadilan, mereka tidak segan-segan menangga pinya. Menurut Menkeh, masyarakat saat ini cenderung tidak merasa enggan menghadirkan para menteri atau pimpinan organisasi politik di depan pengadilan, dalam rangka menemukan eksistensi keadilan dan kebenaran sesuai prosedur hukum.

Contoh Kasus

Menteri mencontohkan kasus Kedungombo dan masalah restitusi pajak yang mencuat ke permukaan akhir- akhir ini, merupakan salah satu bentuk manifestasi perasaan rakyat yang menghendaki kesamaan dan kedudukan dalam bidang hukum.

Dikatakan, para hakim badan peradilan di Indonesia saat ini sudah mulai memahami getaran perasaan rakyat, sehingga berusaha mengejawantahkannya ke dalam putusannya, tanpa memihak kepada sesuatu kekuatan dari luar lingkungannya.

Menurut Oetojo Oesman, kedua masalah tersebut harus dipandang sebagai perkembangan baru dalam bidang hukum di Indonesia, mengingat rakyat, eksekutif dan yudikatif sudah memahami posisinya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. “Sebenarnya dalam PJP II, pemerintah sudah mulai memikirkan pengaruh dari pergeseran kekuatan-kekuatan tersebut ke alam  pikiran rakyat nya, sehingga pembangunan hukum yang semula hanya merupakan ‘sektor’ saat ini telah menja di ‘bidang’ dalam pembangunan  nasional,” katanya. Menkeh juga mengatakan, pada masa mendatang gelombang pergeseran kekuatan ke arah perasaan rakyat tersebut semakin kompleks yang merupakan tantangan berat bagi Pemerintah Indonesia.

“Presiden Soeharto sudah mengingatkan kepada kita semua, agar’awas’ akan adanya gelombang-gelombang yang datang lebih hebat dan lebih kompleks,” kata menteri dan menambahkan perlunya semua pihak mengukur sejauh mana keberadaannya dalam mengemban tugas bangsa dan negara . (U-Plu-PK.02/Plu.001B/DN.Ol/11/08/9417: 43/RU1!19:22)

Sumber: ANTARA (11/08/ 1994)

_______________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 586-587

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.