‘KALAU PERLU BUPATI BERMALAM DI SAWAH’
[1]
Jakarta, Media Indonesia
Presiden Soeharto meminta kalau perlu para bupati harus nongkrong dan bermalam di sawah saat panen untuk mendorong dan meningkatkan keberhasilan produksi padi di daerahnya.
“Tetapi, kalau bermalam di sawah bawa istri agar tidak dicurigai,” tutur Presiden
dengan berseloroh di hadapan 49 bupati se-Jawa yang daerahnya melaksanakan Supra Insus Urea Tablet di Bina Graha, kemarin. Presiden dalam kesempatan ini meminta-minta agar para bupati jangan bekerja di belakang meja saja, bila ingin daerahnya maju dan berhasil meningkatkan produksi pangan. Presiden mengakui upaya mempertahankan produksi padi khususnya dan pangan umumnya, memang memerlukan koordinasi dan kerja sama yang luas, Untuk itu, Kepala Negara menyatakan perlunya para bupati membuat satu perencanaan menyeluruh bagi Supra Insus yang menggutamakan urea tablet. “Perencanaan itu harus segera disampaikan kepada Presiden dengan dialamatkan ke Bina Graha akhir Agustus mendatang. Saya akan bentuk tim untuk memeriksa perencanaan yang saudara buat,” tambah Kepala Negara.
Presiden juga menetapkan saat musim tanam mulai 1 November dan panenan jatuh pada 25 November. Pada bagian lain, Kepala Negara mengingatkan dalam melaksanakan Supra Insus Urea Tablet ini para bupati hendaknya para secara teratur terjun ke lapangan dari tidak sekedar menunggu laporan, termasuk dari rakyat. “Bukan rakyat yang melayani bupati tapi bupati yang harus melayani masyarakat,” tandasnya. Hingga sekarang penggunaan urea tablet masih menimbulkan masalah mulai dari penyediaan hingga penyalurannya, padahal, pemanfaatannya sangat penting untuk tetap mempertahankan swasembada beras yang mulai diraih sejak 1984. Masalah yang timbul pada pemanfaatan urea tablet itu, terutama karena para bupati tidak melaksanakan perencanaan secara matang tentang penetapan musim tanam, penyediaan dan penyaluran jenis pupuk ini hingga penyediaan kredit usaha tani (KUT). Selanjutnya, kepada para bupati itu, Kepala Negara mengingatkan, urea tablet itu harus ditanam pada saat bibit padi berusia 7-12 hari sebab kalau setelah itu tidak ada gunanya. Kepala Negara juga menunjuk kasus kredit macet. “Saya percaya tidak banyak petani yang mau menipu atau neko-neko (macam-macam -Red). Kalau mereka tidak ditongkrongi, pengembalian kreditnya akan ditunda-tanda,” tegasnya. Karena itulah, Kepala Negara juga meminta para bupati untuk menagih kredit usaha tani itu pada saat petani sudah mulai panen. Sementara itu, KUT yang harus dikembalikan KUD juga harus ditagih tepat pada waktunya agar uang itu tidak digunakan untuk membiayai berbagai keperluan lainnya. Berbicara tentang Bulog, Presiden menandaskan lembaga non departemen itu akan tetap dipertahankan. “Memang ada kritik Bulog melakukan monopoli sehingga mereka berpendapat Bulog bertentangan dengan sistem pasar bebas. Namun perlu diketahui kita tidak menganut sistem pasar bebas tetapi pasar bebas yang terkendali. Bulog, harus dipertahankan karena lembaga ini bertugas membantu para petani dengan menyerap produksi mereka serta menjamin ketersediaan berbagai jenis pangan. (Rid)
Sumber: MEDIA INDONESIA (04/08/1995)
________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 377-378.