1969-03-24 Amanat Musyawarah Kerja Kejaksaan

Amanat Musyawarah Kerja Kejaksaan

(Kejaksaan Harus Menindak Tegas Pejabat yang Bersalah)1

SENIN, 24 MARET 1969, Presiden Soeharto telah menginstruksikan kepada aparat kejaksaan untuk menindak dengan tegas setiap pejabat pemerintah yang benar-benar bersalah dan menindak mereka yang melancarkan fitnah terhadap pemerintah ataupun pejabat. Hal itu dikatakan Presiden Soeharto dalam amanatnya kepada kurang lebih 50 orang peserta musyawarah kerja Kejaksaan di Istana Negara pagi ini. (AFR)

1 Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal 107

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.