Presiden Soeharto Sahkan Kepemimpinan Parmusi[1]
JUM’AT, 20 NOVEMBER 1970 Melalui Keputusan Presiden No. 77/ 1970, Presiden Soeharto mensahkan kepemimpinan Parmusi, yaitu Mintaredja SH, sebagai Ketua, dan Dr. Sulastomo sebagai Sekretaris Umum. Adapun Djarnawi dan John Naro, yang merupakan pimpinan masing-masing kelompok yang berselisih, tidak termasuk dalam kepemimpinan ini. (WNR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 273. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003