ABRI TETAP RANGKUL DAN KOREKSI BUNG KARNO

ABRI TETAP RANGKUL DAN KOREKSI BUNG KARNO

Bung Karno Akan Dikembalikan Pada UUD 45 Setjara Murni [1]

 

Pekanbaru, Angkatan Bersendjata

Wamen Pangad Let. Djen. M. Panggabean menandaskan kepada wartawan2 di Pekanbaru, bahwa ABRI umumnja, Angkatan Darat chususnja tetap akan merangkul Bung Karno untuk “mengembalikan beliau kepada DUD 45 setjara murni” disamping akan tetap mengadakan koreksi konstruktif terhadap beliau.

Dikatakan bahwa sidang2 Mahmillub dan Pengadilan Subversi di Djakarta sering disebut2 nama Bung Karno. Seminar AD telah bertekad bulat dan mengambil kesimpulan bahwa “walaupun beliau kadang2 mentjetuskan ide2 jg mungkin tidak sesuai dengan Tehanura, itu semua adalah tidak orisinil dari beliau, tetapi semata-mata pengaruh dari luar”.

Setjara legalitas ABRI/AD selalu berpegang kepada keputusan2 MPRS tentang kedudukan Presiden serta Statement ABRI 7 Djuli 1966, demikian Wa. Men/Pangad Let. Djen. M. Panggabean.

Tentang Definisi “Orde Baru”

Selandjutnja mendjawab pertanjaan pers tentang dipergunakannja istilah “Orde Baru” oleh seluruh pihak untuk memukul lawan politiknja, Letdjen. Panggabean menjerukan, bahwa Seminar AD baru2 ini telah menemukan suatu definisi “Orde Baru” pada hakekatnja adalah “suatu status mental, suatu mental attitude untuk mentjapai susunan tata politik, sosial, ekonomi, kulturil dalam menudju masjarakat sosialisme Indonesia jang ber-Pantjasila”.

Djika dipersingkat, kata Wa. Men/Pangad, “Orde Baru adalah keinginan Untuk mengokohkan kembali Pantjasila dan UUD 45”. (DTS)

Sumber : ANGKATAN BERSENJATA ( 19/09/1966 )

 

[1]Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam  Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, 222-223.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.