APA JG HARUS DIPERHATIKAN PRADJURIT ANGKATAN BERSENDJATA [1]
Pengantar Redaksi:
Dibawah ini kami muatkan sebuah tulisan pena Kolonel CPM Tahir, Perwira Pelaksana Team Penarikan Pusat ‘TERPADU’, Komando Operasi Pemulihan Keamanan kan Ketertiban, jang sedjak bulan Oktober 1965 aktif mengikuti dan melaksanakan pengamanan terhadap pengchianatan Gestapu PKI. Semoga buah penanja ini bermanfaat bagi kita semua, chususnja bagi rekan2 pradjurit ABRI.
Djakarta, Sinar Harapan
Sedjak tahun 1953 Biro Chusus CC PKI sekalipun belum terbentuk setjara formil, akan tetapi setjara materiil sudah ada dan telah memulai aktivitasnja. Sedjak saat itu bersama dengan gagasan penjusunan program perdjuangan PKI kemudian didjadikan program PKI dalam Konggres Nasional jang ke IV tahun 1954, PKI telah memerlukan adanja kekuatan bersendjata jang merupakan sjarat mutlak djika program itu tidak dapat tertjapai setjara Parlementer.
Mentjari kekuatan bersendjata jang dianggapnja mudah bagi PKI ialah, dengan tjara melakukan pembinaan2 terhadap para pradjurit ABRI, tugas inilah jang kemudian dibebankan pada Biro Chusus (BC). Memang djika kita membatja dokumen Komunis bahwa untuk mentjapai tjita2 perdjuangannja harus ditempuh dengan djalan kekerasan. Karl Marx sendiri mengadjarkan, bahwa “pihak sana tidak akan baik hati untuk menjerahkan kekuasaan kepada lain pihak setjara sukarela. Dan untuk menghantjurkan kekuatan lawan sampai pada akar-akarnja maka perebutan kekuasaan harus dilakukan dengan kekerasan”.
Pimpinan PKI telah mengungkapkan bahwa untuk mentjapai hasil jang maksimal maka pembinaan ditudjukan pada pradjurit2 dalam satuan tempur, terutama terhadap komandan2 regu, peleton dan kompi.
Tjara pembinaan mereka, orang2 BC menggunakan tjara2 jang telah diolah dan disesuaikan dengan keadaan serta lingkungan dari tiap sasaran.
Memang pada masa lampau dan sekarang, dimana penghidupan pradjurit masih serba kekurangan, merupakan ladang jang subur bagi penanaman benih PKI.
Disamping kebiasaan PKI jang tidak kepalang-tanggung menggunakan semua tjara dan djalan untuk mentjapai tudjuan.
Kita sudah tjukup mengenal tjara2 PKI memutar-balikkan keadaan agar masjarakat mau mempertjajai bahwa PKI-lah jang serba benar, serba berdjasa dan maha-berdjasa. Sebagai tjontoh ialah, pada saat diproklamasikannja Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 sebenarnja pada tahun itu PKI tidak ada, karena sedjak tahun 1926 PKI bubar dan baru lahir setelah musuh datang dari Moskow pada tahun 1948 dan hantjur lagi akibat pemberontakannja di Madiun. Tetapi apa kata AIDIT dalam buku putihnja dan buku jang berdjudul “AIDIT MENGGUGAT”.
Aidit gembar-gembor bahwa PKI-lah pelopor dari segala pelopor, PKI jg memimpin gerilja melawan Belanda. Kesemuanja ini BOHONG BESAR. Sisa2 PKI akibat dari pemberontakannja di Madiun, sebagian besar masuk kedaerah pendudukan Belanda kedaerah pendudukan Belanda, dan bekerdja pada pihak pendjadjah sedang lainnja mohon ampunan pada almarhum Djenderal Gatot Subroto selaku Gubernur Militer jg mendapat tugas menghantjurkan PKI dengan Negara Proklamasi ala PKI ialah Negara Komunis dengan Madiun sebagai ibukotanja.
Inilah kebohongan PKI jg tidak kepalang-tanggung PKI selalu dan dimana sadja membanggakan tokoh2nja.
Disamping menggunakan dalih2 jang diputar-balikkan sebagaimana tersebut diatas penggarapan Biro Chusus kepada sasarannja menggunakan pula fitnah dan djandji jang tidak beralasan.
Kepada pradjurit ditanamkan rasa bentji kepada atasan, dengan fitnah bahwa atasan tidak memperhatikan nasib pradjurit. Sedangkan sesungguhnja PKI-lah penghalang utama tiap usaha pimpinan ABRI jang menudju pada kesedjahteraan pradjurit. Pengadjuan rentjana biaja guna perbaikan asrama selalu digagalkan oleh PKI dengan tjara dari atas mempengaruhi pimpinan negara sedangkan dari bawah menghasut rakjat untuk menolak keborosan anggaran negara sebagai alasannja.
Djandji2 jang mereka lakukan pada pradjurit serupa dengan djandji pada petani miskin jang akan mendapatkan sebidang tanah djika mau mendjadi anggota PKI.
Dan apa jang mereka berikan tanah milik kehutanan dengan tjara menjerobot serta merusak hutan jang mengakibatkan tindakan liar serba bahaja bandjir jang masih dapat terdjadi sampai saat ini.
Kepada sasaran jang digarapnja anggota2 Chusus mengadjurkan setjara terus menerus supaja mempeladjari sedjarah2 komunis, sedangkan buku2 peladjaran itu mereka menerimanja dengan tjuma2.
PKI telah dibubarkan, tetapi setjara materiil masih terdapat puing2nja jang dapat gentajangan mentjari sasaran dan berusaha melakukan penggarapan sebagaimana anggota2 Biro chusus pada saat djalannja PKI.
PKI
Sisa PKI masih terdapat dimana2, mereka masih terus berusaha melandjutkan penghianatannja. Mereka jang sisa penghianat telah memilih dan menentukan PERDJUNTA (Perdjuangan Bersendjata) sebagai satu2nja djalan. Guna mentjapai tudjuan untuk dapat melaksanakan PERDJUNTA-nja perkiraan jang mudah diduga bahwa mereka akan mengintensifkan usaha penggarapan agar mereka dapat sebanjak2nja dan dalam waktu singkat telah menghasilkan tenaga2 jang menurut unsurnja dapat melaksanakan PERDJUNTA-nja.
Para pradjurit ABRI tulang punggung negara dan mengawal Panijasila jang sedjati. Kiranja tidak berkelebihanlah djika kita mengulang masa 23 tahun jang silam, dimana pradjurit telah menunaikan baktinja pada bangsa dan negara, namun belum tertjapai tjita2nja.
Djalan jang harus ditempuh masih djauh, rintangan2 masih banjak jang harus dilalui untuk melantjarkan djalan pada tjita2 saat ini sangat diperlukan kewaspadaan. Djagalah kepertjajaan rakjat kepada ABRI. Musuh ABRI jang laten adalah sisa G.30.S/PKI usaha mereka djelas dialamatkan pada para pradjurit.
Oleh karena itu usaha memelihara kepertjajaan rakjat terhadap ABRI seharusnjalah para pradjurit tetap memegang teguh sumpah pradjurit dan Sapta Marga, agar selalu terhindar dari hasutan serta adjakan penghianatan.” (DTS)
Sumber: SINAR HARAPAN (26/10/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 175-177.