Peran dan Tanggung Jawab Aparat Kejaksaan (Kejaksaan Harus Mampu Menangani Dengan Tepat Tumbuhnya Kesadaran Hukum Masyarakat) KAMIS, 4 PEBRUARI Pagi hari Presiden Soeharto menghadiri penutupan rapat kerja kejaksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam amanatnya,
PENGELOMPOKAN PARTAI POLITIK (Presiden Mengemukakan Gagasan Pengelompokan Partai Kedalam Tiga Golongan) JUM’AT, 27 PEBRUARI Sehubungan dengan gagasan untuk mengelompokkan parta-partai politik, mulai jam 19.00 malam ini Presiden Soeharto mengadakan pertemuan terisah dengan para pemimpin
PEMANFAATAN WADUK JATILUHUR DAN PERILAKU KESEHARIAN ANGGOTA ABRI (Anggota ABRI & Keluarganya Agar Tidak Kebut-Kebutan, Menggunakan Mobil Dinas, Membawa Senjata Api, Memakai Rok Mini dan Berambut Gondrong) RABU, 25 PEBRUARI Presiden bersama-sama Menteri PUTL,
PEREDARAN UANG, JUDI BUNTUT NALO DAN PELABUHAN IMPOR (Peningkatan Peredaran Uang, Pelabuhan Impor dan Kebijakan Judi Buntut Nalo) SELASA, 24 PEBRUARI Dalam siding terbatas cabinet hari ini Presiden telah mendengarkan laporan Menteri Keuangan dan
COMANNDER’S CALL ABRI (ABRI Tidak Boleh Hidup Berlebih-Lebihan) SENIN, 23 PEBRUARI Pukul 9.00 pagi hari Menhankam Jenderal Soeharto membuka Comander’s Call ABRI yang dilangsungkan di Gedung KONI Pusat, Senayan, Jakarta. Dalam sambutannya, selain
Komitmen Pak Harto Terhadap Koperasi KOPERASI SEBAGAI KEKUATAN EKONOMI NASIONAL Oleh : Koos Arumdanie Melanjutkan konsepsi “Bapak Koperasi Indonesia”, Bung Hatta yang telah menuangkan Pasal 33 di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pak Harto adalah